Latest Entries »

Information Questions

Information Questions (#1), by Dennis Oliver

 

 Information Questions (#1)

 

The answers for simple questions in English are “Yes,”
“No,” or “I don’t know” (or its equivalent). The answers
for information questions are varied–because they are
used to ask about specific kinds of information.

Information questions are also called “Wh-” questions
because many of the words that are used to ask this
type of question begin with Wh-.

 

____________________________________________

Information Questions:
Common Question Words

Use this question word   to ask about
       
  Who*   people (names and
other identifying
information) used
as subjects*
       
  Whom*   people (names and
other identifying
information) used
as objects*
       
  What   things (subject
or object)
       
  Whose*
( + noun)
  ownership
       
  Where   locations (places)
       
  When   time (general)
       
  What time   time (specific)
       
  What . . . do   actions (verbs)
       
  Why*   reasons
       
  What
( + noun)
  one part of a group
(when all of the parts
are not known)
       
  Which
( + noun)
  one part of a group
(when the parts
are known)
       
  What kind of
( + noun)
  descriptive names
for categories
       
  What color   colors
       
  How   manner; methods
       
  How many
( + noun)
  number (used with
countable nouns)
       
  How much
( + noun)
  quantity (used with
uncountable nouns)
       
  How long*   duration (periods
of time); length
       
  How far*   distance
       
  How old   age
       
  How ( + adjective
or adverb)
  degree or extent

____________________________________________

Special Notes

 

1.   In careful writing and speaking, who is used
for subjects and whom is used for objects,
but in “relaxed” (casual) speech, who is
often used for both subjects and objects.
The difference in meaning is clear, however,
because the grammar for subject and object
questions is different (to be treated later).
     
2.   Whose (for ownership) sounds the same as
Who’s ( = Who is or Who has), but their
meanings are quite different.
     
3.   Two idiomatic “Why” questions are very
commonly heard in everyday conversation:
How come? and What for?

How come does not use question grammar:
it’s followed by a statement.

What for can be used alone or with What
at the beginning and for at the end. Except for
this requirement, it uses question grammar.

     
4.   How far is normally used in this way:

How far is it . . . . .?

     
5.   How is also common with adjectives used 
in measurements:

How tall / How heavy / How long (length) /
How wide / How big, etc.

 

 

 

 

 

Information Questions (#2) with BE, by Dennis Oliver

 

 Information Questions (#2):
Form

 

There are six basic forms used in making information
(“Wh-“) questions: two if the verb is BE, two if there 
is an auxiliary verb and a main verb, and two if there
is only a verb (not BE and not with an auxiliary).

 

____________________________________________

Forming Information Questions
with BE

If the verb is BE, there are two forms for information
questions. If the question asks about the subject (or part
of the subject), the form is

Wh + BE + other words?

Examples:

??? is in the kitchen. —>
Who is in the kitchen?

The ??? man is Bob’s father. / 
The man ??? is Bob’s father. —>
Which man is Bob’s father?

???’s brother was with us yesterday. —>
Whose brother was with us yesterday?

???’s books are on the coffee table. —>
Whose books are on the coffee table?

??? is in the oven. —>
What is in the oven?

??? people were at the meeting. —>
How many people were at the meeting?
(What kind of people were at the meeting?)

??? sugar is in this cake. —>
How much sugar is in this cake?

The car ??? is Bill’s. —> Which car is Bill’s?

 

____________________________________________

If the verb is BE and if the question asks about words
that are after the subject, the form is

Wh + BE + subject + other words?

Examples:

Bill is ??? —>
Where is Bill?

The party was ??? —> How was the party?
(When was the party? / Where was the party?)

The party was at ???’s house. —>
Whose house was the party at? [informal] /
At whose house was the party? [formal / careful]

This is ???’s book. —>
Whose book is this?

Nancy was upset ??? —> Why was Nancy upset?
(How come Nancy was upset? / What was Nancy
upset for?)

There were ??? people at the concert. —>
How many people were there at the concert?

Mr. Soto’s office is on the ??? floor. —>
Which floor is Mr. Soto’s office on? [informal] /
On which floor is Mr. Soto’s office? [formal / careful]

The meeting was ???. —>
How was the meeting? / Where was the meeting? /
When was the meeting? / What time was the meeting?

Yasuhiro was ??? angry. —>
How angry was Yasuhiro?

The twins were ??? on their last birthday. —>
How old were the twins on their last birthday?

The lecture was ??? long. —>
How long was the lecture?

 

____________________________________________

Special Notes

 

1.   Contractions of “Wh- words” and is are
very common, especially in speaking:

Where is —> Where’s

When is —> When’s

What is —> What’s

Who is —> Who’s

Why is —> Why’s

How is —> How’s

etc.

In informal conversation, you will also hear
contractions of “Wh- words” and are, but
these contractions are not usually written:

Where are —> (Where’re)

When are —> (When’re)

What are —> (What’re)

Who are —> (Who’re)

How are —> (How’re)

etc.

     
2.   For formal (careful) writing and speaking,
many people believe that questions or
statements with a preposition at the end
are not beautiful (not good style). Questions
and statements ending with a preposition
are common in speaking, but for careful
writing, combine the preposition with the
question word:

The papers are in the ??? room. —>

Which room are the papers in? [informal]
In which room are the papers? [formal / careful]

That paragraph is from the ??? page. —>

Which page is that paragraph from? [informal]
From which page is that paragraph?
[formal / careful]

Their house is near ??? Street. —>

Which street is their house near? [informal]
Near which street is their house? [formal / careful]

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Information Questions (#3) with Auxiliary Verbs, by Dennis Oliver

Information Questions #3:
Auxiliary Verbs + Main Verbs

  There are six basic forms used in making information
(“Wh-“) questions in English: two if the verb is BE, two
if there is an auxiliary verb and a main verb, and two
if there is only a verb (not BE and not an auxiliary and
a verb).

Let’s look at the form when there is an auxiliary verb
and a main verb.

___________________________________

FORM:
Information Questions with
Auxiliary Verbs and Main Verbs

   

English verbs often have two or more parts and include
combinations such as these:

am / are / is / was / were giving

can / could / may / might / must / shall / should /
will / would give

have / has / had given

has / have / had been giving

am / are / is / was / were given

am / are / is / was / were being given

have / has / had been given

have / has / had been being given

could / may / might / must / should / would have given

could / may / might / must / should / would have been given

could / may / might / must / should / would have been
being given

In all the combinations above, the first item is an
auxiliary verb and the last item is a main verb.
If the complete verb has more than one part (for 
example, had been giving or would have been
given), the complete verb has more than one auxiliary.

____________________________________

  If a sentence has an auxiliary verb, there are also two
forms for “Wh-” questions. If the question asks about
the subject (or part of the subject), the form is

Wh + complete verb + other words?

Examples:

??? is sitting beside Chiharu. —–>
Who is sitting beside Chiharu?

??? might be here tomorrow. —–>
Who might be here tomorrow?

??? was given to Bill. —–>
What was given to Bill?

??? has happened. —–>
What has happened?

??? could have done this. —–>
Who could have done this?

???’s brother is working in New York. —–>
Whose brother is working in New York?

???’s books were left in the classroom. —–>
Whose books were left in the classroom?

??? people will be coming to the party. —–>
How many people will be coming to the party?

The ??? house has been bought by Julia’s family. —–>
Which house has been bought by Julia’s family?
(What house has been bought by Julia’s family?)

??? sugar was used to make these cookies. —–>
How much sugar was used to make these cookies?

____________________________________

  If the sentence has an auxiliary verb and if the “Wh-“
question asks about words that are after the subject,
the form is

Wh + first auxiliary + subject + rest of the verb +
other words?

Examples:

Bill will ??? tomorrow. —–>
What will Bill do tomorrow?

The party was held ??? —–>
When was the party held?
Where was the party held?

The party is being held at ???’s house. —–>
Whose house is the party being held at? [informal] /
At whose house is the party being held? [formal / careful]

I’ve found ???. —–>
What have you found?

Nancy can speak ??? languages —–>
How many languages can Nancy speak?

Jae-Hoon has lived in ??? countries.—–>
How many countries has Jae-Hoon lived in? [informal] /
In how many countries has Jae-Hoon lived? [formal / careful]

You have been eating ???. —–>
Who have you been eating?

Lucinda has gone ???. —–>
Where has Lucinda gone? /
Why has Lucinda gone?

He had worked ??? before he stopped. —–>
How long had he worked before he stopped?

Yasuhiro can run ??? fast. —–>
How fast can Yasuhiro run?

The twins will celebrate their ??? birthday. —–>
Which birthday will the twins celebrate?

They have been working ???. —–>
How long have they been working?
Where have they been working?
How much have they been working?

You would gone ??? if you had had enough time .—–>
Where would you have gone if you had had enough time?

They might have been being punished ???. —–>
Why might they have been being punished? /
What might they have been being punished for? /
How come they might have been being punished? *

____________________________________

 

 

 

 

 

 

 

 

Special Notes:

1.   For formal (careful) writing and speaking, many
people believe that questions or statements with
preposition at the end are not beautiful (not
good style). Questions and statements ending with
a preposition are common in speaking, but for
careful writing, combine the preposition with the
question word:

The party is being held at ???’s house.

casual / speaking:
Whose house is the party being held at?

careful / writing:
At whose house is the party being held?

     
2.   Questions with “How come” do not follow the
normal rule for word order in questions: “How
come” is followed by words with statement
word order, not by words with question word order.

The party has been canceled ???.

Compare the word order with Why and How come:

Why has the party been canceled?

How come the party has been canceled?

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Information Questions (#4) with other verbs, by Dennis Oliver

Making Questions and Answers #4:
Information Questions
with
Verbs Only

(Not with BE, Not with Auxiliaries + Verbs)

  There are six basic forms used in making information
(“Wh-“) questions: two if the verb is BE, two if there 
is an auxiliary verb and a main verb, and two if there
is only a verb (not BE and not a verb plus an auxiliary).

___________________________________

FORM:
Verbs Only

  To make “Wh-” questions for sentences with a verb (but not
BE) and no auxiliary verb, something strange happens: an
“artificial” auxiliary (dodoes, or did) is used. Do and does
are used for simple present tense and did is used for past tense.
These “artificial” auxiliary verbs have a grammatical function,
but they do not have a real meaning, so they cannot really
be translated.

There are two forms for “Wh-” questions for sentences with
verbs (but not BE) and no auxiliaries. One of them doesn’t use
the “artificial” auxiliaries dodoes, or did. The other one does.


___________________________________

FORM:
Verbs Only–Questions about the Subject

  If an information question is about the subject (or part of
the subject), the form is

Wh + verb + other words?

Examples (note that dodoes, and did are not used):

??? has a new car. —–>
Who has a new car?

??? does the dishes at Bill’s house. —–>
Who does the dishes at Bill’s house?

??? happened. —–>
What happened?

???’s brother has a new car. —–>
Whose brother has a new car?

???’s students do the most homework. —–>
Whose students do the most homework?

??? people came to the party. —–>
How many people came to the party?

The ??? house belongs to Julia’s family. —–>
Which house belongs to Julia’s family?
(What house belongs to Julia’s family?)

??? money remained after you paid the bills. —–>
How much money remained after you paid the bills?

___________________________________

FORM:
Verbs Only–Questions about the Verb
or
Words After the Verb

  If an information question is about the verb or words that
the verb, the form is different: it uses dodoes, or did:

Wh + do / does / did + subject + main verb +
other words?

Examples:

He has ???. —>
What does he have?

They ??? last night. —>
What did they do last night?

They had ??? food last night. —>
What kind of food did they have last night?

Bill went ???. —–>
Where did Bill go? / Why did Bill go?

The meeting begins ??? —–>
When does the meeting begin? /
What time does the meeting begin?

He saw ??? at the party. —–>
Whom did he see at the party? [formal / careful]
Who did he see at the party? [informal]

She likes ??? books. —–>
What kind of books does she like?/
What books does she like?

Ya-Wen studied ??? in Taiwan. —–>
What did Ya-Wen study in Taiwan? /
How long did Ya-Wen study in Taiwan?
Where did Ya-Wen study in Taiwan?

Jae-Hoon traveled to ??? countries. —–>
To how many countries did Jae-Hoon travel? [formal / careful]
How many countries did Jae-Hoon travel to? [informal]

They eat ??? for breakfast. —–>
What do they eat for breakfast?

Lucinda works ???. —–>
How often does Lucinda work? /
Where does Lucinda work?/
How much does Lucinda work?

He likes his job ??? well. —–>
How well does he like his job?

Pablo brought ??? food to the picnic. —–>
How much food did Pablo bring to the picnic? /
What kind of food did Pablo bring to the picnic?

The twins celebrated their ??? birthday. —–>
Which birthday did the twins celebrate?

She becomes upset ???. —–>
When does she become upset? /
Why does she become upset? /
What does she become upset for? /
How come she becomes upset? / *

She wrote a letter to ???. —–>
To whom did she write a letter? [formal / careful]
Who did she write a letter to? [informal]

Sílvia made that cake for ???. —–>
For whom did Sílvia make that cake? [formal / careful]
Who did Sílvia make that cake for? [informal]

* Questions with “How come” do not use normal word order.

 

________________________________________

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Special Notes:

 

1.   Notice that do may be both a main verb and
an auxiliary verb:

Does Bob always do his homework?
Bob doesn’t always do his homework.
What do you do on weekends?
Why did you do that?

     
2.   In formal, careful writing and speaking, the
“Wh-” word who is used to ask about subjects.
For questions about subjects, the “artificial”
auxiliaries dodoes, and did not used:

??? likes Bill. —–>
Who likes Bill?
(not *Who does like Bill?)

??? talked to Bill. —–>
Who talked to Bill?
(not *Who did talk to Bill?)

??? married Rosanna. —–>
Who married Rosanna?
(not *Who did marry Rosanna?)

??? has nine brothers. —–>
Who has nine brothers?
(not *Who does have nine brothers?)

     
3.   In formalcareful writing and speaking, the
“Wh-” word whom is used to ask about objects.
For questions about objects, the “artificial”
auxiliary do is used:

Bill likes ???. —–>
Whom does Bill like?

Bill talked to ???. —–>
Whom did Bill talk to?

Rosana married ???. —–>
Whom did Rosanna marry?

     
4.   In informal, friendly speaking (and sometimes
writing), the “Wh-” word who is used to ask about
both subjects and objects. It may seem strange
that who can be used in such different ways,
but the two uses are always clear because of
differences in grammar.

Who lives with Bill? (subject)
Who does Bill live with? (object)

Who loves Junichi? (subject)
Who(m) does Junichi love? (object)

Who did a favor for Ahmed? (subject)
Who(m) did Ahmed do a favor for? (object)

     
5.   In formal, careful writing, ending a question (or
a statement) with a preposition is considered
awkward (though ending with a preposition is,
in fact, very common in speaking. In careful
written work, ending with a preposition should,
therefore, be avoided.

Examples:

better in writing:
To whom were you speaking?

common in speaking:
Who(m) were you speaking to?

better in writing:
To which page were you referring?

common in speaking:
Which page were you referring to?

better in writing:
In whose class are you studying?

common in speaking:
Whose class are you studying in?

     
6.   When prepositions are combined with “Wh-“
words, whom must be used:

not this:
*To who did Mariam write a letter?

but this:
To whom did Mariam write a letter?

not this:
*Beside who does Hyun-sook sit?

but this:
Beside whom does Hyun-sook sit?

not this:
*With who does Shu-Wen study?

but this:
With whom does Shu-Wen study?

not this:
*For who did the injured man ask?

but this:
For whom did the injured man ask?

not this:
*From who do they take piano lessons?

but this:
From whom do they take piano lessons?

 

Note: Questions such as these are very formal
and careful.

 

 

 

Information Questions (#5): Answers for Subject Questions, by Dennis Oliver

 

 Information Questions (#5):
Answers for Questions about the Subject

 

There are are several different ways to answer “Wh-“
questions. One way is to give a complete answer. In
a complete answer for “Wh-” questions about the
subject (or part of it), the sentence is often repeated:

Q:
A:
Who’s in the kitchen?
Bob’s in the kitchen.
   
Q:
A:
Which man is Bob’s father?
The tall man in the red jacket is Bob’s father. /
Bob’s father is the tall man in the red jacket.
   
Q:
A:
Whose brother was with us yesterday?
Mei-Li’s brother was with us yesterday.
   
Q:
A:
What was given to Bill?
A $10,000 prize was given to Bill.
   
Q:
A:
How many people will come to the party?
About 40 people will come to the party?
   
Q:
A:
How much sugar was used in these cookies?
Two cups of sugar were used in these cookies.
   
Q:
A:
Who bought a new car?
Masha and her husband bought a new car.
   
Q:
A:
Whose students do the most homework?
Mrs. Sato’s students do the most homework.

Note: Complete answers are correct, but short answers
(see below) are more common.

 

____________________________________________

 

Short answers are also common for “Wh-” questions
about the subject (or part of it). One way to answer
(which is very common in everyday conversations) is
to say the subject:

Q:
A:
Who’s in the kitchen?
Bob.
   
Q:
A:
Which man is Bob’s father?
The tall man in the red jacket is Bob’s father. /
The tall man in the red jacket.
   
Q:
A:
Whose brother was with us yesterday?
Mei-Li’s brother.
   
Q:
A:
What was given to Bill?
A $10,000 prize.
   
Q:
A:
How many people will come to the party?
About 40.
   
Q:
A:
How much sugar was used in these cookies?
Two cups.
   
Q:
A:
Who bought a new car?
Masha and her husband.
   
Q:
A:
Whose students do the most homework?
Mrs. Sato’s students.

 

____________________________________________

 

Another type of short answer consists of the subject +
BE / auxiliary / do, does, or did:

Q:
A:
Who’s in the kitchen?
Bob is.
   
Q:
A:
Who’s sitting beside Chiharu?
Amel is.
   
Q:
A:
Who has already finished?
We have.
   
Q:
A:
Who drank the last of the milk?
Joe did.
   
Q:
A:
Who might know the answer?
Ahmed might.

Note: Answers of this kind are common for questions
about the complete subject.

 

Information Questions (#6): Answers for non-Subject Questions, by Dennis Oliver

 

Information Questions (#6):
Answers for Non-Subject Questions

 

There are are several different ways to answer “Wh-“
questions. One way is to give a complete answer. In
a complete answer for “Wh-” questions that are not
about the subject (or part of it), the sentence is often
repeated (just as it is for questions about the subject):

Q:
A:
Where’s Bob?
Bob’s in the kitchen.
   
Q:


A:

Which man is Bob with?
(With which man is Bob?)

Bob’s with the tall man in the red jacket .

   
Q:
A:
When was Mei-Li’s brother here?
Mei-Li’s brother was here yesterday.
   
Q:
A:
What is Bill doing?
Bill’s trying to fix his bicycle.
   
Q:
A:
Where will Zahra’s party be?
Zahra’s party will be at the community center.
   
Q:


A:

How much sugar did you use in
these cookies?

I used two cups of sugar in these cookies.

   
Q:

A:

Why did Masha buy a new car?

Masha bought a new car because she
wrecked her old one.

   
Q:


A:

Who did Mrs. Sato get angry with?
(Whom did Mrs. Sato get angry with? /
With whom did Mrs. Sato get angry?)

Mrs. Sato got angry with her students.

   
Q:
A:
How often has Shahnaz missed class?
Shahnaz has never missed class.
   
Q:


A:

What time does Marie-Claire
do her homework?

Marie-Claire does her homework
at 8:00 PM every single evening.

Note: Complete answers are correct, but short answers
(see below) are more common.

______________________________________________

 

Short answers are also common when “Wh-” questions
are not about the subject (or part of it). One common
type of short answer consists of the subject (usually
replaced by a pronoun) + verb + answer:

Q:
A:
Where’s Bob?
He’s in the kitchen.
   
Q:


A:

Which man is Bob with?
(With which man is Bob?)

He’s with the tall man in the red jacket .

   
Q:
A:
When was Mei-Li’s brother here?
He was here yesterday.
   
Q:
A:
What is Bill doing?
He’s trying to fix his bicycle.
   
Q:
A:
Where will Zahra’s party be?
It’ll be at the community center.
   
Q:


A:

How much sugar did you use in
these cookies?

I used two cups.

   
Q:

A:

Why did Masha buy a new car?

She bought a new one because she
wrecked her old one.

   
Q:


A:

Who did Mrs. Sato get angry with?
(Whom did Mrs. Sato get angry with? /
With whom did Mrs. Sato get angry?)

She got angry with her students.

   
Q:
A:
How often has Shahnaz missed class?
She’s never missed class.
   
Q:


A:

What time does Marie-Claire
do her homework?

She does it at 8:00 PM every single evening.

 

____________________________________________

 

An even more common way to answer is to say the
phrase in which the answer appears or only the answer
if it is not in a phrase:

Q:
A:
Where’s Bob?
In the kitchen.
   
Q:


A:

Which man is Bob with?
(With which man is Bob?)

The tall man in the red jacket. /
With the tall man in the red jacket.

   
Q:
A:
When was Mei-Li’s brother here?
Yesterday.
   
Q:
A:
What is Bill doing?
Trying to fix his bicycle.
   
Q:
A:
Where will Zahra’s party be?
At the community center.
   
Q:


A:

How much sugar did you use in
these cookies?

Two cups.

   
Q:
A:
Why did Masha buy a new car?
Because she wrecked her old one.
   
Q:


A:

Who did Mrs. Sato get angry with?
(Whom did Mrs. Sato get angry with? /
With whom did Mrs. Sato get angry?)

With her students. / Her students.

   
Q:
A:
How often has Shahnaz missed class?
Never.
   
Q:


A:

What time does Marie-Claire
do her homework?

At 8:00 PM every single evening.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Dalam terjemahannya

Informasi Pertanyaan (# 1), oleh Dennis Oliver

 

 Informasi Pertanyaan (# 1)

 

Jawaban untuk yang sederhana pertanyaan dalam bahasa Inggris adalah “Ya,” 
“Tidak,” atau “Saya tidak tahu” (atau ekuivalen). Jawaban 
untuk pertanyaan informasi bervariasi – karena mereka 
digunakan untuk bertanya tentang jenis informasi yang spesifik.

Pertanyaan Informasi juga disebut “A-” pertanyaan
karena banyak kata-kata yang digunakan untuk mengajukan 
jenis pertanyaan mulai dengan A- .

 

____________________________________________

Informasi Pertanyaan: 
Kata Pertanyaan Umum

Gunakan kata pertanyaan   untuk bertanya tentang
       
  Siapa *   orang (nama dan 
identitas lainnya 
informasi) digunakan 
sebagai subyek *
       
  Siapa *   orang (nama dan 
identitas lainnya 
informasi) digunakan 
sebagai obyek *
       
  Apa   hal (subjek 
atau objek)
       
  Siapa * 
(+ kata benda)
  kepemilikan
       
  Dimana   lokasi (tempat)
       
  Ketika   waktu (umum)
       
  Jam berapa   waktu (tertentu)
       
  Apa. . . melakukan   tindakan (kata kerja)
       
  Mengapa *   alasan
       
  Apa 
(+ kata benda)
  satu bagian dari kelompok 
(ketika semua bagian 
tidak diketahui)
       
  Yang 
(+ kata benda)
  satu bagian dari kelompok 
(ketika bagian-bagian 
yang diketahui)
       
  Apa jenis 
(+ kata benda)
  nama deskriptif 
untuk kategori
       
  Apa warna   warna
       
  Bagaimana   cara; metode
       
  Berapa banyak 
(+ kata benda)
  angka (digunakan dengan 
kata benda dpt dihitung)
       
  Berapa banyak 
(+ kata benda)
  kuantitas (digunakan dengan 
kata benda tak terhitung)
       
  Berapa lama *   durasi (periode 
waktu), panjang
       
  Seberapa jauh *   jarak
       
  Berapa umur   usia
       
  Bagaimana (+ kata sifat 
atau kata keterangan)
  gelar atau tingkat

____________________________________________

Catatan Khusus

 

1.   Dalam hati menulis dan berbicara, yang digunakan 
untuk mata pelajaran dan yang digunakan untuk objek , 
tetapi dalam “santai” pidato (kasual), yang ini 
sering digunakan untuk kedua subyek dan obyek. 
Perbedaan makna jelas, bagaimanapun, 
karena tata bahasa untuk subyek dan obyek 
pertanyaan adalah berbeda (diperlakukan kemudian).
     
2.   Siapa (untuk kepemilikan) terdengar sama dengan 
Siapa (= Siapa atau Siapa yang memiliki), tetapi mereka 
makna yang sangat berbeda.
     
3.   Dua idiom “Mengapa” pertanyaan yang sangat 
sering terdengar dalam percakapan sehari-hari: 
? Kenapa dan Untuk apa?

Bagaimana datang tidak menggunakan tata bahasa pertanyaan: 
itu diikuti oleh pernyataan.

Untuk apa dapat digunakan sendiri atau dengan Apa yang
di awal dan untuk di akhir. Kecuali 
persyaratan ini, ia menggunakan tata bahasa pertanyaan.

     
4.   Seberapa jauh biasanya digunakan dengan cara ini:

Berapa jauh. . . . .

     
5.   Bagaimana juga umum dengan kata sifat yang digunakan 
dalam pengukuran :

Berapa tinggi / Cara berat / Berapa lama (panjang) / 
Cara lebar / Seberapa besar, dll

 

Informasi Pertanyaan (# 2) dengan BE, oleh Dennis Oliver

 

 Informasi Pertanyaan (# 2): 
Formulir

 

Ada enam dasar bentuk yang digunakan dalam membuat informasi 
(“A-“) pertanyaan: apakah dua kata kerja tersebut BE , dua jika ada 
adalah tambahan kata kerja dan kata kerja utama , dan dua jika ada 
hanya kata kerja (bukan BE dan tidak dengan pembantu).

 

____________________________________________

Membentuk Pertanyaan Informasi 
dengan BE

Jika verba BE, ada dua bentuk untuk informasi 
pertanyaan. Jika pertanyaan itu bertanya tentang subjek (atau bagian 
dari subjek), form adalah

Wh + BE + kata lain?

Contoh:

? adalah di dapur. —> 
Siapakah di dapur?

Para ? pria adalah ayah Bob. / 
Pria ? adalah ayah Bob. —> 
Yang pria adalah ayah Bob?

??? ‘S saudara bersama kami kemarin. —> 
siapa saudara itu dengan kami kemarin?

??? ‘S buku di meja kopi. —> 
siapa buku di meja kopi?

? dalam oven. —> 
Apa yang ada di oven?

? orang-orang pada pertemuan tersebut. —> 
Berapa banyak orang yang ikut dalam pertemuan itu? 
(Apa jenis orang ikut dalam pertemuan itu?)

? gula dalam kue ini. —> 
Berapa banyak gula dalam kue ini?

Mobil ? adalah Bill. —> Yang mobil Bill?

 

____________________________________________

Jika verba BE dan jika pertanyaan menanyakan tentang kata-kata 
yang setelah subjek, bentuk yang

Wh + BE + subyek + kata lain?

Contoh:

Bill ??? —> 
Dimana Bill?

Partai ini adalah ??? —> Bagaimana partai? 
(Kapan pesta / Dimana pestanya??)

Partai ini berada di ? ‘s rumah. > — 
Rumah siapa pesta di? [Resmi] / 
Di yang rumahnya pestanya? [Formal / hati]

Ini ??? ‘s buku. —> 
siapa buku ini?

Nancy marah ??? —> Mengapa Nancy kesal? 
(Kenapa Nancy marah? / Apa yang Nancy 
marah karena?)

Ada ??? orang di konser. —> 
Berapa banyak orang yang ada di sana di konser?

Kantor Pak Soto adalah pada ? lantai. —> 
Yang lantai kantor Pak Soto di? [Resmi] / 
Di lantai berapa kantor Pak Soto? [Formal / hati]

Pertemuan itu ? . —> 
Bagaimana pertemuan itu? / Di mana pertemuan itu? / 
Kapan pertemuan itu? / Jam berapa rapat?

Yasuhiro adalah ? marah. —> 
Bagaimana marah adalah Yasuhiro?

Si kembar ? pada ulang tahun terakhir mereka. —> 
Berapa umur si kembar pada ulang tahun terakhir mereka?

Kuliah itu ? panjang. —> 
Berapa lama kuliah?

 

____________________________________________

Catatan Khusus

 

1.   Kontraksi dari “A-kata” dan adalah adalah 
sangat umum, terutama dalam berbicara:

Dimana —> Mana

Kapan —> Kapan

Apakah —> Apa

Siapa —> Siapa

Mengapa —> Kenapa

Bagaimana —> Bagaimana

dan lain-lain

Dalam percakapan informal, Anda juga akan mendengar 
kontraksi “A-kata” dan yang , tetapi 
kontraksi ini biasanya tidak ditulis:

Dimana —> (Kemana)

Kapan —> (When’re)

Apa —> (Apa yang)

Siapa —> (Siapa yang berada)

Bagaimana —> (Apa kabar)

dan lain-lain

     
2.   Untuk formal (hati) menulis dan berbicara, 
banyak orang percaya bahwa pertanyaan atau 
pernyataan dengan preposisi pada akhirnya 
tidak indah (bukan gaya yang baik). Pertanyaan 
dan pernyataan diakhiri dengan sebuah preposisi 
yang umum dalam berbicara, tetapi untuk berhati-hati 
menulis, menggabungkan preposisi dengan 
kata pertanyaan:

Koran-koran berada di ? kamar. —>

Yang ruangan adalah makalah dalam? [Resmi] 
Di mana ruang adalah koran? [Formal / hati]

Bahwa ayat ini dari ? halaman. —>

Yang halaman adalah bahwa ayat dari? [Resmi] 
Dari yang halaman adalah ayat itu? 
[formal / hati]

Rumah mereka sudah dekat ? Street. —>

Yang jalanan adalah rumah mereka dekat? [Resmi] 
Dekat jalan yang adalah rumah mereka? [Formal / hati]

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Informasi Pertanyaan (# 3) dengan Kata Kerja Bantu, oleh Dennis Oliver

Informasi Pertanyaan # 3: 
Kata Kerja Bantu + Kata Kerja Utama

  Ada enam bentuk dasar yang digunakan dalam membuat informasi 
(“A-“) pertanyaan dalam bahasa Inggris: dua jika verba BE , dua 
jika ada kata kerja bantu dan kata kerja utama , dan dua 
jika hanya ada sebuah kata kerja (bukan BE dan bukan bantu dan 
kata kerja).

Mari kita lihat bentuk bila ada kata kerja bantu 
dan kata kerja utama.

___________________________________

FORMULIR: 
Informasi Pertanyaan dengan 
Kata Kerja Bantu dan Kata Kerja Utama

   

Kata kerja bahasa Inggris sering memiliki dua bagian atau lebih dan mencakup 
kombinasi seperti ini:

am / adalah / adalah / / yang memberikan

dapat / bisa / mungkin / mungkin / harus / wajib / harus / 
akan / akan memberikan

memiliki / telah / telah memberikan

telah / memiliki / telah memberikan

am / adalah / adalah / / diberi

am / adalah / adalah / / telah diberi

memiliki / telah / telah diberikan

memiliki / telah / telah diberikan

bisa / mungkin / mungkin / harus / harus / akan memberikan

bisa / mungkin / mungkin / harus / harus / akan telah diberi

bisa / mungkin / mungkin / harus / harus / akan telah 
diberi

Dalam semua kombinasi di atas, yang pertama item yang merupakan 
tambahan kata kerja dan yang terakhir item yang merupakan kata kerja utama . 
Jika kata kerja lengkap memiliki lebih dari satu bagian (untuk 
contoh, telah memberikan atau akan telah 
diberikan ), kata kerja lengkap memiliki lebih dari tambahan satu.

____________________________________

  Jika kalimat memiliki sebuah kata kerja bantu, ada juga dua 
bentuk untuk “A-” pertanyaan. Jika pertanyaan menanyakan tentang 
yang subjek (atau bagian dari subjek), form adalah

Wh + kata kerja lengkap + kata lain?

Contoh:

? duduk di samping Chiharu. —–> 
Siapa yang duduk di samping Chiharu?

? mungkin ada di sini besok. —–> 
Siapa yang akan berada di sini besok?

? diberikan kepada Bill. —–> 
Apa yang diberikan kepada Bill?

? telah terjadi. —–> 
Apa yang terjadi?

? bisa melakukan ini. —–> 
Siapa yang bisa melakukan ini?

??? ‘S saudara bekerja di New York. > —– 
siapa saudara bekerja di New York?

??? ‘S buku yang tertinggal di kelas. —–> 
siapa buku yang tertinggal di kelas?

? orang akan datang ke pesta. —–> 
Berapa banyak orang akan datang ke pesta?

Para ? rumah telah dibeli oleh keluarga Julia. —–> 
Yang rumah telah dibeli oleh keluarga Julia? 
(Apa rumah telah dibeli oleh keluarga Julia?)

? gula digunakan untuk membuat cookie. —–> 
Berapa banyak gula yang digunakan untuk membuat cookie?

____________________________________

  Jika kalimat memiliki kata kerja bantu dan jika “A-” 
pertanyaan menanyakan tentang kata-kata yang setelah subjek, 
bentuk yang

Wh + pertama pembantu + subject + sisa kata kerja + 
kata lain?

Contoh:

Bill akan ??? besok. —–> 
Apa yang akan Bill lakukan besok?

Pesta itu digelar ? —–> 
Kapan pesta diadakan? 
Di mana pesta diselenggarakan?

Partai ini diadakan di ? ‘s rumah. —–> 
Rumah siapa adalah pihak yang diadakan di? [Resmi] / 
Di yang rumahnya adalah pesta yang diadakan? [Formal / hati]

Saya telah menemukan ? . —–> 
Apa yang telah kau temukan?

Nancy bisa berbicara ? bahasa —–> 
Berapa banyak bahasa dapat Nancy berbicara?

Jae-Hoon telah tinggal di ? negara. —–> 
Berapa banyak negara telah Jae-Hoon tinggal di? [Resmi] / 
Dalam berapa negara telah Jae-Hoon tinggal? [Formal / hati]

Anda telah makan ? . —–> 
Siapa yang telah kau makan?

Lucinda telah pergi ? . —–> 
Dimana Lucinda pergi? / 
Mengapa Lucinda pergi?

Dia pernah bekerja ? sebelum ia berhenti. —–> 
Berapa lama ia bekerja sebelum ia berhenti?

Yasuhiro dapat berjalan ? cepat. —–> 
Seberapa cepat Yasuhiro lari?

Si kembar akan merayakan mereka ? ulang tahun. —–> 
Yang ulang tahun akan si kembar merayakan?

Mereka telah bekerja ? . —–> 
Berapa lama mereka telah bekerja? 
mana mereka bekerja? 
Berapa banyak yang telah mereka bekerja?

Anda akan pergi ? jika Anda punya cukup waktu —–>. 
Di mana Anda akan pergi jika Anda punya cukup waktu?

Mereka mungkin telah dihukum ??? . —–> 
Mengapa mereka telah dihukum? / 
Apa yang mungkin mereka telah dihukum karena? / 
Bagaimana mereka mungkin telah dihukum? *

____________________________________

Khusus Catatan:

1.   Untuk formal (hati) menulis dan berbicara, banyak 
orang percaya bahwa pertanyaan atau pernyataan dengan 
sebuah preposisi pada akhirnya tidak indah (bukan 
gaya yang baik). Pertanyaan dan pernyataan diakhiri dengan 
sebuah preposisi yang umum dalam berbicara, tetapi untuk 
tulisan-hati, menggabungkan preposisi dengan 
kata pertanyaan:

Partai ini diadakan di ? ‘s rumah.

kasual / berbahasa:
Rumah siapa adalah pihak yang diadakan di?

hati-hati / menulis:
Pada yang rumahnya adalah pihak yang diadakan?

     
2.   Pertanyaan dengan “Mengapa” tidak mengikuti 
yang normal aturan untuk urutan kata dalam pertanyaan: “Bagaimana 
datang “diikuti dengan kata-kata dengan pernyataan
urutan kata, bukan dengan kata-kata dengan pertanyaanurutan kata.

Partai ini telah dibatalkan ? .

Bandingkan urutan kata dengan Mengapa dan Kenapa :

Mengapa telah partai dibatalkan ?

Kenapa partai telah dibatalkan ?

 

 

 

 

 

Informasi Pertanyaan (# 4) dengan kata kerja lain, oleh Dennis Oliver

Membuat Pertanyaan dan Jawaban # 4: 
Pertanyaan Informasi 
dengan 
Verbs Hanya

(Bukan dengan BE, Bukan dengan Organisasi Pelengkap + Kata Kerja)

  Ada enam bentuk dasar yang digunakan dalam membuat informasi 
(“A-“) pertanyaan: apakah dua kata kerja tersebut BE , dua jika ada 
adalah kata kerja bantu dan kata kerja utama , dan dua jika ada 
hanya kata kerja (bukan BE dan bukan kata kerja plus tambahan).

___________________________________

FORMULIR: 
Hanya Verbs

  Untuk membuat “A-” pertanyaan untuk kalimat dengan kata kerja (tapi tidak 
BE) dan tidak ada kata kerja bantu, sesuatu yang aneh terjadi: sebuah 
“buatan” tambahan ( melakukan , melakukan , atau melakukan ) digunakan. Apakah dan tidak
digunakan untuk ini sederhana tegang dan tidak digunakan untuk bentuk lampau. 
Ini “buatan” kata kerja bantu memiliki tata bahasa fungsi, 
tetapi mereka tidak memiliki nyata arti , sehingga mereka tidak bisa 
diterjemahkan.

Ada dua bentuk untuk “A-” pertanyaan untuk kalimat dengan 
kata kerja (tapi tidak BE) dan tidak ada pembantu. Salah satunya tidak menggunakan 
“buatan” pembantu melakukan , melakukan , atau lakukan . Yang lain tidak.


___________________________________

FORMULIR: 
Hanya Kata kerja – Pertanyaan tentang Subjek

  Jika pertanyaan informasi tentang subjek (atau bagian dari 
subjek), form adalah

Wh + kata kerja + kata lain?

Contoh (perhatikan bahwa jangan , tidak , dan itu tidak digunakan):

? memiliki mobil baru. —–> 
Siapa yang memiliki mobil baru?

? mencuci piring di rumah Bill. —–> 
Siapa yang mencuci piring di rumah Bill?

? terjadi. —–> 
Apa yang terjadi?

??? ‘S saudara memiliki mobil baru. —–> 
siapa saudara memiliki mobil baru?

??? ‘S siswa melakukan pekerjaan rumah yang paling. —–> 
siapa siswa melakukan pekerjaan rumah yang paling?

? orang datang ke pesta. —–> 
Berapa banyak orang datang ke pesta?

Para ? rumah milik keluarga Julia. —–> 
Yang rumah milik keluarga Julia? 
(Apa rumah milik keluarga Julia?)

? uang tetap setelah Anda membayar tagihan. —–> 
Berapa banyak uang yang tersisa setelah Anda membayar tagihan?

___________________________________

FORMULIR: 
Hanya Kata kerja – Pertanyaan tentang Verb 
atau 
Kata Verba Setelah itu

  Jika pertanyaan informasi tentang kata kerja atau kata-kata bahwa 
kata kerja, bentuk yang berbeda: ia menggunakan melakukannya ,tidak , atau melakukan :

Wh + melakukan / tidak / tidak + subyek + kata kerja utama + 
kata lain?

Contoh:

Dia memiliki ? . —> 
Apa yang tidak ia miliki?

Mereka ? malam. —> 
Apa yang tidak mereka lakukan tadi malam?

Mereka memiliki ? makanan malam. —> 
Jenis makanan memang mereka memiliki malam?

Bill pergi ? . —–> 
Di mana pun Bill pergi? / Mengapa tidak Bill pergi?

Pertemuan dimulai ? —–> 
Bila tidak rapat dimulai? / 
Apa waktu itu rapat dimulai?

Dia melihat ? di pesta itu. —–> 
Siapa itu dia melihat di pesta itu? [Formal / hati] 
Siapa yang tidak ia lihat di pesta itu? [Tidak resmi]

Dia suka ??? buku. —–> 
Apa jenis buku itu dia? / 
Buku apa tidak ia suka?

Ya-Wen dipelajari ? di Taiwan. —–> 
Apa itu Ya-Wen studi di Taiwan? / 
Berapa lama melakukan Ya-Wen studi di Taiwan? 
Dimana melakukan Ya-Wen studi di Taiwan?

Jae-Hoon bepergian ke ? negara. —–> 
Untuk berapa banyak negara melakukan Jae-Hoon perjalanan?[Formal / hati] 
Berapa banyak negara melakukan Jae-Hoon perjalanan ke? [Tidak resmi]

Mereka makan ? untuk sarapan. —–> 
Apa yang mereka makan untuk sarapan?

Lucinda bekerja ? . —–> 
Seberapa sering tidak Lucinda bekerja? / 
mana tidak Lucinda bekerja /? 
Berapa banyak tidak Lucinda bekerja?

Ia suka pekerjaannya ? baik. —–> 
Seberapa baik apakah dia menyukai pekerjaannya?

Pablo dibawa ? makanan untuk piknik. —–> 
Berapa banyak makanan tidak Pablo membawa ke piknik? / 
Jenis makanan itu Pablo membawa ke piknik?

Si kembar merayakan mereka ? ulang tahun. —–> 
Yang ulang tahun itu si kembar merayakan?

Dia menjadi marah ? . —–> 
Ketika itu dia menjadi kesal? / 
Mengapa tidak dia menjadi marah? / 
Apa yang tidak ia menjadi marah karena? / 
Bagaimana bisa dia menjadi marah? / *

Dia menulis surat kepada ? . —–> 
Untuk yang melakukan dia menulis surat? [Formal / hati] 
Siapa itu dia menulis surat kepada? [Tidak resmi]

Silvia membuat kue yang untuk ? . —–> 
Untuk siapa itu Silvia membuat kue itu? [Formal / hati] 
Siapa yang tidak Silvia membuat kue itu? [Tidak resmi]

* Pertanyaan dengan “Mengapa” tidak menggunakan urutan kata normal.

 

________________________________________


Khusus Catatan:

 

1.   Perhatikan bahwa tidak mungkin kedua kata kerja utamadan 
sebuah kata kerja bantu :

Apakah Bob selalu melakukan pekerjaan rumahnya? 
Bob tidak selalu melakukan pekerjaan rumah. 
Apa yang Anda lakukan di akhir pekan? 
Mengapa tidak Anda lakukan itu?

     
2.   Dalam formal, tulisan-hati dan berbicara, 
“A-” kata yang digunakan untuk bertanya tentang mata pelajaran . 
Untuk pertanyaan tentang subyek, yang “buatan” 
pembantu lakukan , tidak , dan itu tidak digunakan:

? suka Bill. —–> 
Siapa yang suka Bill? 
(tidak * Siapa yang melakukan seperti Bill?)

? berbicara dengan Bill. —–> 
Siapa yang berbicara dengan Bill? 
(tidak * Siapa yang berbicara dengan Bill?)

??? menikah Rosanna. —–> 
Siapa yang menikahi Rosanna? 
(tidak * Siapa yang menikahi Rosanna?)

? memiliki sembilan bersaudara. —–> 
Siapa yang memiliki sembilan saudara? 
(tidak * Siapa yang punya sembilan saudara?)

     
3.   Dalam resmi , hati-hati menulis dan berbicara, 
“A-” kata yang digunakan untuk bertanya tentang objek . 
Untuk pertanyaan tentang objek, “buatan” 
tambahan do yang digunakan:

Bill suka ? . —–> 
Siapa tidak ingin Bill?

Bill berbicara dengan ? . —–> 
Siapa yang berbicara dengan Bill?

Rosana menikah ? . —–> 
Siapa yang Rosanna menikah?

     
4.   Dalam informal, berbahasa menikah (dan kadang-kadang 
menulis), yang “Ap-” kata yang digunakan untuk bertanya tentang kedua subyek dan obyek. Ini mungkin aneh bahwa 

yang dapat digunakan dalam berbagai cara seperti itu, 
tetapi dua digunakan selalu jelas karena 
perbedaan dalam tata bahasa.

Siapa yang tinggal dengan Bill? (Subjek) 
Siapa yang tidak hidup dengan Bill? (Objek)

Siapa yang mencintai Junichi? (Subjek) 
Siapa (m) tidak Junichi cinta? (Objek)

Siapa yang melakukan suatu bantuan untuk Ahmed? (Subjek) 
Siapa (m) tidak Ahmed melakukan kebaikan untuk? (Objek)

     
5.   Dalam formal, tulisan-hati, mengakhiri pertanyaan (atau 
pernyataan) dengan preposisi dianggap 
aneh (meskipun berakhir dengan sebuah preposisi adalah, 
pada kenyataannya, sangat umum dalam berbicara. Dalam hati 
kerja tertulis, berakhir dengan sebuah preposisi harus, 
karena itu, menjadi dihindari.

Contoh:

baik secara tertulis:
Kepada siapa kau berbicara?

umum dalam berbahasa:
Siapa (m) kau berbicara?

baik secara tertulis:
Untuk yang halaman yang Anda maksud?

umum dalam berbahasa:
Yang Halaman yang Anda maksud?

baik secara tertulis:
Dalam kelas yang yang Anda belajar?

umum dalam berbahasa:
siapa kelas yang Anda belajar di?

   
6.   Ketika kata depan digabungkan dengan “A-” 
kata-kata, yang harus digunakan:

Bukankah ini:
* Untuk yang tidak Mariam menulis surat?

tapi ini:
Untuk yang tidak Mariam menulis surat?

Bukankah ini:
* Selain yang tidak Hyun-sook duduk?

tapi ini:
Selain yang tidak Hyun-sook duduk?

Bukankah ini:
* Dengan siapa melakukan Shu Wen-studi?

tapi ini:
Dengan siapa melakukan Shu Wen-studi?

Bukankah ini:
* Untuk yang tidak orang terluka bertanya?

tapi ini:
Untuk siapa itu orang terluka bertanya?

Bukankah ini:
* Dari yang tidak mereka mengambil les piano?

tapi ini:
Dari siapa mereka mengambil les piano?

 

Catatan: Pertanyaan seperti ini sangat resmi 
dan hati-hati.

Informasi Pertanyaan (# 5): Jawaban untuk Pertanyaan Subyek, oleh Dennis Oliver

 

 Informasi Pertanyaan (# 5): 
Jawaban untuk Pertanyaan tentang Subjek

 

Ada beberapa cara berbeda untuk menjawab “A-” 
pertanyaan. Salah satunya adalah dengan memberikan lengkapjawaban. Dalam 
jawaban yang lengkap untuk “A-” pertanyaan tentang 
subjek ( atau bagian dari itu), kalimat ini sering diulang:

T: 
J:
Siapa di dapur? 
Bob ada di dapur.
   
T: 
J:
Yang pria adalah ayah Bob? 
Pria tinggi dalam jaket merah adalah ayah Bob. / 
ayah Bob adalah pria tinggi dalam jaket merah.
   
T: 
J:
Yang kakaknya bersama kami kemarin? 
saudara Mei-Li bersama kami kemarin.
   
T: 
J:
Apa yang diberikan pada Bill? 
Sebuah hadiah senilai 10.000 dolar diberikan kepada Bill.
   
T: 
J:
Berapa banyak orang akan datang ke pesta? 
Sekitar 40 orang akan datang ke pesta?
   
T: 
J:
Berapa banyak gula yang digunakan dalam cookie ini? 
Dua cangkir gula yang digunakan dalam cookies tersebut.
   
T: 
J:
Yang membeli mobil baru? 
Masha dan suaminya membeli sebuah mobil baru.
   
T: 
J:
Siswa yang melakukan pekerjaan rumah yang paling? 
Ibu Siswa Sato melakukan pekerjaan rumah yang paling.

Catatan: jawaban Lengkap sudah benar, tapi jawaban pendek 
(lihat di bawah) lebih umum.

 

____________________________________________

 

Jawaban pendek juga umum untuk “A-” pertanyaan 
tentang subjek (atau bagian dari itu). Salah satu cara untuk menjawab 
(yang sangat umum dalam percakapan sehari-hari) adalah 
untuk mengatakan subjek :

T: 
J:
Siapa di dapur? 
Bob.
   
T: 
J:
Yang pria adalah ayah Bob? 
Pria tinggi dalam jaket merah adalah ayah Bob. / 
Pria tinggi dalam jaket merah.
   
T: 
J:
Saudara yang ada bersama kami kemarin? 
saudara Mei-Li.
   
T: 
J:
Apa yang diberikan pada Bill? 
Sebuah hadiah $ 10.000.
   
T: 
J:
Berapa banyak orang akan datang ke pesta? 
Tentang 40.
   
T: 
J:
Berapa banyak gula yang digunakan dalam cookie ini? 
Dua cangkir.
   
T: 
J:
Yang membeli mobil baru? 
Masha dan suaminya.
   
T: 
J:
Siswa yang melakukan pekerjaan rumah yang paling? 
Ibu Sato siswa.

 

____________________________________________

 

Tipe lain dari jawaban singkat terdiri dari subyek + 
BE / penolong / lakukan, apakah, atau melakukan :

T: 
J:
Siapa di dapur? 
Bob.
   
T: 
J:
Siapa yang duduk di samping Chiharu? 
Amel adalah.
   
T: 
J:
Yang sudah selesai? 
Kami.
   
T: 
J:
Yang minum yang terakhir dari susu? 
Joe.
   
T: 
J:
Yang mungkin tahu jawabannya? 
Ahmed mungkin.

Catatan: Jawaban semacam ini biasa digunakan untuk pertanyaan 
tentang lengkap subjek.

Informasi Pertanyaan (# 6): Jawaban untuk non-Subyek Pertanyaan, oleh Dennis Oliver

 

Informasi Pertanyaan (# 6): 
Jawaban untuk Non-Subyek Pertanyaan

 

Ada beberapa cara berbeda untuk menjawab “A-” 
pertanyaan. Salah satunya adalah dengan memberikan lengkapjawaban. Dalam 
jawaban yang lengkap untuk “A-” pertanyaan yang tidak
tentang subjek (atau bagiannya), kalimat ini sering 
diulang (hanya seperti pada pertanyaan tentang subjek):

T: 
J:
Di mana Bob? 
Bob ada di dapur.
   
T:


J:

Yang pria adalah Bob dengan? 
(Dengan dimana manusia adalah Bob?)

Bob itu dengan pria tinggi dalam jaket merah.

   
T: 
J:
Kapan saudara Mei-Li di sini? 
saudara Mei-Li berada di sini kemarin.
   
T: 
J:
Apa yang Bill lakukan? 
Bill berusaha untuk memperbaiki sepedanya.
   
T: 
J:
Di mana pihak Zahra menjadi? 
pihak Zahra akan menjadi pusat komunitas.
   
T:


J:

Gula Berapa banyak yang Anda gunakan dalam 
cookie ini?

Saya menggunakan dua cangkir gula dalam cookie.

   
T:

J:

Mengapa Masha membeli mobil baru?

Masha membeli mobil baru karena dia 
menghancurkan yang lama nya.

   
T: 


J:

Siapa yang Ibu Sato marah? 
(Siapa Mrs Sato marah? / 
Dengan siapa Ibu Sato marah?)

Ibu Sato marah kepada murid-muridnya.

   
T: 
J:
Seberapa sering Shahnaz melewatkan kelas? 
Shahnaz tidak pernah melewatkan kelas.
   
T:


J:

Jam berapa Marie-Claire 
melakukan pekerjaan rumahnya?

Marie-Claire melakukan pekerjaan rumahnya 
di 08:00 setiap malam tunggal.

Catatan: jawaban Lengkap sudah benar, tapi jawaban pendek 
(lihat di bawah) lebih umum.

______________________________________________

 

Jawaban pendek juga umum ketika “A-” pertanyaan 
yang tidak tentang subjek (atau bagian dari itu). Salah satu umum 
jenis jawaban singkat terdiri dari subjek (biasanya 
diganti dengan kata ganti) + kata kerja + menjawab :

T: 
J:
Di mana Bob? 
Dia ada di dapur.
   
T:


J:

Yang pria adalah Bob dengan? 
(Dengan dimana manusia adalah Bob?)

Dia dengan pria tinggi dalam jaket merah.

   
T: 
J:
Kapan saudara Mei-Li di sini? 
Dia disini kemarin.
   
T: 
J:
Apa yang Bill lakukan? 
Dia berusaha untuk memperbaiki sepedanya.
   
T: 
J:
Di mana pihak Zahra menjadi? 
Ini akan menjadi pusat komunitas.
   
T:


J:

Gula Berapa banyak yang Anda gunakan dalam 
cookie ini?

Saya menggunakan dua cangkir.

   
T:

J:

Mengapa Masha membeli mobil baru?

Dia membeli yang baru karena ia 
menghancurkan yang lama nya.

   
T: 


J:

Siapa yang Ibu Sato marah? 
(Siapa Mrs Sato marah? / 
Dengan siapa Ibu Sato marah?)

Dia marah dengan murid-muridnya.

   
T: 
J:
Seberapa sering Shahnaz melewatkan kelas? 
Dia tidak pernah absen kelas.
   
T:


J:

Jam berapa Marie-Claire 
melakukan pekerjaan rumahnya?

Dia melakukannya di 20:00 setiap malam tunggal.

 

____________________________________________

 

Cara yang lebih lebih umum untuk menjawab adalah untuk mengatakan 
kalimat yang jawabannya muncul atau hanya jawabannya 
jika tidak dalam frase:

T: 
J:
Di mana Bob? 
Di dapur.
   
T:


J:

Yang pria adalah Bob dengan? 
(Dengan dimana manusia adalah Bob?)

Pria tinggi dalam jaket merah. / 
Dengan pria tinggi dalam jaket merah.

   
T: 
J:
Kapan saudara Mei-Li di sini? 
Kemarin.
   
T: 
J:
Apa yang Bill lakukan? 
Mencoba untuk memperbaiki sepedanya.
   
T: 
J:
Di mana pihak Zahra menjadi? 
Di pusat komunitas.
   
T:


J:

Gula Berapa banyak yang Anda gunakan dalam 
cookie ini?

Dua cangkir.

   
T: 
J:
Mengapa Masha membeli mobil baru? 
Karena ia menghancurkan yang lama nya.
   
T: 


J:

Siapa yang Ibu Sato marah? 
(Siapa Mrs Sato marah? / 
Dengan siapa Ibu Sato marah?)

Dengan murid-muridnya. / Nya siswa.

   
T: 
J:
Seberapa sering Shahnaz melewatkan kelas? 
pernah.
   
T:


J:

Jam berapa Marie-Claire 
melakukan pekerjaan rumahnya?

Pada 8:00 PM setiap malam tunggal.

 

Sumber :

http://www.eslcafe.com/grammar/information_questions01.html

http://www.eslcafe.com/grammar/information_questions02.html

http://www.eslcafe.com/grammar/information_questions03.html

http://www.eslcafe.com/grammar/information_questions04.html

http://www.eslcafe.com/grammar/information_questions05.html

http://www.eslcafe.com/grammar/information_questions06.html

Birth of the First Generation of Punk (1989/90 – 1995)
Talking about the first generation of punk in Jakarta can not be separated from some of the actors who are members in groups like the Anti Septic, Young Offender (YO), South Sex (SS) and the South Primitive (SP). At this period 89/90-1995 Anti Septic and Young Offender is a group that has a major influence on the dynamics of this punk community.
Anti Septic arguably the first punk band Jakarta. At least this can be seen from involvement in the Pid Give Pub, and involvement in the event Anti Septic thrash metal music scene in 1990, held by the MOTOR (Morbid trasher Organization).
While the Young Offender is tongkrongan group (collective) first in Jakarta. In addition, the Young Offender can also be regarded as the first group of organizers of special events punk music.
Anti Septic formation can not be separated from the friendship that exists between the Rate and Acid. In early 1990, Give reunited with Acid at a music event at the Jakarta Arts Institute (IKJ). Back then, Acid (guitar / vocals) with Flying-Fox (bass) and Gandung (drums) are joined in bandDickhead perform in situ. Dickhead brought the songs of the legendary West punk group, Misfit and the Exploited. Dickhead when the song “Fucking USA” from the Exploited, Acid lyrics are brought to forget it. Finally, Acid asks the audience to help him sing the song.
Berries are among the audience went up the stage, singing the song “Fucking USA” along with a dickhead. Off stage, went Acid Rate, invited him to form a new band. Anti Septic formed as the first punk band and the history of the first generation began etched. Different from the Stupid dickhead or seasonal nature, Anti Septic consistently punk flag.
The first stage is the Anti Septic in South Jakarta Bulungan Youth Arena in the event MOTOR (Morbid Thrasher Organization). There, viewers who dominated their metalmentertawakan thrash music, because music they play is different from the trend.In addition, the appearance of Anti Septic personnel with highly contrasting pieces of shaved by a majority of music lovers thrash. Septic action stage is jumping up and down and doing stage diving is also a laughingstock. The first action Septic is only supported by about 12 people in the crowd who sang along and do the slam dancing in front of the stage.
Important events took place a year later while playing in Granada Anti Septic (Graha Full Yudha) in the Rock and Rhytm. At that time, the formation of Septic has changed. Bass player, Flying-Fox, resigned and was replaced by Lukman Buluk. Lukman Buluk in 1990 was one of 12 people who watch the show Septic GOR Bulungan MOTOR in it.
Give and unexpectedly by Acid, the audience that supports them grow in number.Before their show at the Granada is typically only supports a maximum of 30 spectators.In Granada, for the first time, Septic played before more than 100 spectators.Apparently their appearance at the Granada was eagerly awaited by the audience of music lovers this punk crossover. Music event to be chaotic, Septic fans slam dancing and moshing.Acara turned into benches tossed arena. Septic steering committee asked to stop playing. But they refused, the audience also asked them to continue to play a song. This event marks an important moment that punk community began to grow.
In 1992 there was a club in the Jewel-Gatot Subroto number called Black Hole. This place is often visited by children Jakarta metal. Give yourself often attending events at the club. Music played in the Black Hole is especially Nirvana, Pearl Jam, danJane’s Addiction to progressive music. In this club for the first time Give met with a bunch of kids dressed punk ala Sex Pistols and The Exploited.
Black Hole to witness history tongkrongan punk group formed the first Jakarta. Give gangs are identified by members of the Young Offender. Young Offenderdengan hair spiky hair and his Mohawk begin their existence with a show at the Black Hole.Submission, one of the band under the umbrella of the Young Offender, with Ondy as a vocalist, a band still in there. They brought the songs from British bands from the Sex Pistols, The Exploited, GBH and the Blitz. Then, in 1992, it recorded the birth of two influential groups in the period of the first generation of punk New York: Anti Septic as the first punk band danYoung Offender as the first punk groups hang out in Jakarta.

1.Where  does the girl ….. now,.??
[A] he lives

[B] works

[C] lives

[D]  work

jawaban saya yang [D] work,karena dalam kalimat sudah menggunakan kata DOES.

“My answer to that [D] work, because the sentence has been using the word DOES.”

2. Some of my classmates ….. English course now.

[A] takes

[B] they take

[C] take

[D] took

Menurut saya jawabanya adalah [A] takes, karena dalam kalimat tersebut tidak ada kata bantu atau kata penghubung.

“I think the answer is [A] takes, because the sentence is no help or conjunctive word.”

 

PASAR OLIGOPOLI

Pasar oligopoly adalah pasar yang didalamnya terdapat beberapa penjual terhadap 1 komoditi sehingga tindakan 1 penjual akan mempengaruhi tindakan penjual lainnya. Jika produknya homogen disebut oligopoli murni (pure oligopoly). Jika produknya berbeda corak disebut oligopoli beda corak (differentiated oligopoly).

Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan memposisikan dirinya sebagai bagian yang terikat dengan pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka.

Praktek oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menahan perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk kedalam pasar, dan juga perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai salah satu usaha untuk menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan menetapkan harga jual terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi harga diantara pelaku usaha yang melakukan praktek oligopoli menjadi tidak ada. Struktur pasar oligopoli umumnya terbentuk pada industri-industri yang memiliki capital intensive yang tinggi, seperti, industri semen, industri mobil, dan industri kertas.

Asumsi yang mendasari kondisi di pasar oligopoli adalah pertama, penjual sebagai price maker. Penjual bukan hanya sebagai price maker, tetapi setiap perusahaan juga mengakui bahwa aksinya akan mempengaruhi harga dan output perusahaan lain, dan sebaliknya. Kedua, penjual bertindak secara strategik. Asumsi ketiga, kemungkinan masuk pasar bervariasi dari mudah (free entry) sampai tidak mungkin masuk pasar (blockade), dan asumsi keempat pembeli sebagai price taker. Setiap pembeli tidak bisa mempengaruhi harga pasar.

Pasar oligopoli model kurva patah diformulasikan oleh Sweezy. Dalam model ini keseimbangan perusahaan ditentukan pada waktu garis permintaan yang dihadapi produsen patah. Karena pada tingkat ini berarti MR yang dihadapi produsen sama besar dengan MC-nya, memang secara umum dapatlah diutarakan bahwa kurva MR dapat berpotongan dengan kurva MC di mana saja pada bagian kurva MR yang patah. Hal ini bermakna bahwa adanya perubahan struktur biaya produksi tidak akan berpengaruh terhadap tingkat output dan harga keseimbangan perusahaan. Berbentuk patah kurva permintaan yang dihadapi oligopolis ini mencerminkan perilaku oligopolis di pasar, yaitu apabila ia menurunkan tingkat harga jual, maka ia mengharapkan produsen pesaingnya akan mengikuti kebijaksanaannya. Akan tetapi kalau ia menaikkan harga jual maka produsen pesaingnya tidak akan mengikuti kebijaksanaan. Bentuk kurva permintaan yang patah adalah manifestasi dari adanya ketidakpastian oligopolis terhadap perkiraan perusahaan pesaing apabila ia menurunkan tingkat harga jual. Model ini dapat digunakan untuk menjelaskan mengapa dalam pasar oligopoli tingkat harga output yang terjadi di pasar cenderung tetap tidak berubah-ubah.

Menurut Sweezy, ciri reaksi oligopolis jika terjadi perubahan harga adalah jika suatu oligopolis menurunkan harga maka oligopolis cenderung juga akan menurunkan harga karena tidak mau kehilangan konsumen dan  jika oligopolis menaikkan harga maka akan kehilangan konsumen karena oligopolis lain tidak menaikkan harga dan akan mendapat tambahan konsumen dengan tanpa melakukan reaksi apapun. Hal ini menyebabkan kurva permintaan yang dihadapi oligopolis merupakan kurva yang patah (kinked demand curve).

Karakteristik pasar oligopoly :

  • Hanya terdapat sedikit perusahaan dalam industry.
  • Produknya homogen atau terdiferensiasi.
  • Pengambilan keputusan yang saling mempengaruhi.
  • Kompetisi non harga.

Penyebab terbentuknya pasar oligopoly :

  • Efisiensi skala besar di dalam efisiensi teknis (teknologi) dan efisiensi ekonomi (biaya produksi). Profit hanya bisa tercipta apabila perusahaan mampu mencapai tingkat efisiensi. Efisiensi teknis menyangkut pada penggunaan teknologi dalam proses produksi. Kemampuan produsen dalam menempatkan sumber daya secara optimal. Efisiensi ekonomi menyangkut pada biaya produksi. Bagaimana mengatur biaya pada komposisi yang tepat sehingga harga yang dipasarkan merupakan harga yang bisa diterima pasar dan produsen.

Ciri-ciri pasar Oligopoli:
1. Terdapat banyak pembeli di pasar.
Umumnya dalam pasar oligopoly adalah produk-produk yang memiliki pangsa pasar besar dan merupakan kebutuhan sehari-hari, seperti semen, Provider telefon selular, air minum, kendaraan bermotor, dan sebagainya.
2. Hanya ada beberapa perusahaan(penjual) yang menguasai pasar.
3. Umumnya adalah penjual-penjual (perusahaan) besar yang memiliki modal besar saja (konglomerasi).
Karena ada ketergantungan dalam perusahaan tersebut untuk saling menunjang. Contoh: bakrie group memiliki pertambangan, property, dan perusahaan telefon seluler (esia)
4 Produk yang dijual bisa bersifat sejenis, namun bisa berbeda mutunya.
Perusahaan mengeluarkan beberapa jenis sebagai pilihan yang berbeda atribut, mutu atau fiturnya. Hal ini adalah alat persaingan antara beberapa perusahaan yang mengeluarkan beberapa jenis produk yang sama, atau hamper sama di dalam pasar oligopoly
5. Adanya hambatan bagi pesaing baru.
Perusahaan yang telah lama dan memiliki pangsa pasar besar akan memainkan peranan untuk menghambat perusahaan yang baru masuk ke dalam pasar oligopoly tersebut.
Diantaranya adalah bersifat kolusif, dimana antar pesaing dalam pasar oligopoly membuat beberapa kesepakatan masalah harga, dan lain-lain. Perusahaan baru akan sulit masuk pasar karena produk yang mereka tawarkan meskipun mutu dan harganya lebih unggul, tapi peranan Brand image melalui periklanan mengalahkan hal tersebut.
6. Adanya saling ketergantungan antar perusahaan (produsen).
Keuntungan yang didapatkan bergantung dari pesaing perusahaan tersebut. Yaitu adanya tarik menarik pangsa pasar (Market share) untuk mendapatkan profit melalui harga jual bersaing sehingga tidak ada keuntungan maksimum.
7. Advertensi (periklanan) sangat penting dan intensif.
Untuk menciptakan brand image, menarik market share dan mencegah pesaing baru.
Peranan koperasi dalam pasar jenis oligopoly.
Regulasi/Price agreement.
Untuk mencegah persaingan harga yang ekstrim, beberapa perusahaan atau pemerintah menetapkan aturan mengenai harga standar sehingga tidak ada persaingan harga yang mencolok.
Peran koperasi di didalam pasar oligopoly adalah sebagai retailer (pengecer), dikarenakan untuk terjun ke dalam pasar oligopoly ini diperlukan capital intensive (modal yang tinggi). Koperasi dapat berperan sebagai pengecer produk berbagai jenis dari beberapa produsen. Keuntungan diperoleh dari laba penjualan.

Contoh kasusnya adalah persaingan antar perusahaan telekomunikasi seluler yang tidak mempunyai etika dalam mempromosikan produknya. Baik di media cetak maupun elektronik. Mereka secara tidak langsung menyindir pesaingnya dengan iming-iming tarif telepon yang lebih murah, padahal harga murah belum tentu kualitasnya juga bagus karena banyak perusahaan telekomunikasi seluler yang mempromosikan tarif murah namun kualitasnya juga murahan. Misalnya tarif telepon gratis dari pukul 00.00 – 08.00, kenyataannya memang gratis namun tiap 10 menit akan putus dengan sendirinya dan untuk menelpon kembali akan sulit menyambung. Adapun operator yang menetapkan tarif murah namun jaringannya jelek atau ada juga yang mengiming-imingi bonus tapi pada kenyataannya terdapat syarat dan ketentuan yang susah. Itulah contoh dari ketidakmampuan perusahaan telekomunikasi seluler dalam menghadapi pasar persaingan oligopoli. Mereka lebih cenderung berorientasi pada laba tanpa melihat etika dalam berbisnis yang baik.

PASAR MONOPOLI

Pasar monopoli adalah suatu bentuk pasar yang hanya terdapat satu perusahaan saja atau bisa disebut suatu pasar yang penjualnya hanya ada satu dan pembelinya banyak dan menghasilkan barang yang tidak mempunyai pengganti.
Keuntungan yang dinikmati oleh perusahaan monopoli adalah keuntungan yang melebihi normal dan ini diperoleh karena terdapat hambatan yang sangat tangguh yang dihadapi perusahaan – perusahaan lain untuk memasuki industri tersebut.
Ciri-ciri dari pasar monopoli:
1. hanya ada satu produsen yang menguasai penawaran
2. tidak ada barang subtitusi/pengganti yang mirip (close substitute)
3. produsen memiliki kekuatan menetukan harga
4. tidak ada pengusaha lain yang memasuki pasar tersebut karena ada hambatan berapa keunggulan
Faktor – faktor yang menimbulkan monopoli :
1.      Perusahaan monopoli pada umumnya dapat menikmati skala ekonomi hingga ke tingkat produksi yang sangat tinggi
2.      Perusahaan monopoli mempunyai suatu sumber daya yang dapat dikatan unik dan tifak dimiliki perusahaan lain.
3.      Monopoli wujud dan berkembang melalui undang – undang, yaitu pemerintahan member hak monopoli kepada perusahaan tersebut.
Walaupun perusahaan monopoli menetapkan harga tinggi, jumlah produksi lebih rendah, dan keuntungan lebih besar daripada di dalam pasar persaingan sempurna tetapi pemerintah disamping memberikan hak eksklusif, perintah juga akan menetapkan harga/ tarif penjualan dari barang atau jasa yang disediakan oleh perusahaan tersebut. Dengan cara inilah kepentingan konsumen dapat dilindungi, yaitu para konsumen dapat membeli barang yang dihasilkan perusahaan monopoli pada tingkat harga yang relatif rendah.
Anda tentu bertanya mengapa terjadi pasar monopoli. Ada beberapa penyebab terjadi pasarmonopoli, diantara penyebabnya adalah sebagai berikut:
ditetapkannya Undang-undang (Monopoli Undang-undang). Atas pertimbangan pemerintah, makapemerintah dapat memberikan hak pada sutau perusahaan seperti PT Pos dan Giro, PT. PLN. hasil pembinaan mutu dan spesifikasi yang tidak dimiliki oleh perusahaan lain, sehingga lama kelamaan timbul kepercayaan masyarakat untuk selalu menggunakan produk tersebut.
Hasil cipta atau karya seseorang yang diberikan kepada suatu perusahaan untuk diproduksi, yang kita kenal dengan istilah hak paten atau hak cipta.
Sumber daya alam. Perbedaan sumber daya alam menyebabkan suatu produk hanya dikuasai oleh suatu daerah tertentu seperti timah dari pulau bangka.
Modal yang besar, berarti mendukung suatu perusahaan yang memiliki keadaan seperti yang disebutkan diatas?
Coba anda perhatikan apakah didaerah anda terdapat perusahaan yang memiliki keadaan seperti yang disebutkan diatas?
Penjual monopoli belum tentu mendapatkan keuntungan besar, tetapi monopoli mempunyai keterbatasan yang menyebabkan kerugian, maka dari itu kita coba melihat keugian yang disebabkan oleh pasar Monopoli.
Kerugian-kerugian yang disebabkan oleh pasar monopoli:
Ketidak adilan, karena monopolis akan memperoleh keuntungan diatas keuntungan normal.
Volume produksi ditentukan oleh monopolis
Terjadi eksploitasi oleh monopolis terhadap konsumen dan pemilik faktor-faktor produksi.
pemerintah dapat mencegah kergian-kerugian yang disebakan pelaku monopoli dengan cara berikut:
Mencegah munculnya monopoli dengan undang-undang
Pemerintah mendirikan perusahaan tandingan yang mampu menyaingi monopolis
Membuka impor untuk barang yang diproduksi oleh monopolis
Campur tangan pemerintah dalam menentukan harga
kaitan etika bisnis dengan pasar oligopoli dan pasar monopoli
Etika Pasar Bebas
David Gauthiar pernah mengemukakan pendapat bahwa pasar yang sempurna tidakmembutuhkan moralitas. Dengan pasar sempurna dimaksudkan pasar dimanakompetisi berjalan dengan sempurna. Mekanisme pasar berjalan dengan sendirinya.Semua orang mengambil keputusan rasional yang selalu cocok dengan keputusanrasional yang tepat dari orang lain. Moralitas baru di parlukan bila pasar gagal ataumempunyai kekurangan-kekurangan.Salah satu alasan yang penting kompetisi pasar tidak pernah sempurna adalahbahwa bidang ekonomi selalu bisa ditemukan apa yang oleh para ekonom disebut
externalities
. Alasan lain mengapa kompetisi dalam pasar tidak sempurna adalahbahwa tidak semua orang menduduki tempat yang sama agar dapat memainkanperannya masing-masing.Sistem pasar bebas yang bisa dijalankan sekarang tetap merupakan systemekonomi yang paling unggul, karena menjamin efisiensi ekonomi dengan cara palingmemuaskan.Pentingnya etika tampak dalam dua segi .
Pertama, dari segi keadilan social,supplay kepada semua peserta dalam kompetisi di pasar diberikan kesempatanyang sama.
Kedua, sebagaimana lazimnya dalam etika, tuntutan moral ini bisadirumuskan dengan cara positif dan negative.Sifat fair merupakan tuntutan etis yang menandai kompetisi dalam konteks olahragamaupun bisnis. Kompetisi dalam olah raga sering disebut zero sum, yang artinya jikayang satu menang, yang lainnya kalah. Dalam bisnis kadang-kadang juga tarjadibegitu, contohnya adalah tender. Pemenang tender hanya bisa satu orang atauperusahaan. Dalam konteks kompetisi tidak bertentangan dengan kerjasama.Kompetisi pasti bertentangan dengan monopoli atau oligopoli, tetapi tidak dengankerelaan atau bekerjasama denagan pihak lain. Sebaliknya kompetisi dalam bisnismenuntut adanya kerjasama. Karena itu, dalam bisnis, mutual benefit sering menjadi suatu nilai etis yang khusus: kedua balah pihak memperoleh manfaat dengankegiatan bisnis.Orang yang terjun ke pasar bebas dengan sendirinya harus menyetujui aturan-aturan main yang berlaku disitu. Hal itu mempunyai implikasi yang kadang-kadangsungguh tidak menyenangkan. Jika ia tidak berhasil memprodksi dengan efisien,bisa saja perusahaannya tidak bertahan hidup.Dinamika pasar bebas mengakibatkan bahwa pebisnis tidak pernah akan tenangdan selalu siap menghadapi perubahan.Perusahaan-perusahaan kecil dan menengah mempunyai fleksibilitas lebih besar sehingga dapat lebih mudah menanggapi situasi pasar yang berubah. Tetapi,bagaimanapun juga, restrukturisasi selalu akan mengakibatkan korban jatuh. Karenaitu, pemeintah negara bersangkutan menyiapkan jaring pengaman sosialnya dantindakan-tindakan korektif lain untuk mengimbangi efek-efek negative.
Etika dan Pasar Kompetitif Sempurna
Pasar dikatakan mampu mencapai tiga nilai moral utama: (a) mendorong pembelidan penjual mempertukarkan barang dalam cara yang adil (dalam artian adiltertentu); (b) memaksimalkan utilitas pembeli dan penjual dengan mendorongmereka mengalokasikan, menggunakan, dan mendistribusikan barang-barangdengan efisiensi sempurna, dan (c) mencapai tujuan-tujuan tersebut dengan suatucara yang menghargai hak pembeli dan penjual untuk melakukan pertukaran secarabebas.Efisiensi di pasar bebas secara kompetitif dalam tiga cara utama:
1. Mereka memotivasi sumber daya perusahaan untuk berinvestasi di industridengan permintaan konsumen yang tinggi dan menjauh dari industri di manapermintaan rendah.
2. Mereka mendorong perusahaan untuk meminimalkan sumber daya yangmereka konsumsi untuk menghasilkan suatu komoditi dan menggunakan teknologi yang efisien.
3. Mereka mendistribusikan komoditi antara pembeli sehingga merekamenerima komoditas yang paling memuaskan yang dapat mereka peroleh,dalam kaitannya dengan komoditas yang tersedia bagi mereka serta uangyang mereka miliki untuk membelinya.
4. Pasar kompetitif sempurna mampu menciptakan keadilan kapitalis danmemaksimalkan utilitas dalam suatu cara yang menghargai hak pembeli danpenjual.
Pertama, dalam sebuah pasar sempurna yang komperatif, pembeli dan penjual bebas (dengan definisi) untuk memasuki atau meninggalkan pasar sesuai yangmereka pilih. Artinya, individu tidak dipaksa atau dilarang untuk berkecimpung dalam bisnis tertentu, asalkan mereka memiliki keahlian dan sumber daya keuangan yang diperlukan.
Kedua, di pasar sempurna yang kompetitif, semua bursa sepenuhnyasukarela. Artinya, peserta tidak dipaksa untuk membeli atau menjual apapun selaindari apa yang mereka secara bebas dan sadar disetujui untuk membeli ataumenjual.
Ketiga, tidak ada penjual atau pembeli tunggal sehingga akanmendominasi pasar yang ia mampu memaksa orang lain untuk menerima syaratnya.Di pasar ini, kekuatan industri adalah desentralisasi antara perusahaan banyaksehingga harga dan kuantitas tidak tergantung pada kehendak satu atau beberapausaha. Singkatnya, pasar sempurna kompetitif mewujudkan hak dan kebebasandari paksaan.Jadi, kebebasan kesempatan, persetujuan, dan kebebasan dari paksaan semuadipertahankan dalam sistem ini. Namun, ketika menafsirkan fitur moral pasar sempurna kompetitif.
Pertama, pasar sempurna kompetitif tidak membuat bentuklain dari keadilan. Karena mereka tidak menanggapi kebutuhan mereka di luar pasar atau mereka yang memiliki sedikit untuk bertukar, misalnya, mereka tidakdapat membangun keadilan berdasarkan kebutuhan.
Kedua, pasar yang kompetitif memaksimalkan utilitas mereka yang dapat berpartisipasi di pasar mengingatketerbatasan anggaran masing-masing peserta. Namun, ini tidak berarti utilitas totalbahwa masyarakat niscaya dimaksimalkan. Ketiga, meskipun pasar yang kompetitif bebas menetapkan hak-hak negatif tertentu bagi mereka dalam pasar, merekabenar-benar dapat mengurangi hak-hak positif dari orang-orang di luar mereka yangpartisipasi minimal.
Keempat, pasar kompetitif bebas mengabaikan dan bahkankonflik dengan tuntutan peduli.. Sebuah sistem pasar bebas, namun, beroperasiseolah-olah individu benar-benar independen satu sama lain dan tidakmemperhitungkan hubungan manusia yang mungkin ada di antara mereka.
Kelima, pasar yang kompetitif sempurna mungkin memiliki efek yang merusak pada karakter moral orang-orang. Tekanan kompetitif yang hadir dalam pasar kompetitif sempurnadapat mendorong orang untuk terus-menerus meningkatkan efisiensi ekonomi.Produsen selalu ditekan untuk mengurangi biaya dan meningkatkan marginkeuntungan mereka. Akhirnya, dan yang paling penting, kita harus mencatat bahwatiga nilai kapitalis keadilan, utilitas, dan hak-hak negatif yang dihasilkan oleh pasar bebas hanya jika mereka mewujudkan tujuh kondisi yang mendefinisikan persaingan sempurna.
Aspek-aspek moral dari sistem pasar sangat tergantung pada sifat kompetitif dari sistem itu sendiri
“Jika perusahaan bergabung dan menggunakan kekuatan bersama untuk melakukan penetapan kekuatan bersama untuk melakukan penetapan harga, menyingkirkan pesaing dengan tindakan-tindakan yang tidak adil atau memperoleh tindakan yang tidak adil atau memperoleh keuntungan monopoli dengan mengorbankan konsumen, maka pasar tidak lagi menjadi konsumen, maka pasar tidak lagi menjadi kompetitif dan hasilnya adalah ketidakadilan, penurunan utilitas sosial dan pembatasan terhadap kebebasan memilih.”
” Jadi, pada intinya setiap kegiatan pasar memasarkan perlu memperhatikan atau perlu mengetahui dan memahami Etika Bisnis dalam Berbisnis. Karena dalam teori etika bisnis sebenarnya lebih memperhatikan kualitas,lingkungan,dan sasaran bisnis. Kualitas yaitu memperhatikan kualitas hasil produksi yang akan dipasarkan, dengan kualitas yang baik maka dapat membuat konsumen kita puas dan merasa tidak dirugikan. Lingkungan yaitu dalam kegiatan berbisnis sangat penting memperhatikan lingkungan jangan sampai kegiatan berbisnis kita merusak atau membuat pencemaran lingkungan yang dapat menjadikan lingkungan konsumen tidak sehat dan berakibat konflik yang dapat merusak bisnis kita. Sasaran bisnis ini maksudnya adalah menentukan siapa sasaran pemasaran produk kita, karena setiap konsumen memiliki selera sesuai dengan umur, jenis kelamin, lingkungan tempat konsumen tinggal dan pendidikan konsumen. Maka, jadila produsen atau distributor yang baik dan memperhatikan etika bisnis dalam berbisnis dan memperhatikan kepuasan konsumen “.

Sumber :

http://tuangkan.wordpress.com/2009/03/07/pasar-oligopoli-definisi-karakter-karakter/

http://echiicung13.blogspot.com/2010/12/ciri-ciri-pasar-oligopoli.html

http://dianavia.blogspot.com/2011/10/etika-bisnis-pada-pasar-oligopoli.html

http://sikaspunya.blogspot.com/2011/06/definisi-dan-ciri-ciri-dari-pasar.html

http://wahyusaputro88.blogspot.com/2011/10/pengertian-pasar-monopoli-dan-ciri.html

http://www.scribd.com/doc/69800801/Etika-Bisnis-Bab-41

Jakarta – Masih adanya oknum jaksa yang ditangkap gara-gara terima suap membuat Jaksa Agung Basrief Arief mengelus dada. Ia bertekad menjadi raja tega menindak sang anak buah yang nakal.

“Saya nyatakan kepada teman-teman semua, saya akan menjadi raja tega. Tidak ada persoalan, tidak ada jalan lain, kepercayaan publik terhadap Kejaksaan harus kita raih kembali,” kata Basrief.

Hal ini disampaikan Basrief saat menjadi pembicara dalam
seminar bertajuk “Peran Komisi Kejaksaan RI dalam meningkatkan kinerja Kejaksaan” di Hotel Le-Meridien, Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (23/11/2011).

Basrief mengaku Kejaksaan telah melakukan perbaikan-perbaikan. Namun, kata dia, masih ada oknum jaksa yang ditangkap.

“Perlu saya beritahu satu hal bahwa pekerjaan pengawasan sudah dilakukan secara tegas, tidak ada toleransi dan tidak ada jeruk makan jeruk,” ujar Basrief.

Menurut dia, remunerasi juga sudah diberikan. Tetapi, masih ada oknum jaksa yang melakukan tindakan tidak terpuji sehingga tidak ada alternatif lain selain melakukan tindakan tegas.

Basrief memaparkan ada 117 oknum jaksa sudah diberi hukuman hingga September 2011. Hukumannya bervariasi mulai dari hukuman ringan hingga berat, teguran tertulis sampai dengan pemberhentian tidak hormat.

“Sudah ada 6 orang jaksa yang sudah diberhentikan dengan tidak hormat. Kita tidak akan berhenti. Ketika Jamwas ajukan ke saya untuk dicopot, silakan copot saja karena masih banyak orang yang bisa diajak untuk memperbaiki Kejaksaan,” papar Basrief.

Sekadar diketahui, citra Kejagung lagi-lagi terpuruk dengan ditangkapnya Jaksa Sistoyo dari Kejaksaan Negeri Cibinong oleh KPK pada Senin (22/11/2011), karena diduga menerima suap terkait perkara.

Saat penangkapan, ditemukan barang bukti sebesar Rp 100 juta di dalam mobil Sistoyo.

Jaksa Sistoyo ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin 22 November 2011.

(aan/asy)

Menurut saya ini jelas suatu tindakan korupsi karena beliau telah menerima uang suap dan sudah titangkap tangan dengan barang bukti yang ada,seperti beberapa pengertian tentang korupsi di bawah ini :

Sudah bukan rahasia lagi kalau negara kita ini termasuk salah satu sarang koruptor paling banyak di dunia. Tidak di mana-mana, pelaku tilep-menilep yang bukan haknya sudah jadi darah daging. Di tingkat sekolah, ada. Tingkat RT, banyak. Tingkat, negara? Wah, itu mah sudah jagonya.

Sepertinya kita memang sudah akrab benar dengan istilah koruptor ini. Tapi belum tentu juga kita tahu benar-benar artinya. Yuk ngaji tentang koruptor ini….

Korupsi diambil dari bahasa Latin. Definisi korupsi dimabil dari kata corruptio dari kata kerja corrumpere yang berarti busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok. Menurut Transparency International¸ korupsi adalah perilaku pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri, yang secara tak wajar dan ilegal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka.

Dari sudut pandang hukum, perbuatan korupsi mencakup unsur-unsur melanggar hukum yang berlaku, penyalahgunaan wewenang, merugikan negara, memperkaya pribadi atau diri sendiri.

Apa korupsi hanya buat pejabat negara saja? Jelas, tidak. Dalam arti yang luas, korupsi atau korupsi politis adalah penyalahgunaan jabatan resmi untuk keuntungan pribadi. Tapi memang semua bentuk pemerintahan rentan korupsi dalam praktiknya. Ingatkan pepatah yang bilang “Power tends to coprrupt?”

Beratnya korupsi berbeda-beda, dari yang paling ringan dalam bentuk penggunaan pengaruh dan dukungan untuk memberi dan menerima pertolongan, sampai dengan korupsi berat yang diresmikan, dan sebagainya. Titik ujung korupsi adalah kleptokrasi, yang arti harafiahnya pemerintahan oleh para pencuri, di mana pura-pura bertindak jujur pun tak ada sama sekali.

Korupsi yang muncul di bidang politik dan birokrasi bisa berbentuk sepele atau berat, terorganisasi atau tidak. Walau korupsi sering memudahkan kegiatan kriminal seperti penjualan narkotika, pencucian uang, dan prostitusi. Korupsi itu sendiri tidak terbatas dalam hal-hal ini saja. Untuk mempelajari masalah ini dan membuat solusinya, sangat penting untuk membedakan antara korupsi dan kejahatan.
Bergantung dari negaranya atau wilayah hukumnya, ada perbedaan antara yang dianggap korupsi atau tidak. Sebagai contoh, pendanaan partai politik ada yang legal di satu tempat namun ada juga yang ilegal di tempat lain.

Dampak korupsi sudah jelas! Korupsi bikin mekanisme pasar tidak berjalan. Proteksi, monopoli dan oligopoli menyebabkan ekonomi biaya tinggi dan distorsi pada distribusi barang dan jasa, dimana pengusaha yang mampu berkolaborasi dengan elit politik mendapat akses, konsesi dan kontrak-kontrak ekonomi dengan keuntungan besar. Persaingan usaha yang harus dimenangkan dengan praktik suap-menyuap mengakibatkan biaya produksi membengkak. Ongkos buruh ditekan serendah mungkin sebagai kompensasi biaya korupsi yang sudah dikeluarkan pelaku ekonomi.

Etika merupakan filsafat / pemikiran kritis dan rasional mengenal nilai dan norma moral yg menentukan dan terwujud dalam sikap dan pada perilaku hidup manusia, baik secara pribadi maupun sebagai kelompok. Pengertian etika berbeda dengan etiket. Etiket berasal dari bahasa Prancis etiquette yang berarti tata cara pergaulan yang baik antara sesama menusia. Sementara itu etika, berasal dari bahasa Latin, berarti falsafah moral dan merupakan cara hidup yang benar dilihat dari sudut budaya, susila, dan agama.
Mempraktikkan bisnis dengan etiket berarti mempraktikkan tata cara bisnis yang sopan dan santun sehingga kehidupan bisnis menyenangkan karena saling menghormati. Etiket berbisnis diterapkan pada sikap kehidupan berkantor, sikap menghadapi rekan-rekan bisnis, dan sikap di mana kita tergabung dalam organisasi. Dengan kata lain, etiket bisnis itu memelihara suasana yang menyenangkan, menimbulkan rasa saling menghargai, meningkatkan efisiensi kerja, dan meningkatkan citra pribadi dan perusahaan.
Berbisnis dengan etika bisnis adalah menerapkan aturan-aturan umum mengenai etika pada perilaku bisnis. Etika bisnis menyangkut moral, kontak sosial, hak-hak dan kewajiban, prinsip-prinsip dan aturan-aturan. Jika aturan secara umum mengenai etika mengatakan bahwa berlaku tidak jujur adalah tidak bermoral dan beretika, maka setiap insan bisnis yang tidak berlaku jujur dengan pegawainya, pelanggan, kreditur, pemegang usaha maupun pesaing dan masyarakat, maka ia dikatakan tidak etis dan tidak bermoral.

Pelanggaran etika bisa terjadi di mana saja, termasuk dalam dunia bisnis. Untuk meraih keuntungan, masih banyak perusahaan yang melakukan berbagai pelanggaran moral. Praktik curang ini bukan hanya merugikan perusahaan lain, melainkan juga masyarakat dan negara. Praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) tumbuh subur di banyak perusahaan.
Pelanggaran etik bisnis di perusahaan memang banyak, tetapi upaya untuk menegakan etik perlu digalakkan. Misalkan, perusahaan tidak perlu berbuat curang untuk meraih kemenangan. Hubungan yang tidak transparan dapat menimbulkan hubungan istimewa atau kolusi dan memberikan peluang untuk korupsi.
Contoh KASUS ETIKA BISNIS PERUSAHAAN:
1. Kasus obat anti nyamuk H**
Pada kasus H**, meskipun perusahaan telah meminta maaf dan berjanji untuk menarik produknya, ada kesan permintaan maaf itu klise. Penarikan produk yang kandungannya bisa menyebabkan kanker tersebut terkesan tidak sungguh-sungguh dilakukan. Produk berbahaya itu masih beredar di pasaran.
Penjelasan : Paradigma yang benar yaitu seharusnya perusahaan memperhatikan adanya hubungan sinergi antara etika dan laba. Di era kompetisi yang ketat ini, reputasi baik merupakan sebuah competitive advantage yang harus dipertahankan. Dalam jangka panjang, apabila perusahaan meletakkan keselamatan konsumen di atas kepentingan perusahaan maka akan berbuah keuntungan yang lebih besar bagi perusahaan.

2. kasus A********
Kehalalan A******** dipersoalkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada akhir Desember 2000 setelah ditemukan bahwa pengembangan bakteri untuk proses fermentasi tetes tebu (molase), mengandung bactosoytone (nutrisi untuk pertumbuhan bakteri), yang merupakan hasil hidrolisa enzim kedelai terhadap biokatalisator porcine yang berasal dari pankreas babi,”.

3. Produk minuman berenergi K********
Produk minuman berenergi K********* yang sebagian produknya diduga mengandung nikotin lebih dari batas yang diizinkan oleh Badan Pengawas Obat dan Minuman.

Oleh karena itu perilaku etis perlu dibudayakan melalui proses internalisasi budaya secara top down agar perusahaan tetap survive dan dapat meningkatkan kinerja keuangannya, etika bisnis harus dilaksanakan secara transparan. Pemimpin perusahaan seyogyanya bisa memisahkan perusahaan dengan milik sendiri. Dalam operasinya, perusahaan mengikuti aturan berdagang yang diatur oleh tata cara undang-undang.

Kesimpulan:
Etika bisnis tidak akan dilanggar jika ada aturan dan sangsi. Kalau semua tingkah laku salah dibiarkan, lama kelamaan akan menjadi kebiasaan. Etika bisnis sangat tergantung kepada itikad baik, dan hanya diri sendirilah yang mengetahui itikad baik ini, orang lain susah atau bahkan tidak akan tahu sama sekali, bahkan jika melanggar pun, orang lain tidak mudah untuk mengetahuinya.
Dalam etika berbisnis harus dilaksanakan secara transparan.Upaya yang dapat dilakukan oleh perusahaan untuk menegakkan budaya transparansi antara lain:
1. Penegakkan budaya berani bertanggung jawab atas segala tingkah lakunya. Individu yang mempunyai kesalahan jangan bersembunyi di balik institusi. Untuk menyatakan kebenaran kadang dianggap melawan arus, tetapi sekarang harus ada keberanian baru untuk menyatakan pendapat.
2. Ukuran-ukuran yang dipakai untuk mengukur kinerja jelas. Bukan berdasarkan kedekatan dengan atasan, melainkan kinerja.
3. Pengelolaan sumber daya manusia harus baik.
4. Visi dan misi perusahaan jelas yang mencerminkan tingkah laku organisasi.

sumber :

http://erikarianto.wordpress.com/2008/01/05/etika-bisnis/
-http://insidewinme.blogspot.com/2007/12/kasus-etika-bisnis-perusahaan.html

http://dewiirianty.blogspot.com/2009/10/tugas-ke-2-etika-bisnis.html

http://www.eramuslim.com/berita/tahukah-anda/apa-itu-korupsi.htm

http://www.detiknews.com/read/2011/11/23/122045/1773648/10/tindak-jaksa-nakal-jaksa-agung-saya-akan-jadi-raja-tega

kecurangan dalam ouditor

Mungkin banyak diantara kita sudah mengetahui bahwa pada Februari 1997, ASB (Auditing Standards Board)mengeluarkan Statement on Auditing Standards (SAS) Nomor 82 yang berjudul Consideration of Fraud in a Financial Statement Audit. guna mengklarifikasi tanggung jawab auditor dalam mendeteksi dan melaporkan kecurangan (fraud) yang terjadi dalam laporan keuangan. Kongkritnya tampak pada kalimat berikut ini: Auditor bertanggungjawab untuk merencanakan dan melaksanakan audit guna mendapatkankeyakinan memadai bahwa laporan keuangan bebas dari salah saji material, baik yang disebabkan oleh kekeliruan maupun kecurangan.

Fraud (kecurangan) merupakan penipuan yang disengaja dilakukan yang menimbulkan kerugian tanpa disadari oleh pihak yang dirugikan tersebut dan memberikan keuntungan bagi pelaku kecurangan. Kecurangan umumnya terjadi karena adanya tekanan untuk melakukan penyelewengan atau dorongan untuk memanfaatkan kesempatan yang ada dan adanya pembenaran (diterima secara umum) terhadap tindakan tersebut.

Secara sederhana dua segitiga berikut ini dapat bercerita banyak tentang hubungan – hubungan yang mendorong terjadinya fraud

Karakteristik Kecurangan

Dilihat dari pelaku fraud maka secara garis besar kecurangan bisa dikelompokkan menjadi dua jenis :

1. Oleh pihak perusahaan, yaitu :

a. Manajemen untuk kepentingan perusahaan, yaitu salah saji yang timbul karena kecurangan pelaporan keuangan (misstatements arising from fraudulent financial reporting).

b. Pegawai untuk keuntungan individu, yaitu salah saji yang berupa penyalahgunaan aktiva (misstatements arising from misappropriation of assets).

2. Oleh pihak di luar perusahaan, yaitu pelanggan, mitra usaha, dan pihak asing yang dapat menimbulkan kerugian bagi perusahaan.

Salah saji yang timbul karena kecurangan pelaporan keuangan

Kecurangan pelaporan keuangan biasanya dilakukan karena dorongan dan ekspektasi terhadap prestasi kerja manajemen. Salah saji yang timbul karena kecurangan terhadap pelaporan keuangan lebih dikenal dengan istilahirregularities (ketidakberesan). Bentuk kecurangan seperti ini seringkali dinamakan kecurangan manajemen (management fraud), misalnya berupa : Manipulasi, pemalsuan, atau pengubahan terhadap catatan akuntansi atau dokumen pendukung yang merupakan sumber penyajian laporan keuangan. Kesengajaan dalam salah menyajikan atau sengaja menghilangkan (intentional omissions) suatu transaksi, kejadian, atau informasi penting dari laporan keuangan.

Salah saji yang berupa penyalahgunaan aktiva

Kecurangan jenis ini biasanya disebut kecurangan karyawan (employee fraud). Salah saji yang berasal dari penyalahgunaan aktiva meliputi penggelapan aktiva perusahaan yang mengakibatkan laporan keuangan tidak disajikan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum. Penggelapan aktiva umumnya dilakukan oleh karyawan yang menghadapi masalah keuangan dan dilakukan karena melihat adanya peluang kelemahan pada pengendalian internal perusahaan serta pembenaran terhadap tindakan tersebut. Contoh salah saji jenis ini adalah :

  • Penggelapan terhadap penerimaan kas.
  • Pencurian aktiva perusahaan.
  • Mark-up harga
  • Transaksi “tidak resmi”.
  1. Gejala kecurangan manajemen
    • Ketidakcocokan diantara manajemen puncak
    • Moral dan motivasi karyawan rendah
    • Departemen akuntansi kekurangan staf
    • Tingkat komplain yang tinggi terhadap organisasi/perusahaan dari pihak
    • konsumen, pemasok, atau badan otoritas
    • Kekurangan kas secara tidak teratur dan tidak terantisipasi
    • Penjualan/laba menurun sementara itu utang dan piutang dagang meningkat
    • Perusahaan mengambil kredit sampai batas maksimal untuk jangka waktu yang lama
    • Terdapat kelebihan persediaan yang signifikan
    • Terdapat peningkatan jumlah ayat jurnal penyesuaian pada akhir tahun buku
  2. Gejala kecurangan karyawan
    • Pembuatan ayat jurnal penyesuaian tanpa otorisasi manajemen dan tanpa perincian/penjelasan pendukung
    • Pengeluaran tanpa dokumen pendukung
    • Pencatatan yang salah/tidak akurat pada buku jurnal/besar
    • Penghancuran, penghilangan, pengrusakan dokumen pendukung pembayaran
    • Kekurangan barang yang diterima
    • Kemahalan harga barang yang dibeli
    • Faktur ganda dan penggantian mutu barang

    Faktor Pendorong Kecurangan dan Pencegahannya

Terdapat empat faktor pendorong seseorang untuk melakukan kecurangan, yang disebut juga dengan teori GONE, yaitu:
a. Greed (keserakahan): Merupakan faktor yang berhubungan dengan individu pelaku kecurangan (disebut juga faktor individual).
b. Opportunity (kesempatan): Merupakan faktor yang berhubungan dengan organisasi sebagai korban perbuatan kecurangan (disebut juga faktor generik/umum). Kesempatan (opportunity) untuk melakukan kecurangan tergantung pada kedudukan pelaku terhadap objek kecurangan. Kesempatan untuk melakukan kecurangan selalu ada pada setiap kedudukan. Namun, ada yang mempunyai kesempatan besar dan ada yang kecil. Secara umum manajemen suatu organisasi/perusahaan mempunyai kesempatan yang lebih besar untuk melakukan kecurangan daripada karyawan.
c. Need (kebutuhan): Merupakan faktor yang berhubungan dengan individu pelaku kecurangan (disebut juga faktor individual).
d. Exposure (pengungkapan): Merupakan faktor yang berhubungan dengan organisasi sebagai korban perbuatan kecurangan (disebut juga faktor generik/umum). Pengungkapan (exposure) suatu kecurangan belum menjamin tidak terulangnya kecurangan tersebut baik oleh pelaku yang sama maupun oleh pelaku yang lain. Oleh karena itu, setiap pelaku kecurangan seharusnya dikenakan sanksi apabila perbuatannya terungkap.
Faktor individu
Faktor ini melekat pada diri seseorang dan dibagi dalam dua kategori:
• Moral: Faktor ini berhubungan dengan keserakahan (greed). Beberapa hal yang perlu dipertimbangkan untuk mengurangi risiko tersebut adalah:
a. Misi/tujuan organisasi/perusahaan, ditetapkan dan dicapai dengan melibatkan seluruh pihak (manajemen dan karyawan)
b. Aturan perilaku pegawai, dikaitkan dengan lingkungan dan budaya organisasi/perusahaan
c. Gaya manajemen, memberikan contoh bekerja sesuai dengan misi dan aturan perilaku yang ditetapkan organisasi/perusahaan
d. Praktik penerimaan pegawai, dicegah diterimanya karyawan yang bermoral tidak baik
• Motivasi: Faktor ini berhubungan dengan kebutuhan (need). Beberapa cara mengurangi

kemungkinan keterlibatan dalam kecurangan:

  • Menciptakan lingkungan yang menyenangkan, misalnya: memperlakukan pegawai secara wajar, berkomunikasi secara terbuka, dan adanya mekanisme agar setiap keluhan dapat didiskusikan dan diselesaikan
  • Sistem pengukuran kinerja dan penghargaan, yang wajar sehingga karyawan merasa diperlakukan secara adil
  • Bantuan konsultasi pegawai, untuk mengetahui masalah secara dini
  • Proses penerimaan karyawan, untuk mengidentifikasi calon karyawan yang berisiko tinggi dan sekaligus mendiskualifikasinya
  • Kehati-hatian, mengingat motivasi seseorang tidak dapat diamati mata telanjang, sebaliknya produk motivasi tersebut tidak dapat disembunyikan

    Kategori Kecurangan
    Pengklasifikasian kecurangan dapat dilakukan dilihat dari beberapa sisi.

A. Berdasarkan pencatatan
Kecurangan berupa pencurian aset dapat dikelompokkan kedalam tiga kategori:
a. Pencurian aset yang tampak secara terbuka pada buku, seperti duplikasi pembayaran yang tercantum pada catatan akuntansi (fraud open on-the-books, lebih mudah untuk ditemukan).
b. Pencurian aset yang tampak pada buku, namun tersembunyi diantara catatan akuntansi yang valid, seperti: kickback (fraud hidden on the-books).
c. Pencurian aset yang tidak tampak pada buku, dan tidak akan dapat dideteksi melalui pengujian transaksi akuntansi “yang dibukukan”, seperti: pencurian uang pembayaran piutang dagang yang telah dihapusbukukan/di-write-off (fraud off-the books, paling sulit untuk ditemukan).

B. Berdasarkan frekuensi

Pengklasifikasian kecurangan dapat dilakukan berdasarkan frekuensi terjadinya:

a. Tidak berulang (non-repeating fraud). Dalam kecurangan yang tidak berulang, tindakan kecurangan — walaupun terjadi beberapa kali — pada dasarnya bersifat tunggal. Dalam arti, hal ini terjadi disebabkan oleh adanya pelaku setiap saat (misal: pembayaran cek mingguan karyawan memerlukan kartu kerja mingguan untuk melakukan pembayaran cek yang tidak benar).

b. Berulang (repeating fraud). Dalam kecurangan berulang, tindakan yang menyimpang terjadi beberapa kali dan hanya diinisiasi/diawali sekali saja. Selanjutnya kecurangan terjadi terus-menerus sampai dihentikan. Misalnya, cek pembayaran gaji bulanan yang dihasilkan secara otomatis tanpa harus melakukan penginputan setiap saat. Penerbitan cek terus berlangsung sampai diberikan perintah untuk menghentikannya.
Bagi auditor, signifikansi dari berulang atau tidaknya suatu kecurangan tergantung kepada dimana ia akan mencari bukti. Misalnya, auditor harus mereview program aplikasi komputer untuk memperoleh bukti terjadinya tindakan kecurangan pembulatan ke bawah saldo tabungan nasabah dan pengalihan selisih pembulatan tersebut ke suatu rekening tertentu.

C. Berdasarkan konspirasi
Kecurangan dapat diklasifikasikan sebagai: terjadi konspirasi atau kolusi, tidak terdapat konspirasi, dan terdapat konspirasi parsial. Pada umumnya kecurangan terjadi karena adanya konspirasi, baik bona fide maupun pseudo. Dalam bona fide conspiracy, semua pihak sadar akan adanya kecurangan; sedangkan dalam pseudo conspiracy, ada pihak-pihak yang tidak mengetahui terjadinya kecurangan.

D. Berdasarkan keunikan
Kecurangan berdasarkan keunikannya dapat dikelompokkan sebagai berikut:
a. Kecurangan khusus (specialized fraud), yang terjadi secara unik pada orang-orang yang bekerja pada operasi bisnis tertentu. Contoh: (1) pengambilan aset yang disimpan deposan pada lembaga-lembaga keuangan, seperti: bank, dana pensiun, reksa dana (disebut juga custodial fraud) dan (2) klaim asuransi yang tidak benar.

b. Kecurangan umum (garden varieties of fraud) yang semua orang mungkin hadapi dalam operasi bisnis secara umum. Misal: kickback, penetapan harga yang tidak benar, pesanan pembelian/kontrak yang lebih tinggi dari kebutuhan yang sebenarnya, pembuatan kontrak ulang atas pekerjaan yang telah selesai, pembayaran ganda, dan pengiriman barang yang tidak benar.

Tindakan/perilaku pelaku kecurangan
Berikut merupakan daftar perilaku seseorang yang harus menjadi perhatian auditor karena dapat merupakan indikasi adanya kecurangan yang dilakukan orang tersebut, yaitu:
• Perubahan perilaku secara signifikan, seperti: easy going, tidak seperti biasanya, gaya hidup mewah.
• Sedang mengalami trauma emosional di rumah atau tempat kerja
• Penjudi dan peminum berat
• Sedang dililit utang
• Temuan audit atas kekeliruan (error) atau ketidakberesan (irregularities) dianggap tidak material ketika ditemukan
• Bekerja tenang, bekerja keras, bekerja melampaui jam kerja, sering bekerja sendiri

Ada 6 bidang yang beresiko tinggi terkena fraud
A. Purchasing and payroll
Fraud dalam purchasing biasanya dilakukan dengan cara:
– “Kickback” atau suap diberikan kepada pihak yang mengurus pembelian sebagai B.imbalan atas diberikannya kontrak kepada supplier.
– “Invoice palsu” yang dibuat sendiri oleh pihak yang mengurus pembelian, kemudian ditagihkan ke perusahaan dan dibayar.
– “Manipulasi data supplier” misalnya nomor rekening pembayaran ke supplier diubah ke rekening orang lain. Sementara fraud dalam payroll misalnya jam overtime yang berlebih.
c. Sales and inventory
Fraud dalam jenis ini misalnya:
Pencurian inventory baik yang sedang§ disimpan atau dalam pengiriman
Transaksi penjualan dengan sengaja§ tidak dicatat atau dikurangi pencatatannya dan uang yang diterima atas penjualan tersebut masuk ke kantong pribadi
Mengurangi atau§ menghapuskan jumlah utang konsumen atas barang yang sudah dijual secara kredit
Mencatat transaksi penjualan palsu untuk mendapatkan komisi§ atau bonus terkait dengan penjualan
Memberikan diskon berlebihan§ kepada konsumen (biasanya dengan imbalan ‘kickbacks’)
d. Cash and check
Kas merupakan aset yang paling sensitif terhadap fraud karena ‘nature’ nya yang kelihatan secara fisik dan relatif lebih mudah dipindahtangankan dibandingkan aset perusahaan yang lain. Fraud atas cek biasanya terjadi ketika terdapat kelemahan dalam proses bank reconciliation dan tidak ada segregation of duties.
e. Physical security
Kelemahan dalam physical security dapat menimbulkan asset misapropriation.
f. Hak kekayaan intelektual (HAKI) dan kerahasiaan informasi
Ini terkait dengan fraud dalam pembajakan dan pencurian informasi penting milik perusahaan.
g. Information Technology
IT fraud meliputi hacking, mail-bombing, spamming, domain name hijacking, server takeovers, denial of service, internet money laundering, electronic eavesdropping, electronic vandalism and terrorrism.

Karakteristik Pribadi
kecurangan ini akan tercermin melalui timbulnya karakteristik tertentu, baik yang merupakan kondisi / keadaan lingkungan, maupun perilaku seseorang. Karakterikstik yang bersifat kondisi / situasi tertentu, perilaku / kondisi seseorang personal tersebut dinamakan Red flag (Fraud indicators). Meskipun timbulnya red flag tersebut tidak selalu merupakan indikasi adanya kecurangan, namun red flag ini biasanya selalu muncul di setiap kasus kecurangan yang terjadi. Pemahaman dan analisis lebih lanjut terhadap Red flag tersebut dapat membantu langkah selanjutnya untuk memperoleh bukti awal atau mendeteksi adanya kecurangan.

DAFTAR PUSTAKA

1.http://one.indoskripsi.com/node/7372

2.http://tjukriatawaf.multiply.com/journal/item/7/KECURANGAN_PENGERTIAN DAN_PENCEGAHAN

3.http://www.bpkp.go.id/unit/puslitbangwas/Istilahaudit.pdf

4.http://mukhsonrofi.wordpress.com/2008/10/27/bagaimana-manipulasi-harga-saham-dilakukan/

5.http://mukhsonrofi.wordpress.com/tag/auditor/page/4/

6.Amrizal, Ak, MM, CFE. 2004. PENCEGAHAN DAN PENDETEKSIAN KECURANGAN OLEH INTERNAL AUDITOR. Jakarta

7.http://ayrin-luph-gaza.blogspot.com/2011/01/kecurangan-dalam-auditor.html

keadilan

apakah anda sudah adil,.????
kita tinjau keadilan tersebut agar kita semua mengetahui apa itu keadilan.

pengertian adil :

Kata adil berasal dari bahasa Arab yang berarti berada di tengah-tengah, jujur, lurus, dan tulus. Secara terminologis adil bermakna suatu sikap yang bebas dari diskriminasi, ketidakjujuran. Dengan demikian orang yang adil adalah orang yang perilakunya sesuai dengan standar hukum baik hukum agama, hukum legal (hukum negara), maupun hukum sosial (hukum adat) yang berlaku. Dalam Al Quran, kata ‘adl disebut juga dengan qisth (QS Al Hujurat 49:9).

Dengan demikian, orang yang adil selalu bersikap imparsial, suatu sikap yang tidak memihak kecuali kepada kebenaran. Bukan berpihak karena pertemanan, persamaan suku, bangsa maupun agama. Keberpihakan karena faktor-faktor terakhir—bukan berdasarkan pada kebenaran– dalam Al Quran disebut sebagai keberpihakan yang mengikuti hawa nafsu dan itu dilarang keras (QS An Nisa’ 4:135). Dengan sangat jelas Allah menegaskan bahwa kebencian terhadap suatu golongan, atau individu, janganlah menjadi pendorong untuk bertindak tidak adil (QS Al Maidah 5:8).

Mengapa Islam menganggap sikap adil itu penting? Salah satu tujuan utama Islam adalah membentuk masyarakat yang menyelamatkan; yang membawah rahmat pada seluruh alam –rahmatan lil alamin (QS Al Anbiya’ 21:107). Ayat ini memiliki sejumlah konsekuensi bagi seorang muslim:

Pertama, seorang muslim harus bersikap adil dan jujur pada diri sendiri, kerabat dekat , kaya dan miskin. Hal ini terutama terkait dengan masalah hukum (QS An Nisa’ 4:135).

Penilaian, kesaksian dan keputusan hukum hendaknya berdasar pada kebenaran walaupun kepada diri sendiri, saat di mana berperilaku adil terasa berat dan sulit.

Kedua, keadilan adalah milik seluruh umat manusia tanpa memandang suku, agama, status jabatan ataupun strata sosial. Oleh karena itu, seorang muslim wajib menegakkan keadilan hukum dalam posisi apapun dia berada; baik sebagai hakim, jaksa, polisi maupun saksi.

Ketiga, di bidang yang selain persoalan hukum, keadilan bermakna bahwa seorang muslim harus dapat membuat penilaian obyektif dan kritis kepada siapapun. Mengakui adanya kebenaran, kebaikan dan hal-hal positif yang dimiliki kalangan lain yang berbeda agama, suku dan bangsa dan dengan lapang dada membuka diri untuk belajar (QS Yusuf 16:109) serta dengan bijaksana memandang kelemahan dan sisi-sisi negatif mereka. Pada saat yang sama, seorang muslim dengan tanpa ragu mengkritisi tradisi atau perilaku negatif yang dilakukan umat Islam.

Dengan demikian, dapatlah disimpulkan bahwa seorang individu muslim yang berperilaku adil akan memiliki citra dan reputasi yang baik serta integritas yang tinggi di hadapan manusia dan Tuhan-nya. Karena, sifat dan perilaku adil merupakan salah satu perintah Allah (Qs Asy Syuro 42:15) dan secara explisit mendapat pujian (QS Al A’raf 7:159).

Perilaku adil, sebagaimana disinggung di muka, merupakan salah satu tiket untuk mendapat kepercayaan orang; untuk mendapatkan reputasi yang baik. Karena dengan reputasi yang baik itulah kita akan memiliki otoritas untuk berbagi dan menyampaikan nilai-nilai kebaikan dan kebenaran dengan orang lain (QS Ali Imran 3:104). Tanpa itu, kebaikan apapun yang kita bagi dan sampaikan hanya akan masuk ke telinga kiri dan keluar melalui telinga kanan. Karena, perilaku adil itu identik dengan konsistensi antara perilaku dan perkataan (QS As Saff 61:3).

pengertian keadilan :

Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar teori, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar. john rawls, filsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa “Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran”. Tapi, menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum lagi tercapai: “Kita tidak hidup di dunia yang adil”. Kebanyakan orang percaya bahwa ketidakadilan harus dilawan dan dihukum, dan banyak gerakan sosial dan politis di seluruh dunia yang berjuang menegakkan keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan variasi teori keadilan memberikan pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut dari keadilan dan realita ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu sendiri tidak jelas. keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya.

Keadilan legal atau keadilan moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjadi kesatuannya. Dalam masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan menurut sifat dasarnya paling cocok baginya ( the man behind the gun ). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan oleh yang lainnya disebut keadilan legal.
uu no.11 tahun 2009 alinea pertama,yang berbunyi :
bahwa Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan negara mempunyai tanggung jawab untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum dalam rangka mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia;
uud 1945 pasal 28D :
(1) Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum.
(2) Setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja.
(3) Setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan.
(4) Setiap orang berhak atas status kewarganegaraan.

Keadilan komutatif
Keadilan ini bertujuan untuk memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum.Bagi Aristoteles pengertian keadilan ini merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrem menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
Keadilan distributife
Aristotele berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama diperlakukan tidak sama (justice is done when equels are treated equally).

Ketidak adilan
ketidak adilan bisa dikatakan sebagi kecurangan. yah bisa kita tahu ketidak adilan adalah bentuk hal yang tidak setimpal atau berat sebelah(memihak) dalam menimbang atau dalam menyelesaikan suatu komflik. biasanya ketidak adilan terjadi karena beberapa hal seperti keserakahan, keegoisan, keinginan jabatan, ingin menjadi yang terhebat. di negara kita ini sudah banyak ketidak adilan yang bersebunya dalam keadilan seperti dalam hukum di negara kita. apakah anda tau hukum dinegara kita ini seperti apa, sehingga para pelanggar hukum makin banyak dan merajalela. yah bagaimana tidak kalau hukum sudah dapat di bayar dengan uang,.??
ehm lalu sampai kapan ini mau terjadi,.??
siapa orang yang akan menegakan hukum nantinya,.??
sampai sekarang pun saya tidak bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut.

Bentuk Bentuk Ketidakadilan Gender

Perbedaan peran dan fungsi antara laki-laki dan perempuan atau yang lebih tinggi dikenal dengan perbedaan gender yang terjadi di masyarakat tidak menjadi suatu permasalahan sepanjang perbedaan tersebut tidakmengakibatkan diskriminasi atau ketidak adilan.

Sterotype

Semua bentuk ketidakadilan gender diatas sebenarnya berpangkal pada satu sumber kekeliruan yang sama, yaitu stereotype gender laki-laki dan perempuan.

Stereotype itu sendiri berarti pemberian citra baku atau label/cap kepada seseorang atau kelompok yang didasarkan pada suatu anggapan yang salah atau sesat.
Pelabelan umumnya dilakukan dalam dua hubungan atau lebih dan seringkali digunakan sebagai alasan untuk membenarkan suatu tindakan dari satu kelompok atas kelompok lainnya.

Pelabelan juga menunjukkan adanya relasi kekuasaan yang timpang atau tidak seimbang  yang bertujuan untuk menaklukkan atau menguasai pihak lain.
Pelabelan negative juga dapat dilakukan atas dasar anggapan gender. Namun seringkali pelabelan negative ditimpakan kepada perempuan.

Kekerasan

Kekerasan (violence) artinya tindak kekerasan, baik fisik maupun non fisik yang dilakukan oleh salah satu jenis kelamin atau sebuah institusi keluarga, masyarakat atau negara terhadap jenis kelamin lainnya.

Peran gender telah membedakan karakter perempuan dan laki-laki. Perempuan dianggap feminism dan laki-laki maskulin. Karakter ini kemudian mewujud dalam ciri-ciri psikologis, seperti laki-laki dianggap gagah, kuat, berani dan sebagainya. Sebaliknya perempuan dianggap lembut, lemah, penurut dan sebagainya.

Sebenarnya tidak ada yang salah dengan pembedaan itu. Namun ternyata pembedaan karakter tersebut melahirkan tindakan kekerasan. Dengan anggapan bahwa perempuan itu lemah, itu diartikan sebagai alasan untuk diperlakukan semena-mena, berupa tindakan kekerasan.

Beban ganda (double burden)

Beban ganda (double burden) artinya beban pekerjaan yang diterima salah satu jenis kelamin lebih banyak dibandingkan jenis kelamin lainnya.

Peran reproduksi perempuan seringkali dianggap peran yang statis dan permanen. Walaupun sudah ada peningkatan jumlah perempuan yang bekerja diwilayah public, namun tidak diiringi dengan berkurangnya beban mereka di wilayah domestic. Upaya maksimal yang dilakukan mereka adalah mensubstitusikan pekerjaan tersebut kepada perempuan lain, seperti pembantu rumah tangga atau anggota keluarga perempuan lainnya. Namun demikian, tanggung jawabnya masih tetap berada di pundak perempuan. Akibatnya mereka mengalami beban yang berlipat ganda.

Marjinalisasi

Marjinalisasi artinya : suatu proses peminggiran akibat perbedaan jenis kelamin yang mengakibatkan kemiskinan.

Banyak cara yang dapat digunakan untuk memarjinalkan seseorang atau kelompok. Salah satunya adalah dengan menggunakan asumsi gender. Misalnya dengan anggapan bahwa perempuan berfungsi sebagai pencari nafkah tambahan, maka ketika mereka bekerja diluar rumah (sector public), seringkali dinilai dengan anggapan tersebut. Jika hal tersebut terjadi, maka sebenarnya telah berlangsung proses pemiskinan dengan alasan gender.

Subordinasi

Subordinasi Artinya : suatu penilaian atau anggapan bahwa suatu peran yang dilakukan oleh satu jenis kelamin lebih rendah dari yang lain.

Telah diketahui, nilai-nilai yang berlaku di masyarakat, telah memisahkan dan memilah-milah peran-peran gender, laki-laki dan perempuan. Perempuan dianggap bertanggung jawab dan memiliki peran dalam urusan domestik atau reproduksi, sementara laki-laki dalam urusan public atau produksi.

Pertanyaannya adalah, apakah peran dan fungsi dalam urusan domestic dan reproduksi mendapat penghargaan yang sama dengan peran publik dan produksi? Jika jawabannya “tidak sama”, maka itu berarti peran dan fungsi public laki-laki. Sepanjang penghargaan social terhadap peran domestic dan reproduksi berbeda dengan peran publik dan reproduksi, sepanjang itu pula ketidakadilan masih berlangsung.

contoh-contoh :
a. keadilan distributive
– besarnya gaji yang diperoleh oleh karyawan berdasarkan hasil kinerja kerjanya
-menaikan gaji karyawan beradasarkan hasil dari prestasi yang dia capai.
b. Keadilan komutatif
– setiap manusia berhak mendapatkan makanan yang layak dan kehidupan yang layak,maksudnya setiap manusia berhak untuk makan tanpa terkecuali dan tanpa membedakan harkat dan martabat manusia tersebut.
c.Keadilan legal atau keadilan moral
-setiap warga negara disamakan derajatnya di hadapan hukum, tanpa terkecuali.
Maksudnya adalah setiap warga negara wajib dikenakan sangsi yang tegas atas perbuatannya tanpa terkecuali dan tanpa memandang jabatan atau setatusnya.
d. contoh ketidak adilan
  • Perempuan dianggap cengeng, suka digoda.
  • Perempuan tidak rasional, emosional.
  • Perempuan tidak bisa mengambil keputusan penting.
  • Perempuan sebagai ibu rumah tangga dan pencari nafkah tambahan.
  • Laki-laki sebagai pencari nafkah utama.
  • Kekerasan fisik maupun non fisik yang dilakukan oleh suami terhadap isterinya di dalam rumah tangga.
  • Pemukulan, penyiksaan dan perkosaan yang mengakibatkan perasaan tersiksa dan tertekan.
  • Pelecehan seksual.
  • Eksploitasi seks terhadap perempuan dan pornografi.
  • Guru TK, perawat, pekerja konveksi, buruh pabrik, pembantu rumah tangga dinilai sebagai pekerja rendah, sehingga berpengaruh pada tingkat gaji/upah yang diterima.
  • Masih banyaknya pekerja perempuan dipabrik yang rentan terhadap PHK dikarenakan tidak mempunyai ikatan formal dari perusahaan tempat bekerja karena alasan-alasan gender, seperti  sebagai pencari nafkah tambahan, pekerja sambilan dan juga alasan factor reproduksinya, seperti menstruasi, hamil, melahirkan dan menyusui.
  • Perubahan dari sistem pertanian tradisional kepada sistem pertanian modern dengan menggunakan mesin-mesin traktor telah memarjinalkan pekerja perempuan,
  • Masih sedikitnya jumlah perempuan yang bekerja pada posisi atau peran pengambil keputusan atau penentu kebijakan disbanding laki-laki.
  • Dalam pengupahan, perempuan yang menikah dianggap sebagai lajang, karena mendapat nafkah dari suami dan terkadang terkena potongan pajak.
  • Masih sedikitnya jumlah keterwakilan perempuan dalam dunia politik (anggota legislative dan eksekutif ).
e.cerita contoh keadilan dalam kehidupan sehari-hari

Siang itu saya pulang ke rumah dengan perasaan yang tidak karuan. Saya buka ransel sekolah saya sesekali, masih saya pandangi 1 bendel formulir pemberian Bu Arthena, guru BP saya. Saya masih tidak percaya jika ternyata 1 dari 4 formulir seleksi mahasiswa baru UI jalur PPKB untuk sekolah saya tersebut akan jatuh ke tangan saya.

Yah,itulah impian besar saya sejak saya mengenal apa itu PTN. Saya ingin sekali mengenyam pendidikan di UI, itulah hal yang memotivasi saya untuk belajar dengan sungguh-sungguh setiap harinya. Walaupun sebenarnya gerbang untuk meraih impian itu baru saja terbuka, saya galau juga. Kalau saya bicarakan hal ini kepada kedua orangtua saya, saya takut akan membuat mereka semakin terbebani, saya tidak tega. Saya sadar benar bahwa untuk makan sehari-hari saja sulit, sampai-sampai ibu saya harus merantau ke Jakarta. Bagaimana tidak,ayah saya hanyalah seorang PNS golongan II yang tiap bulan hanya menerima gaji bersih tidak lebih dari 350 Ribu.

Sampai sore hari pun saya masih belum berani membicarakan hal ini kepada Ayah saya. Setelah beberapa saat saya shalat Istikarah akhinya saya putuskan: Dengan nekatnya saya mendaftar diam-diam. Karena pada saat itu saya dibebani biaya pendaftaran 100 Ribu sementara saya tidak punya uang sama sekali, maka saya memberanikan diri mendatangi pemilik bimbingan belajar dimana saya biasanya mengajar les untuk meminta setengah dari gaji saya di awal. Beruntung sekali pemilik bimbel itu memaklumi keadaan saya, beliaupun memberikan uang 150 Ribu kepada saya.

Saya sadar bahwa langkah yang saya ambil ini salah karena bertindak tanpa sepengetahuan orangtua. Sehingga saya mendaftarkan diri belum mendapat restu dari orangtua. Tapi sekali lagi,niat dan kemauan saya untuk dapat kuliah di sana mengalahkan segalanya.

Setelah berkas dikirimkan, saya merasa lega. Namun lagi-lagi saya dihantui perasaan bersalah terhadap orangtua saya. Siang itu saya beranikan diri untuk memberi tahu kedua orangtua saya. Pertama kali saya menelepon Ibu saya, Alhamdulillah meskipun awalnya beliau agak kaget tapi pada akhirnya beliau memberi restu kepada saya. Yang agak membuat nyali saya teruji adalah ketika saya memberi tahu kepada ayah saya. Dan ternyata dugaan saya terbukti, ekspresi ayah saya saat itu sangat membuat saya merasa bersalah. Beliau berkata:”Nak, bagaimana kalau kita tidak mampu membayar biaya pendidikannya? Ayah khawatir kalau kamu bakalan dikeluarkan dan akhirnya kecewa. Dengan apa kita membayar? Ayah hanya punya rumah ini. Kalaupun dijual tidak akan cukup untuk membiayai kamu sampai selesai. Lalu bagaimana dengan Adikmu? Kamu memang kurang beruntung mempunyai Ayah seperti Ayah ini…”.

Itulah kata-kata yang keluar dari Ayah saya, ingin rasanya saya menangis ketika mendengarnya. Saya sangat merasa bersalah. Kemudian saya berusaha untuk selalu meyakinkan Ayah saya bahwa saya bisa, ada banyak beasiswa di UI dan saya akan berusaha dengan keras untuk kuliah dengan beasiswa. Kalaupun saya gagal mendapat beasiswa, saya akan bekerja paruh waktu untuk mencukupi biaya kuliah saya. Meskipun Ayah saya tidak begitu yakin dengan apa yang saya katakan, akhirnya beliau memberi restu kepada saya.

Pada tanggal 16 Januari 2010, saya berangkat sekolah jauh lebih pagi dari biasanya untuk mampir ke warnet melihat pengumuman diterima atau tidaknya saya di UI. Subhanallah, antara percaya dan tidak percaya ternyata saya diterima. Namun pandangan saya buyar ketika melihat besarnya biaya pendidikan yang harus saya bayar. Setelah saya cari-cari cara pembayaran, yaitu pada tanggal 29 Januari 2010, saya memutuskan, dan memang harus memutuskan untuk memilih sistem pembayaran BOP Berkeadilan, yaitu pembayaran biaya pendidikan yang disesuaikan dengan kemampuan peserta didik. Saya langsung mendaftar secara on line, dan segera menririmkan berkas-berkas yang dibutuhkan sehari setelah itu. Pengumuman besaran biaya BOP baru diumumkan pada tanggal 8 Maret, sambil bersabar saya terus berdoa semoga permohonan saya tercapai. Besarnya BOP yang saya ajukan waktu itu adalah 100 Ribu (karena yang saya tahu skala BOP antara 0-7,5 Juta), DKFM dan lainnya 700 Ribu, sedangkan untuk uang pangkal saya menuliskan 0 Rupiah. Jadi kalau ditotal saat itu saya mengajukan Biaya keseluruhan sebesar 800 Ribu. Saya mengisinya bukan tanpa alasan, karena saya hanya mampu untuk membayar sebesar itu.

Dalam melengkapi berkas pendaftaran BOP, Saya mengalami beberapa kesulitan. Diantaranya adalah tentang 3 surat rekomendasi dari tetangga yang disertai dengan nomor telepon yang bersangkutan. Bagaimana tidak? Saya hidup di desa yang sangat pelosok, tetangga saya jarang yang mempunyai telepon mereka juga sedikit sekali yang bisa baca tulis. Waktu saya ke rumah Pak RT, saya menjadi ragu. Beliau sudah tua dan tidak punya telepon, akhirnya beliau menuliskan nomor telepon menantunya, itupun tidak selalu dirumah. Pencarian ke tetangga kedua jauh lebih sulit, waktu beliau menuliskan rekomendasi, tulisannya hampir tidak terbaca. Namun beruntung beliau mempunyai telepon yang bisa dihubungi. Surat rekomendasi ketiga saya ajukan kepada pemilik bimbel tempat saya mengajar, beliau adalah orang satu-satunya berpendidikan yang tahu keadaan saya.

Saya harap, melalui beliau inilah saya akan mendapatkan pencerahan. Selain mencari informasi dari internet, saya berusaha untuk mendapatkan nomor telepon kakak kelas dari UI yang bisa membantu saya. Awalnya saya mendapatkan nomor HP Kak ***, mahasiswa Farmasi, saya bercerita panjang lebar kepada beliau tentang keadaan yang saya hadapi. Selang beberapa hari beliau memberikan nomor HP seseorang yang dianggapnya tetap yaitu Kak *****. Saya juga tidak sungkan-sungkan menceritakan keadaan saya kepada beliau dengan harapan beliau dapat membantu saya menurunkan BOP B yang harus saya bayarkan. Awalnya saya malu, namun keinginan saya terlalu kuat untuk mengalahkan rasa malu saya.

Pengumuman BOP yang pertama pun akhirnya keluar. Pagi itu saya hampir menangis karena ternyata BOP sementara yang dibebankan kepada saya jauh dengan yang saya ajukan. Total yang harus saya bayar saat itu adalah 6,2 Juta. Pikiran saya menjadi kacau balau, bagaimana jika Ayah saya tahu? Beliau pasti akan bersedih. Saya terus berhubungan dengan pihak yang mengurusi BOP B melalui email, saya mengajukan Banding. Saya membuat pernyataan bahwa orangtua saya tidak mampu membayar sebesar itu dan hanya mampu membayar tidak lebih dari 1 juta saja. Tiap email yang saya kirimkan direspon, tapi isinya hanya menyuruh saya bersabar menunggu prosedur selanjutnya.

Selang beberapa hari setelah itu, tetangga saya memberi tahu saya bahwa beliau dihubungi pihak UI, namun tidak jelas dengan setiap pertyanyaan yang diajukan oleh pihak UI karena semua pertanyaannya menggunakan bahasa Indonesia, sedangkan tetangga saya hanya mengerti bahasa Jawa. Saya sedih mendengarnya. Sorenya Pemilik bimbel juga bicara pada saya bahwa beliau mendapat telepon. Namun pada saat itu beliau sedang menghadiri acara hajatan tetangga sehingga tidak tahu kalau ada telepon dari pihak UI. Saya semakin kecewa. Kemudian saya mendatangi Pak RT, Jawaban yang saya dapatkan tidak jauh berbeda. Menantunya saat itu sedang di pabrik sehingga tidak tahu apa yang sedang ditanyakan pihak UI. Saya hampir putus asa, saya takut kalau hal ini akan mempengaruhi hasil BOP B saya.

Satu-satunya harapan saya saat itu adalah Ayah saya, ketika ditelepon ternyata beliau sedang dalam perjalanan. Beliau tidak dapat mendengar dengan baik setiap pertanyaan yang diajukan karena keadaan yang sangat bising di jalan. Saya hampir menangis mendengarnya. Namun tidak ada yang bisa saya perbuat. Semuanya sudah terlanjur. Saya serahkan keputusan yang terbaik kepada Allah dan pihak yang mengurusi BOP B. Saya harap mereka dapat menetapkan jumlah yang paling adil kepada saya.

Pengumuman hasil Banding pun keluar. Pagi-pagi saya datang ke warnet. Saya kecewa berat karena BOP B saya tidak berubah, masih tetap 6,2 Juta. Saat mengetahui hal itu saya hanya bisa menangis dalam hati. Pikiran saya di sekolah menjadi tidak terfokus gara-gara tidak berani memberitahukannya kepada orangtua saya.

Karena saya masih belum percaya dengan hasil yang saya peroleh pagi itu, sepulang sekolah saya mampir ke warnet lagi. Ternyata informasi yang saya dapatkan berbeda dari yang tadi pagi keluar. Kalau paginya masih 6,2 Juta, siangnya menjadi 5,5 Juta dengan kebijakan 3 kali cicilan. Meskipun mengalami penurunan sebesar 700 Ribu, saya masih kecewa juga karena jumlah sebesar itu sangat jauh dari yang saya ajukan. Namun mau bagaimana lagi, di bawah pengumuman itu terdapat tulisan:”Keputusan penentapan ini bersifat Final dan tidak bisa di ubah lagi”

Sepulang dari warnet, dengan muka kusut, saya menyerahkan hasil cetakan pemberitahuan tersebut kepada Ayah saya. Ayah saya hanya terdiam saja. Saya takut kalau beliau akan kembali pesimis.

Saat membayar cicilan pertama, ada satu hal yang membuat saya tersentuh sebagai seorang anak. Karena Ayah saya tidak mempunyai uang sama sekali, beliau mendatangi Pak Camat untuk meminjam uang. Saya kasihan juga melihat Ayah saya yang menjadi seperti pengemis, demi saya. Setiap hari saya dihantui oleh perasaan ketakutan dan kegalauan. Apakah cicilan berikutnya kami masih mampu mengusahakan untuk membayar?

Tetapi ada satu hal yang meyakinkan saya bahwa dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 286 Allah berfirman bahwa Dia tidak akan memberikan ujian di luar batas kemampuan umatnya. Saat itu mulai timbul keyakinan di hati saya bahwa saya pasti bisa melalui semua ini. Ayah dan Ibu saya, itulah semangat saya. Saya ingin membahagiakan mereka. Saya tidak ingin mereka bekerja keras terus-terusan. Dan saya harus bisa membawa perubahan.

Cicilan kedua pun menanti, seperti biasanya, Ayah saya tidak punya uang. Saya tidak ingin melihat lagi beliau menjadi seorang peminta-minta. Akhirnya saya memberanikan diri untuk menelepon saudara saya yang di luar negeri. Ternyata tidak bisa. Saya mencoba lagi menghubungi saudara saya yang di Bekasi, Alhamdulillah beliau berkenan meminjami uang.

Semakin lama perjuangan sulit yang saya lewati ini tidak mengecilkan hati saya untuk mundur, justru mengobar semangat saya untuk tetap bertahan dan memperjuangkan semua ini. Banyak orang-orang terdekat saya yang terus menyemangati saya. Dengan dukungan dan doa mereka, saya berjanji saya akan semakin tegar dalam melangkah.

Sekarang ini saya masih dalam masa menunggu pengumuman beasiswa BIDIK MISI. Inilah harapan saya satu-satunya saat ini. Jika saya berhasil mendapatkannya, paling tidak saya akan melegakan hati kedua orangtua saya.

Dan semakin hari, jarak saya menuju sekolah impian saya, sebuah Universitas terkemuka di Indonesia dengan segala prestasinya semakin dekat. Saya semakin optimis! Tidak ada seorang pun yang bisa menghentikan saya untuk menggapainya, kecuali Allah. Saya akan buktikan kepada semua, bahwa saya gadis miskin dari desa yang hidup sendirian di sana akan dapat berprestasi, sungguh-sungguh dalam menggali ilmu dan tidak akan mengecewakan. Saya janji. Dengan Rahmat Allah, tidak ada yang tidak mungkin…

sumber :

a. http://afatih.wordpress.com/2010/01/03/adil/

b. http://id.wikipedia.org/wiki/Keadilan

c. http://jamiroquai-kamaludin.blogspot.com/2011/03/manusia-dan-keadilan.html

d.http://ardithaanggun.blogspot.com/2010/03/pasal-28-uud-1945.html

e.http://www.depsos.go.id/users/dicksan/2011/depsos.go.id/produk%20hukum/UU-Kesos-No11-2009.pdf

f. http://regional.kompasiana.com/2010/06/11/jalan-berliku-menuju-keadilan-kisah-nyata-seorang-mahasiswa-baru-universitas-indonesia-2010/
g. http://www.menegpp.go.id/aplikasidata/index.php?option=com_content&view=category&layout=blog&id=52&Itemid=117

Pengertian
Robbins (1996) dalam “Organization Behavior” menjelaskan bahwa konflik
adalah suatu proses interaksi yang terjadi akibat adanya ketidaksesuaian
antara dua pendapat (sudut pandang) yang berpengaruh atas pihak-pihak yang
terlibat baik pengaruh positif maupun pengaruh negatif.

Sedang menurut Luthans (1981) konflik adalah kondisi yang ditimbulkan oleh
adanya kekuatan yang saling bertentengan. Kekuatan-kekuatan ini bersumber
pada keinginan manusia. Istilah konflik sendiri diterjemahkan dalam beberapa
istilah yaitu perbedaan pendapat, persaingan dan permusuhan.

Perbedaan pendapat tidak selalu berarti perbedaan keinginan. Oleh karena
konflik bersumber pada keinginan, maka perbedaan pendapat tidak selalu
berarti konflik. Persaingan sangat erat hubungannya denga konflik karena
dalam persaingan beberapa pihak menginginkan hal yang sama tetapi hanya satu
yang mungkin mendapatkannya. Persaingan tidak sama dengan konflik namun
mudah menjurus keaarah konflik, terutuma bila ada persaingan yang
menggunakan cara-cara yang bertentengan dengan aturan yang disepakati.
Permusuhan bukanlah konflik karena orang yang terlibat konflik bisa saja
tidak memiliki rasa permusuhan. Sebaliknya orang yang saling bermusuhan bisa
saja tidak berada dalam keadaan konflik. Konflik sendiri tidak selalu harus
dihindari karena tidak selalu negatif akibatnya. Berbagai konflik yang
ringan dan dapat dikendalikan (dikenal dan ditanggulangi) dapat berakibat
positif bagi mereka yang terlibat maupun bagi organisasi.

Jenis-jenis Konflik
Menurut James A.F. Stoner dan Charles Wankel dikenal ada lima jenis konflik
yaitu konflik intrapersonal, konflik interpersonal, konflik antar individu
dan kelompok, konflik antar kelompok dan konflik antar organisasi.

Konflik Intrapersonal
Konflik intrapersonal adalah konflikseseorang dengan dirinya sendiri.
Konflik terjadi bila pada waktu yang sama seseorang memiliki dua keinginan
yang tidak mungkin dipenuhi sekaligus.
Sebagaimana diketahui bahwa dalam diri seseorang itu biasanya terdapat
hal-hal sebagai berikut:
1. Sejumlah kebutuhan-kebutuhan dan peranan-peranan yang bersaing
2. Beraneka macam cara yang berbeda yang mendorong peranan-peranan dan
kebutuhan-kebutuhan itu terlahirkan.
3. Banyaknya bentuk halangan-halangan yang bisa terjadi di antara dorongan
dan
tujuan.
4. Terdapatnya baik aspek yang positif maupun negatif yang menghalangi
tujuantujuan
yang diinginkan.
Hal-hal di atas dalam proses adaptasi seseorang terhadap lingkungannya
acapkali
menimbulkan konflik. Kalau konflik dibiarkan maka akan menimbulkan keadaan
yang
tidak menyenangkan.

Ada tiga macam bentuk konflik intrapersonal yaitu :
1. Konflik pendekatan-pendekat an, contohnya orang yang dihadapkan pada dua
pilihan yang sama-sama menarik.
2. Konflik pendekatan – penghindaran, contohnya orang yang dihadapkan pada
dua
pilihan yang sama menyulitkan.
3. Konflik penghindaran- penghindaran, contohnya orang yang dihadapkan pada
satu hal yang mempunyai nilai positif dan negatif sekaligus.

Konflik Interpersonal
Konflik Interpersonal adalah pertentangan antar seseorang dengan orang lain
karenapertentengan kepentingan atau keinginan. Hal ini sering terjadi antara
dua orang yang berbeda status, jabatan, bidang kerja dan lain-lain. Konflik
interpersonal ini merupakan suatu dinamika yang amat penting dalam perilaku
organisasi. Karena konflik semacam ini akan melibatkan beberapa peranan dari
beberapa anggota organisasi yang tidak bisa tidak akan mempngaruhi proses
pencapaian tujuan organisasi tersebut. Konflik antar individu-individu dan
kelompok-kelompok Hal ini seringkali berhubungan dengan cara individu
menghadapi tekanan-tekanan untuk mencapai konformitas, yang ditekankan
kepada mereka oleh kelompok kerja mereka.

Sebagai contoh dapat dikatakan bahwa seseorang individu dapat dihukum oleh
kelompok kerjanya karena ia tidak dapat mencapai norma-norma produktivitas
kelompok dimana ia berada.

Konflik antara kelompok dalam organisasi yang sama Konflik ini merupakan
tipe konflik yang banyak terjadi di dalam organisasiorganisas i. Konflik
antar lini dan staf, pekerja dan pekerja – manajemen merupakan dua macam
bidang konflik antar kelompok.

Konflik antara organisasi
Contoh seperti di bidang ekonomi dimana Amerika Serikat dan negara-negara
lain dianggap sebagai bentuk konflik, dan konflik ini biasanya disebut
dengan persaingan.Konflik ini berdasarkan pengalaman ternyata telah
menyebabkan timbulnya pengembangan produk-produk baru, teknologi baru dan
servis baru, harga lebih rendah dan pemanfaatan sumber daya secara lebih
efisien.

Peranan Konflik
Ada berbagai pandangan mengenai konflik dalam organisasi. Pandangan
tradisional mengatakan bahwa konflik hanyalah merupakan gejala abnormal yang
mempunyai akibat-akibat negatif sehingga perlu dilenyapkan. Pendapat
tradisional ini dapat diuraikan sebagai berikut :
– Konflik hanya merugikan organisasi, karena itu harus dihindarkan dan
ditiadakan.
– Konflik ditimbulka karena perbedaan kepribadian dan karena kegagalan dalam
kepemimpinan.
– Konflik diselesaikan melalui pemisahan fisik atau dengan intervensi
manajemen
tingkat yang lebih tinggi.
Sedangkan pandangan yang lebih maju menganggap bahwa konflik dapat berakibat
baik maupun buruk. Usaha penanganannya harus berupaya untuk menarik hal-hal
yang baik dan mengurangi hal-hal yang buruk. Pandangan ini dapat diuraikan
sebagai berikut :
– Konflik adalah suatu akibat yang tidak dapat dihindarkan dari interaksi
organisasional dan dapat diatasi dengan mengenali sumber-sumber konflik.
– Konflik pada umumnya adalah hasil dari kemajemukan sistem organisasi
– Konflik diselesaikan dengan cara pengenalan sebab dan pemecahan masalah.
Konflik dapat merupakan kekuatan untuk pengubahan positif di dalam suatu
organisasi.
Dalam padangan modern ini konflik sebenarnya dapat memberikan manfaat yang
banyak bagi organisasi. Sebagai contoh pengembangan konflik yang positif
dapat
digunakan sebagai ajang adu pendapat, sehingga organisasi bisa memperoleh
pendapat-pendapat yang sudah tersaring.
Seorang pimpinan suatu organisasi pernah menerapkan apa yang disebutnya
dengan “mitra tinju” Pada saat ada suatu kebijakan yang hendak diterapkannya
di organisasi yang dipimpinnya ia mencoba untuk mencari “mitra yang
beroposisi dengannya”. Kadang konflik pun terjadi. Apakah itu menjadi
persoalan bagi dirinya ?
“Bagi saya hal itu menjadi hal yang positif, karena saya dapat melihat
kebijakan yang dibuat tersebut dari sisi lain. Saya dapat mengidentifikasi
kemungkinan kelemahan yang ada dari situ. Selama kita masih bisa mentolerir
dan dapat mengendalikan konflik tersebut ke arah yang baik, hal
itu tidak menjadi masalah”, ujarnya.

Hal ini sejalan dengan pendapat yang ditulis oleh Robbins (1996) yang
membahas konflik dari segi human relations and interactionist perspective.
Dijelaskan bahwa konflik itu adalah hal yang alamiah dan selalu akan
terjadi. Konflik merupakan bagian dari pengalaman hubungan antar pribadi
(interpersonal experience) Karena itu bisa dihindari maka sebaiknya konflik
dikelola dengan efektif, sehingga dapat bermanfaat dan dapat menciptakan
perbedaan serta pembaharuan ke arah
yang lebih baik dalam organisasi. Kesimpulannya konflik tidak selalu
merugikan organisasi selama bisa ditangani

dengan baik sehingga dapat :
– mengarah ke inovasi dan perubahan
– memberi tenaga kepada orang bertindak
– menyumbangkan perlindungan untuk hal-hal dalam organisasi
– merupakan unsur penting dalam analisis sistem organisasi
Faktor-faktor yang mempengaruhi Konflik
Dapat dikelompokkan ke dalam dua kelompok besar yaitu faktor intern dan
faktor
ekstern. Dalam faktor intern dapat disebutkan beberapa hal :

1. Kemantapan organisasi
Organisasi yang telah mantap lebih mampu menyesuaikan diri sehingga tidak
mudah terlibat konflik dan mampu menyelesaikannya. Analoginya dalah
seseorang yang matang mempunyai pandangan hidup luas, mengenal dan
menghargai perbedaan nilai dan lain-lain.

2. Sistem nilai
Sistem nilai suatu organisasi ialah sekumpulan batasan yang meliputi
landasan maksud dan cara berinteraksi suatu organisasi, apakah sesuatu itu
baik, buruk, salah atau benar.

3. Tujuan
Tujuan suatu organisasi dapat menjadi dasar tingkah laku organisasi itu
serta para anggotanya.

4. Sistem lain dalam organisasi
Seperti sistem komunikasi, sistem kepemimpinan, sistem pengambilan
keputusan, sisitem imbalan dan lain-lain. Dlam hal sistem komunikasi
misalnya ternyata persepsi dan penyampaian pesan bukanlah soal yang mudah.

Sedangkan faktor ekstern meliputi :
1. Keterbatasan sumber daya
Kelangkaan suatu hal yang dapat menumbuhkan persaingan dan seterusnya dapat
berakhir menjadi konflik.

2. Kekaburan aturan/norma di masyarakat Hal ini memperbesar peluang
perbedaan persepsi dan pola bertindak.

3. Derajat ketergantungan dengan pihak lain Semakin tergantung satu pihak
dengan pihak lain semakin mudah konflik terjadi.

4. Pola interaksi dengan pihak lain Pola yang bebas memudahkan pemamparan
dengan nilai-nilai ain sedangkan pola

tertutup menimbulkan sikap kabur dan kesulitan penyesuaian diri.Penanganan
Konflik Untuk menangani konflik dengan efektif, kita harus mengetahui
kemampuan diri sendiri dan juga pihak-pihak yang mempunyai konflik. Ada
beberapa cara untuk
menangani konflik antara lain :

1. Introspeksi diri
Bagaiman kita biasanya menghadapi konflik ? Gaya pa yang biasanya digunakan?
Apa saja yang menjadi dasar dan persepsi kita. Hal ini penting untuk
dilakukan sehingga kita dapat mengukur kekuatan kita.

2. Mengevaluasi pihak-pihak yang terlibat. Sangat penting bagi kita untuk
mengetahui pihak-pihak yang terlibat. Kita dapat mengidentifikasi
kepentingan apa saja yang mereka miliki, bagaimana nilai dan sikap mereka
atas konflik tersebut dan apa perasaan mereka atas terjadinya konflik.
Kesempatan kita untuk sukses dalam menangani konflik semakin besar jika kita
meliha konflik yang terjadi dari semua sudut pandang.

3. Identifikasi sumber konflik
Seperti dituliskan di atas, konflik tidak muncul begitu saja. Sumber konflik
sebaiknya dapat teridentifikasi sehingga sasaran penanganannya lebih terarah
kepada sebab konflik.

4. Mengetahui pilihan penyelesaian atau penanganan konflik yang ada dan
memilih
yang tepat.
Spiegel (1994) menjelaskan ada lima tindakan yang dapat kita lakukan dalam
penanganan konflik :

a. Berkompetisi
Tindakan ini dilakukan jika kita mencoba memaksakan kepentingan sendiri di
atas kepentingan pihak lain. Pilihan tindakan ini bisa sukses dilakukan jika
situasi saat itu membutuhkan keputusan yang cepat, kepentingan salah satu
pihak lebih utama dan pilihan kita sangat vital. Hanya perlu diperhatikan
situasi menang – kalah (win-win solution) akan terjadi disini. Pihak
yangkalah akan merasa dirugikan dan dapat menjadi konflik yang
berkepanjangan. Tindakan ini bisa dilakukan dalam hubungan atasan –bawahan,
dimana atasan menempatkan kepentingannya (kepentingan organisasi) di atas
kepentingan bawahan.

b. Menghindari konflik
Tindakan ini dilakukan jika salah satu pihak menghindari dari situsasi
tersebut secara fisik ataupun psikologis. Sifat tindakan ini hanyalah
menunda konflik yang terjadi. Situasi menag kalah terjadi lagi disini.
Menghindari konflik bisa dilakukan jika masing-masing pihak mencoba untuk
mendinginkan suasana, mebekukan konflik untuk sementara. Dampak kurang baik
bisa terjadi jika pada saat yang kurang tepat konflik meletus kembali,
ditambah lagi jika salah satu pihak menjadi stres karena merasa masih
memiliki hutang menyelesaikan persoalan tersebut.

c. Akomodasi
Yaitu jika kita mengalah dan mengorbankan beberapa kepentingan sendiri agar
pihak lain mendapat keuntungan dari situasi konflik itu. Disebut juga
sebagai self sacrifying behaviour. Hal ini dilakukan jika kita merasa bahwa
kepentingan pihak lain lebih utama atau kita ingin tetap menjaga hubungan
baik dengan pihak tersebut. Pertimbangan antara kepentingan pribadi dan
hubungan baik menjadi hal yang utama di sini.

d. Kompromi
indakan ini dapat dilakukan jika ke dua belah pihak merasa bahwa kedua hal
tersebut sama –sama penting dan hubungan baik menjadi yang uatama.
Masing-masing pihak akan mengorbankan sebagian kepentingannya untuk
mendapatkan situasi menang-menang (win-win solution)

e. Berkolaborasi
Menciptakan situasi menang-menag dengan saling bekerja sama. Pilihan
tindakan ada pada diri kita sendiri dengan konsekuensi dari masing-masing
tindakan. Jika terjadi konflik pada lingkungan kerja, kepentingan dan
hubungan antar pribadi menjadai hal yang harus kita pertimbangkan.

Kemampuan menangani konflik tentang terutama yang menduduki jabatan
pimpinan. Yang terpenting adalah mengembangkan pengetahuan yang cukup dan
sikap yang positif terhadap konflik, karena peran konflik yang tidak selalu
negatif terhadap organisasi.

Dengan pengembalian yang cukup senang, pimpinan dapat cepat mengenal,
mengidentifikasi dan mengukur besarnya konflik serta akibatnya dengan sikap
positif dan kemampuan kepemimpianannya, seorang pimpinan akan dapat
mengendalikan konflik yang akan selalu ada, dan bila mungkin menggunakannya
untuk keterbukaan organisasi dan anggota organisasi yang dipimpinnya. Tentu
manfaatnya pun dapat dirasakan oleh dirinya sendiri

analisis : apabila dipandang dari segi manajemen terjadinya konflik terkadang dapat memicu uasa keras seseorang dalam meningkatkan kinerjanya, oleh karena itu tidak sepantasnya konflik selalu dipandang buruk. berbeda halnya apabila dari sudut etika bisnis, mungkin untuk beberapa persoalan konlik tidak dapat dibenarkan namun tidak dapat dipungkiri dia akan ada. oleh karena itu selama konflik mendekan selesaikanlah konflik yang terjadi agar dapat memaksimalkan pengalaman yang ada.
contoh kanflik dalam kehidupan sehari-hari seperti cerita dibawah ini:
1. Negosiasi antara pembeli dan penjual dipasar tradisional yang terdiri antara penjual dan pembeli yang menegosiasikan dalam proses perdagangan produk atau jasa,yang tujuannya ubtuk mendapatkan hal-hal yang diinginkan oleh kedua belah pihak tersebut.
2. konflik yang terjadi karena ketidak puasan yang diterima oleh konsumen atas pelayanan atau produk yang tidak sesuai yang dinginkan oleh konsumen tersebut,lalu kansumen tersebut melakukan komplain yang bertujuan agar mendapatka kebijakan-kebijakan dari sih penjual.
3. konflik juga bisa terjadi didunia kerja atau patnernya dikarenakan oleh ketidak sepahamaan satu sama lain,biasanya hal ini di selesaikan dengan bantuan orang ketiga,untuk dapat menengahi suatu masalah tersebut.

contoh konflik berikutnya : Dahulu..dilingkungan saya,saya mempunyai 2 orang teman sebut saja dia si “A” dan si “J”.Si A tinggal di depan rumah saya dan si J tinggal di sekitar 50 meter dari rumah saya.Sebenernya kali ini saya tidak akan menceritakan konflik antara kedua anak ini tetapi saya akan menceritakan konflik antara kedua orang tuanya! Hahaha.Mengapa kedua jadi orang tuanya yang ribut? Penasaran kan sama ceritanya? Berikut ini adalah ceritanya : Sudah sering kali saya mendengar keributan di depan rumah saya,dan orangnya pasti dia-dia lagi(orang tua si A dan J).Akan tetapi,saya tidak akan menceritakan konflik semuanya dan saya akan mengambil salah satu saja. “Cerita ini saya ambil sekitar 5 tahun yang lalu.Pada saat itu saya dan teman-teman saya akan membuat kostum futsal ,dan kebetulan sekali yang memegang uangnya itu si A.Dan hari demi hari berlalu sampai 1 bulan lamanya baju itu tidak kunjung jadi .Saya pun bersama teman teman saya yang lain mencoba bersabar dan tidak berpikiran yang macam terhadap si A.Akan tetapi si J tiba-tiba mengeluarkan suatu pendapat yang sangat pedas bahwa kata dia duit baju tersebut mungkin di pake untuk keperluan pribadi dan tidak di setorkan ke tempat konveksi.Singkat cerita pendapat si J itu benar dan terbukti bahwa duit baju tersebut tidak disetorkan ke tempat konveksi.Saya dan teman-teman saya yang lain pun kesal dan segera meminta duit itu kembali,tetapi duit itu pun tidak segera di pulangkan sampai berbulan-bulan.Nah,selang beberapa hari kemudian pas saya habis pulang sekolah saya mendengar ada keributan di depan rumah saya,dan saya pun penasaran dan langsung ke TKP! Dan pas saya tanya ke tetangga saya yang lain bahwa keributan ini dipicu oleh karena sang ibunda si J tidak terima kalo duit baju anaknya diselundupkan untuk keperluan pribadi si A” Cara Penyelesaiannya : Akhirnya, masalah konflik kedua orang tua si A dan si Jdapat diselesaikan oleh RT setempat dengan cara menasehati kedua pihak tersebut dan memberikan jalan keluar yang terbaik.Dan sekarang pun si A sudah tidak tinggal di lingkungan saya lagi.

Awalnya Bantu Orangtua, Lama-lama Terjebak…

Laporan wartawan KOMPAS, Ester Lince Napitupulu

Senin, 15 Juni 2009 | 09:56 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Banyak anak usia wajib belajar yang putus sekolah karena harus bekerja. Kondisi itu harus menjadi perhatian pemerintah karena anak usia wajib belajar mesti menyelesaikan pendidikan SD-SMP tanpa hambatan, termasuk persoalan biaya.

Demikian pernyataan itu dikemukakan oleh Unifah Rosyidi, Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), di acara pelatihan tentang Pengurangan Pekerja Anak kerja sama PGRI – ILO IPEC di Jakarta, yang berlangsung sejak Sabtu hingga Senin (15/6) ini. Berdasarkan data survei anak usia 10-17 tahun yang bekerja, seperti dilaporkan oleh Badan Pusat Statistik pada 2006, tercatat sebanyak 2,8 juta anak telah menjadi pekerja.

Unifah mengatakan, dari hasil studi tentang pekerja anak yang dilakukan PGRI dengan ILO-East tahun 2008 di Provinsi Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Papua, dan Papua Barat, ditemukan bahwa anak-anak usia 9-15 tahun terlibat dengan berbagai jenis pekerjaan yang berakibat buruk terhadap kesehatan fisik, mental-emosional, dan seksual.

“Awalnya mereka membantu orangtua, tetapi kemudian terjebak menjadi pekerja permanen. Mereka sering bolos sekolah dan akhirnya putus sekolah,” kata Unifah.

Karena itu, lanjut Unifah, bagi anak-anak miskin, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) saja belum cukup. Pemerintah dan sekolah juga mesti memikirkan pemberian beasiswa tambahan untuk pembelian seragam dan alat tulis, serta biaya transportasi dari rumah ke sekolah agar anak-anak usia wajib belajar tidak terbebani dengan biaya pendidikan.

Solusi dalam menyikapi konflik diatas:

Sudah bukan hal baru lagi ketika kita mendengar kemiskinan menjadi suatu polemik yang selalu menghantui masyarakat ekonomi kelas bawah. Pendidikan yang seharusnya dikenyam seluruh lapisan masyarakat, khususnya di usia anak-anak, harus terbengkalai tak terurus begitu saja dikarenakan himpitan ekonomi yang menyelimutinya. Seperti uraian permasalahan tercantum diatas, tak seharusnya pula kita berhenti untuk berfikir bagaimana agar sekiranya konflik semacam itu dapat dihindari atau paling tidak dapat diminimalisir seoptimal mungkin.

Seorang anak seolah merasa terpaksa membantu orangtuanya dengan bekerja turut mencari penghasilan tambahan, namun karena desakan berbagai faktor, seperti waktu, rasa lelah seusai bekerja, tidak terfokusnya pikiran, ataupun hubungan sosial dengan temannya, jelas secara perlahan hal tersebut akan menyebabkan si anak mengeluarkan keputusan untuk berhenti sekolah. Sangat disayangkan memang, ibarat melakukan pengorbanan untuk dapat meraih sepeser uang dengan cara membayarnya dengan pendidikan, yang notabene nilai pendidikan ialah jelas jauh punya nilai guna dikemudian hari kelak. Bahkan cukup ironi jika ada orangtua dari keluarga ekonomi kurang mampu yang sampai beranggapan bahwa bersekolah dikatakan hanya akan menambah pengeluaran dari pengahasilan yang telah didapatnya.

Pemerintah pun sebagai wahana dalam memberikan pelayanan dirasa belum efektif dalam mengayomi masyarakatnya. Program-program pemerintah yang ditujukan kepada sekolah dasar sampai sekolah menengah, seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS) ataupun Dana program kompensasi pengurangan subsidi (PKPS) BBM untuk pendidikan faktanya belum cukup untuk mensiasati permasalah ini. Karena permasalahan akan sekolah tidak bisa berhenti hanya dengan pembayaran iuran SPP saja, tapi juga perlu diperhatikan permasalahan lain yang cukup berpengaruh terhadap sisi psikologis anak misalnya masalah pembelian buku pelajaran, biaya transportasi, biaya seragam sekolah dan juga tak ketinggalan status sosial anak dimata anak-anak yang mungkin lebih mampu yang disinyalir sebagai penyebab munculnya rasa malas dating ke sekolah yang ujungnya ialah berhenti bersekolah.

Kini menjadi tugas urgen bagi Pemerintah maupun orangtua untuk sekiranya dapat berfikir mengeluarkan inisiatif demi mengatasi konflik semacam ini, orangtua sebagai orang terdekat dengan anak sudah seharusnya berfikir jernih untuk dapat memberikan pengarahan yang lebih tepat bagi anak-anaknya, orangtua harus menyadari bahwa si anak haruslah diberikan haknya untuk memperoleh pendidikan, memberikan pengarahan agar anak meyakini bahwa pendidikan merupakan bekal penting dalam menjalani kehidupan dan orangtua pun, khususnya ayah, harus menyadari bahwa menafkahkan keluarga itu sudah merupakan kewajibannya.

Berbicara seorang ayah atau orangtua yang menganggur, dalam hal ini jelas perlu adanya turun tangan pemerintah untuk memberikan perhatian penuh akan problem ini. Pemerintah haruslah secara intensif dan gencar-gencarnya untuk terus memberikan penyuluhan pengajaran keterampilan bagi masyarakat pengangguran, untuk kemudian memberikan modal yang sepantasnya demi membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat tak mampu. Sehingga jika memang orangtua sudah merasa cukup dengan ekonominya, sudah barang tentu si anak akan di sekolahkan sesuai tuntutan yang berlaku.

Bagitu pula halnya, dengan sikap golongan-golongan masyarakat ekonomi sangat mampu, sungguh sangat diharapkan timbulnya rasa humanisme atau kepedulian sosial terhadap masyarakat miskin yang ada. Jujur saja sangatlah lucu ketika jurang antara si Kaya dan si Miskin masih sangat curam, disatu sisi si Miskin yang untuk mengenyam pendidikan dasarpun harus terhalang karena himpitan ekonomi, sedangkan di sisi lain sebagian oknum dari pihak si Kaya masih seolah tidak melihat masyarakat kelas bawah yang ada dihadapnnya. Lebih lanjut, memang perlu adanya kesadaran terhadap pribadi-pribadi jiwa manusia untuk menumbuhkan rasa keadilan. Dalam hal kehidupan beragama, Islam pun sebenarnya sangat menekankan pengaturan distribusi ekonomi yang adil agar ketimpangan di dalam masyarakat dapat dihilangkan. Firman Allah SWT, “… supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu …” (QS. Al-Hasyr : 7). Selebihnya peran pemerintah sebagai saran atau mediator dalam mengkoordinir masyarakatnya sangatlah dibutuhkan agar sistem yang seharusnya dijalankan tidak terdiam hanya terpaku seolah tak ada jalan keluar terhadap permasalahan yang melanda warganya. Dan kita sebagai individu manusia sekiranya turut juga berperan agar bisa lebih berkontribusi terhadap masyarakat kelas bawah agar dapat hidup bersama berdampingan tanpa melupakan hak yang sudah sepantasnya mereka peroleh.

sumber :

-http://ansharpatria.blogspot.com/2010/11/konflik-dari-sudut-pandang-etika-bisnis.html

-http://rianfadilah9.wordpress.com/2010/10/21/contoh-konflik-antar-individu-2/

-http://septian99.wordpress.com/2010/03/26/contoh-konflik-dan-solusi-mengatasinya/

APA ITU CSR? PENGERTIAN CSR Corporate Social Responsibilty

Definisi CSR (Corporate Social Responsibility) adalah suatu tindakan atau konsep yang dilakukan oleh perusahaan (sesuai kemampuan perusahaan tersebut) sebagai bentuk tanggungjawab mereka terhadap sosial/lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada. COntoh bentuk tanggungjawab itu bermacam-macam, mulai dari melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perbaikan lingkungan, pemberian beasiswa untuk anak tidak mampu, pemberian dana untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak, khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada. Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan fenomena strategi perusahaan yang mengakomodasi kebutuhan dan kepentingan stakeholder-nya. CSRtimbul sejak era dimana kesadaran akan sustainability perusahaan jangka panjang adalah lebih penting daripada sekedar profitability.

Seberapa jauhkah CSR berdampak positif bagi masyarakat ?

CSR akan lebih berdampak positif bagi masyarakat; ini akan sangat tergantung dari orientasi dan kapasitas lembaga dan organisasi lain, terutama pemerintah. Studi Bank Dunia (Howard Fox, 2002) menunjukkan, peran pemerintah yang terkait dengan CSRmeliputi pengembangan kebijakan yang menyehatkan pasar, keikutsertaan sumber daya, dukungan politik bagi pelaku CSR, menciptakan insentif dan peningkatan kemampuan organisasi. Untuk Indonesia, bisa dibayangkan, pelaksanaan CSR membutuhkan dukungan pemerintah daerah, kepastian hukum, dan jaminan ketertiban sosial. Pemerintah dapat mengambil peran penting tanpa harus melakukan regulasi di tengah situasi hukum dan politik saat ini. Di tengah persoalan kemiskinan dan keterbelakangan yang dialami Indonesia, pemerintah harus berperan sebagai koordinator penanganan krisis melalui CSR (Corporate Social Responsibilty). Pemerintah bisa menetapkan bidang-bidang penanganan yang menjadi fokus, dengan masukan pihak yang kompeten. Setelah itu, pemerintah memfasilitasi, mendukung, dan memberi penghargaan pada kalangan bisnis yang mau terlibat dalam upaya besar ini. Pemerintah juga dapat mengawasi proses interaksi antara pelaku bisnis dan kelompok-kelompok lain agar terjadi proses interaksi yang lebih adil dan menghindarkan proses manipulasi atau pengancaman satu pihak terhadap yang lain.

apakah peran CSR dalam perusahaan?

Coorperate sosial respobility (CSR) atau tanggung sosial, menjadi sebuah kredo baru bagi pelaku bisnis. CSR merupakan media perusahaan untuk menjawab berbagai kritik. Sekarang, banyak perusahaan atau pelaku industri menjadikan CSR menjadi yang terintegrasi dari perusahaan, isu lingkungan, pembangunan berkelanjutan, perubahan iklim, juga mendapat perhatian yang serius dari pelaku bisnis. Kalau kita lihat di seluruh dunia, ada 175 perusahaan yang tergabung dalam World Busnis Council Sustainable Development (WBCSD) yang mengangkat isu : Community Development, Lingkungan, Livelihood dan Perubahaan Iklim. Kalau di Indonesia, Perusahaan Swasta maupun BUMN tergabung dalam Corporate Forum for Community Development (CFCD) yang mempunyai misi : Meningkatkan kesadaran umum akan pentingnya program Community Development bagi perusahaan sebagai bagian integral dari pembangunan masyarakat-bangsa sekaligus meningkatkan apresiasi dan pemahaman masyarakat atas peran dan fungsi Corporate CD dan CD Officer. Karenanya, CSR dalam image perusahaan dan peningkatan bisnis tidak bisa di pandang remeh. sebuah contoh perusahaan yang menggunakan CSR(Corporate Social Responsibilty) adalah : Lantos menggunakan klasifikasi Carrol sebagai dasar untuk melihat pelaksanaan CSR pada perusahaan yaitu:

  • Tanggung Jawab Ekonomi : Tanggung jawab ekonomi artinya bahwa tetap menguntungkan bagi pemegang saham, menyediakan pekerjaan yang bagus bagi para pekerjanya, dan menghasilkan produk yang berkualitas bagi pelanggannya.
  • Tanggung Jawab Hukum : Setiap tindakan perusahaan harus mengikuti hukum dan berlaku sesuai aturan permainan
  • Tanggung Jawab Etik : Menjalankan bisnis dengan moral, mengerjakan apa yang benar, apa yang dilakukan harus fair dan tidak menimbulkan kerusakan
  • Tanggung Jawab Filantropis : Memberikan kontribusi secara sukarela kepada masyarakat, memberikan waktu, dan uang untuk pekerjaan yang baik.

Dari klasifikasi Caroll tersebut di atas, Lantos membuat klasifikasi yang berkaitan dengannya yaitu:

  • Ethical CSR : Secara moral perusahaan memilih untuk memenuhi tanggung jawab perusahaan dari segi ekonomi, hukum, dan etika.
  • Altruistic CSR : Memenuhi tanggung jawab filantropik perusahaan, melakukan pencegahan timbulnya kerusakan, untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat tanpa memperhitungkan apakah hal itu menguntugkan perusahaan atau tidak.
  • Strategic CSR : Memenuhi tanggung jawab filantropik yang menguntungkan perusahaan melalui publikasi positif dan goodwill. (Ati Harmoni: 2008)

Corporate Social Responbility adalah elemen penting dalam kerangka keberlanjutan usaha suatu industri yang mencakup aspek ekonomi, lingkungan, dan sosial budaya. Definisi secara luas yang ditulis sebuah organisasi dunia World Bisnis Council for sustainable Development(WBCD) menyatakan bahwa CSR merupakan suatu komitmen berkelanjutan oleh dunia usaha untuk bertindak etis dan memberikan kontribusi kepada pengembangan ekonomi dari komunitas setempat ataupun masyarakat luas, bersamaan dengan peningkatan taraf hidup pekerjanya serta seluruh keluarga. Sedangkan menurut Nuryana CSR adalah sebuah pendekatan dimana perusahaan mengintegrasikan kepedulian sosial dalam operasi bisnis mereka dan dalam interaksi mereka dengan para pemangku kepentingan (stakeholders) berdasarkan prinsip kesukarelaan dan kemitraan.

CSR dapat dikatakan sebagai tabungan masa depan bagi perusahaan untuk mendapatkan keuntungan. Keuntungan yang diperoleh bukan hanya sekedar keuntungan secara financial namun lebih pada kepercayaan dari masyarakat sekitar dan para stakeholdersberdasarkan prinsip kesukarelaan dan kemitraan. Penelitian yang dilakukan Sandra Waddock dan Samuel Graves membuktikan bahwa perusahaan yang memperlakukan stakeholders mereka dengan baikakan meningkatkan kelompok mereka sebagai suatu bentuk manajemen yang berkualitas.

Stakeholders bukan hanya masyarakat dalam arti sempit yaitu masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi perusahaan melainkan masyarakat dalam arti luas, misalnya pemerintah, investor, elit politik, dan lain sebagainya. Bentuk kerjasama yang dibentuk antara perusahaan dan stakeholders hendaknya juga merupakan kerjasama yang dapat saling memberikan kesempatan untuk sama-sama maju dan berkembang. Program-program CSR yang dibuat untuk kesejahteraan masyarakat dan pada akhirnya akan berbalik arah yaitu memberikan keuntungan kembali bagi perusahaan tersebut. Diharapkan perusahaan dengan seluruh stakeholders dapat bersama-sama bekerjasama mengembangkan CSR sehingga keberlanjutan perusahaan baik itu keuntungan ekonomi (keuntungan financial) keuntungan sosial maupun keuntungan lingkungan dapat terwujud.

CSR diterapkan kepada perusahaan-perusahaan yang beroperasi dalam konteks ekonomi global, nasional maupun lokal. Komitmen dan aktivitas CSR pada intinya merujuk pada aspek-aspek perilaku perusahaan (firm’s behaviour), termasuk kebijakan dan program perusahaan yang menyangkut dua elemen kunci:

  • Good corporate governance: etika bisnis, manajemen sumberdaya manusia, jaminan sosial bagi pegawai, serta kesehatan dan keselamatan kerja;
  • Good corporate responsibility: pelestarian lingkungan, pengembangan masyarakat (community development), perlindungan hak azasi manusia,perlindungan konsumen, relasi dengan pemasok, dan penghormatan terhadap hak-hak pemangku kepentingan lainnya.

Dengan demikian, perilaku atau cara perusahaan memerhatikan dan melibatkan shareholder, pekerja, pelanggan, pemasok, pemerintah, LSM, lembaga internasional dan stakeholder lainnya merupakan konsep utama CSR. Kepatuhan perusahaan terhadap hukum dan peraturan-peraturan yang menyangkut aspek ekonomi, lingkungan dan sosial bisa dijadikan indikator atau perangkat formal dalam mengukur kinerja CSR suatu perusahaan. Namun, CSR seringkali dimaknai sebagai komitmen dan kegiatan-kegiatan sektor swasta yang lebih dari sekadar kepatuhan terhadap hukum.

CSR adalah operasi bisnis yang berkomitmen tidak hanya untuk meningkatkan keuntungan perusahaan secara finansial, melainkan pula untuk pembangunan sosial- ekonomi kawasan secara holistik, melembaga dan berkelanjutan. Pengertian CSR yang relatif lebih mudah dipahami dan dioperasionalkan adalah dengan mengembangkan konsep Tripple Bottom Lines (profit, planet dan people) yang digagas Elkington (1998). Saya menambahkannya dengan satu line tambahan, yaitu procedure. Dengan demikian, CSR adalah “Kepedulian perusahaan yang menyisihkan sebagian keuntungannya (profit) bagi kepentingan pembangunan manusia (people) dan lingkungan (planet) secara berkelanjutan berdasarkan prosedur (procedure) yangtepat dan profesional” (Suharto, 2008b).

Sejarah Corporate Social Responsibilities

CSR sebenarnya sudah muncul dari jauh sebelum disahkannya UU No 40 tahun 2007 di Indonesia. Pandangan bahwa dunia bisnis memiliki tanggungjawab yang lebih dari sekadar meningkatkan kemakmuran ekonomi semata bukanlah sesuatu yang baru. Sepanjangcatatan sejarah, peranan organisasi-organisasi yang memproduksi barang dan jasa bagi pasar selalu dikaitkan dengan aspek sosial, politik dan bahkan militer. Sebagai contoh, pada masa perkembangan awal industrialisasi di Inggris, perusahaan seperti Hudson Bay dan the East India Company menerima mandat yang luas. Kebijakan publik saat itu sudah menekankan bahwa perusahaan harus membantu mewujudkan tujuan-tujuan kemasyarakatan, seperti perluasan wilayah koloni, pembangunan permukiman, penyediaan jasa transportasi, pengembangan bank dan jasa finansial. Pada awal abad ke-19, perusahaan sebagai sebuah bentuk organisasi bisnis berkembang pesat di Amerika. Pada awalnya, dewan direksi dan manajemen perusahaan dianggap hanya bertanggungjawab terhadap shareholder saja. Kemudian, kebijakan publik secara tegas mengatur domain sosial yang mesti direspon perusahaan secara lebih spesifik, seperti kesehatan dan keselamatan kerja, perlindungan konsumen, jaminan sosial pekerja, pelestarian lingkungan dan seterusnya. Selain harus merespon tuntutan-tuntutan pasar secara sukarela, karena merefleksikan tuntutan moral dan sosial konsumen, perusahaan juga memiliki tanggungjawab sosial, karena harus patuh terhadap hukum dan kebijakan publik. Di pertengahan abad ke-20, CSR sudah dibahas di Amerika oleh para pakar bisnis semisal Peter Drucker dan mulai dimasukan dalam literatur. Pada tahun 1970, ekonom Milton Friedman menjelaskan pandangannya bahwa tanggungjawab sosial perusahaan adalah menghasilkan keuntungan (profit) dalam batasan moral masyarakat dan hukum. Ia mengingatkan bahwa inisiatif perusahaan untuk menjalankan CSR dapat membuat arah manajemen menjadi tidak fokus, pemborosan sumberdaya, memperlemah daya saing, serta mempersempit pilihan-lihan dan kesempatan. Namun demikian, CSR semakin berkembang dan terus menjadi isu kunci dalam konteks manajemen, pemasaran dan akuntansi di Inggris, Amerika, Eropa, Canada dan negara-negara lain. Pada tahun 1933, A Berle dan G Means meluncurkan buku berjudul The Modern Corporation and Private Property yang mengemukakan bahwa korporasi modern seharusnya mentransformasikan diri menjadi institusi sosial, ketimbang institusi ekonomi yang semata memaksimalkan laba. Hingga tahun 1980-1990an wacana CSR terus berkembang. Munculnya KTT Bumi di Rio de Jenairo, Brazil pada tahun 1992 menegaskan konsep pembangunan berkelanjutan sebagai hal yang harus diperhatikan. Tidak hanya oleh negara tapi oleh kalangan korporasi yang makin kuat kekuatan kapitalnya. Hal ini pun diperkuat dengan buku yag dibuat oleh James Collins dan Jerry Porras meluncurkan Built to Last; Seccesfull Habits of Visionary Companiespada tahun 1994, lewat riset yang dilakukan, maka menunjukkan bahwa perusahaan-perusahaan yang terus hidup bukanlah perusahaan yang hanya mencetak uang semata. Dipandang dari perspektif pembangunan yang lebih luas, CSR menunjuk pada kontribusi perusahaan terhadap konsep pembangunan berkelanjutan (sustainable development), yakni “pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan generasi saat ini tanpa mengabaikan kebutuhan generasi masa depan.” Dengan pemahaman bahwa dunia bisnis memainkan peran kunci dalam penciptaan kerja dan kesejahteraan masyarakat, CSR secara umum dimaknai sebagai sebuah cara dengan mana perusahaan berupaya mencapai sebuah keseimbangan antara tujuan-tujuan ekonomi, lingkungan dan sosial masyarakat, seraya tetap merespon harapan-harapan para pemegang saham (shareholders) dan pemangku kepentingan (stakeholders). Dalam bukunya Cannibals with Forks, the Tripple Bottom Line of Twentieth Century Bussiness John Elkington pada tahun 1997 mengembangkan konsep triple bottom line dalam istilah economic prosperity, environmental quality, dan social justice. Melalui konsep ini Elkington mengemukakan bahwa perusahaan yang ingin terus menjalankan usahanya harus memperhatikan 3P yaitu profit, people and planet. Perusahaan yang menjalankan usahanya tidak dibenarkan hanya mengejar keuntungan semata (profit), tetapi mereka juga harus terlibat pada pemenuhan kesejahteraan masyarakat (people), dan berpartisipasi aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan (planet). Ketiga prinsip tersebut saling mendukung dalam pelaksanaan program CSR. Setelah World Summit di Johanesburg pada tahun 2002 yang menekankan pentingnya tanggung jawab sosial perusahaan, cetusan Elkington ini semakin bergulir kencang. Di wilayah Asia, konsep CSR berkembang sejak tahun 1998, tetapi pada waktu itu belum terdapat suatu pengertian maupun pemahaman yang baik tentang koknsep CSR. Sedangkan CSR sendiri dikenal di Indonesia pada tahun 2001

Penerapan Corporate Social Responsibilities di Indonesia

Sebagaimana yang telah dikemukakan, bahwa konsep mengenai CSR mulai hangat dibicarakan di Indonesia sejak tahun 2001 dimanabanyak perusahaan maupun instansi-instansi sudah mulai melirik CSRsebagai suatu konsep pemberdayaan masyarakat. Sampai saat ini, perkembangan tentang konsep dan implementasi CSR pun semakinmeningkat, baik dari segi kuantitas maupun kualitas. Hal ini terbukti dari banyaknya perusahaan yang berlomba-lomba untuk melakukanCSR. Pelaksanaannya pun semakin beranekaragam mulai dari bentuk program yang dilaksanakan, maupun dari sisi dana yang digulirkanuntuk program tersebut.

Contoh kegiatan untuk program CSR yang dilakukan oleh perusahaanantara lain pemberian beasiswa, bantuan langsung bagi korbanbencana, pemberian modal usaha, sampai pada pembangunaninfrastruktur seperti pembangunan sarana olah raga, sarana ibadahmaupun sarana umum lainnya yang dapat dimafaatkan oleh masyarakat.

Di Indonesia, istilah CSR semakin populer digunakan sejak tahun 1990-an. Beberapa perusahaan sebenarnya telah lama melakukan CSA (Corporate Social Activity) atau “aktivitas sosial perusahaan”. Walaupun tidak menamainya sebagai CSR, secara faktual aksinya mendekati konsep CSR yang merepresentasikan bentuk peran serta dan kepedulian perusahaan terhadap aspek sosial dan lingkungan. Melalui konsep investasi sosial perusahaan “seat belt”, sejak tahun 2003 Departemen Sosial tercatat sebagai lembaga pemerintah yang aktif dalam mengembangkan konsep CSR dan melakukan advokasi kepada berbagai perusahaan nasional.

Pada awal perkembangannya, bentuk CSR yang paling umum adalah pemberian bantuan terhadap organisasi-organisasi lokal dan masyarakat miskin di seputar perusahaan. Pendekatan CSR yang berdasarkan motivasi karitatif dan kemanusiaan ini pada umumnya dilakukan secara ad-hoc, partial, dan tidaklembaga.CSRtataran ini hanya sekadar do good dan to look good, berbuat baik agar terlihat baik. Perusahaan yang melakukannya termasuk dalam kategori ”perusahaan impresif”, yang lebih mementingkan ”tebar pesona” (promosi) ketimbang ”tebar karya” (pemberdayaan) (Suharto, 2008a). Perusahaan-perusahaan seperti PT Unilever, Freeport, Rio Tinto, Inco, Riau Pulp, Kaltim Prima Coal, Pertamina serta perusahaan BUMN lainnya telah cukup lama terlibat dalam menjalankan CSR.

Dewasa ini semakin banyak perusahaan yang kurang menyukai pendekatan karitatif semacam itu, karena tidak mampu meningkatkan keberdayaan atau kapasitas masyarakat lokal. Pendekatan community development kemudian semakin banyak diterapkan karena lebih mendekati konsep empowerment dan sustainable development. Prinsip-prinsip good corporate governance, seperti fairness, transparency, acaountability, dan responbility kemudian menjadi pijakan untuk mengukur keberhasilan program CSR. Kegiatan CSR yang dilakukan saat ini juga sudah mulai beragam, disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat setempat berdasarkan need assesment. Mulai dari pembangunan fasilitas pendidikan dan kesehatan, pemberian pinjaman modal bagi UKM, social forestry, penakaran kupu-kupu, pemberian beasiswa, penyuluhan HIV/AIDS, penguatan kearifan lokal, pengembangan skema perlindungan sosial berbasis masyarakat dan seterusnya. CSR pada tataran ini tidak sekadar do good dan to look good, melainkan pula to make good, menciptakan kebaikan atau meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Model pelaksaan CSR juga bemacam-macam. Setidaknya terdapatempat model pelaksanaan CSR yang umum digunakan di Indonesia. Keempat model tersebut antara lain:

  • Terlibat langsung. Dalam melaksanakan program CSR,perusahaan melakukannya sendiri tanpa melalu perantara atau pihak lain. Pada model ini perusahaan memiliki satu bagian tersediri atau bisa juga digabung dengan yang lainyang bertanggung jawab dalam pelaksanaan kegiatan sosial perusahaan termasuk CSR.
  • Melalui Yayasan atau organisasi sosial perusahaan. Perusahaan mendirikan yayasan sendiri dibawah perusahaanatau groupnya. Pada model ini biasanya perusahaan sudah menyediakan dana khusus untuk digunakan secara teraturdalam kegiatan yayasan. Contoh yayasan yang didirikan oleh perusahaan sebagai perantara dalam melakukan CSR antaralain; Danamon peduli, Samporna Foundation, kemudian PT.Astra International yang mendirikan Politeknik Manufaktur Astra dan Unilever peduli Foundation (UPF).
  • Bermitra dengan pihak lain. Dalam menjalankan CSRperusahaan menjalin kerjasama dengan pihak lain sepertilembaga sosial non pemerintah, lembaga pemerintah, media massa dan organisasi lainnya. Seperti misalnya Bank RakyatIndonesia yang memiliki program CSR yang terintegrasidengan strategi perusahaan dan bekerjasama dengan pemerintah mengeluarkan produk pemberian kredit untukrakyat atau yang di kenal dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR).Contoh lain adalah kerjasama perusahan dengan lembaga-lembaga sosial seperti Dompet Dhuafa, Palang MerahIndonesia dan lain sebagainya.
  • Mendukung atau bergabung dengan suatu konsorsium.Perusahaan turut mendirikan, menjadi anggota ataumendukung lembaga sosial yang didirikan untuk tujuan sosial tertentu.

Dalam melakukan CSR, tentunya perusahaan memiliki alasan diantaranya adalah:

  • Alasan Sosial.

Perusahaan melakukan program CSR untuk memenuhitanggung jawab sosial kepada masyarakat. Sebagai pihak luaryang beroperasi pada wilayah orang lain perusahaan harusmemperhatikan masyarakat sekitarnya. Perusahaan harus ikutserta menjaga kesejahteraan ekonomi masyarakat dan jugamenjaga lingkungan dari kerusakan yang ditimbulkan.

 

  • Alasan Ekonomi.

Motif perusahaan dalam melakukan CSR tetap berujung padakeuntungan. Perusahaan melakukan program CSR untukmenarik simpati masyarakat dengan membangun image positif bagi perusahaan yang tujaan akhirnya tetap pada peningkatan profit.

Asumsi ini nampaknya di dukung oleh hasil survey yangdilakukan oleh Environic International (Toronto), Conference Board (New York) dan Princes of Wales Busines Leader Forum (London) dimana dari 25.000 responden di 23 negara menunjukkan bahwa dalam membentuk opini perusahaan, 60% mengatakan bahwa etika bisnis, praktek terhadapkaryawan, dampak terhadap lingkungan, tanggung jawabperusahaan akan paling berperan, sedangkan 40 %menyatakan citra perusahaan dan brand image yang paling mempengaruhi kesan mereka. Lebih lanjut, sikap konsumen terhadap perusahaan yang dinilai tidak melakukan CSR adalah mereka ingin ”menghukum” dan 50 % tidak akan membeliproduk dari perusahaan yang tidak melakukan program CSRdan/atau bicara pada orang lain tentang kekurangan perusahaan tersebut.

Sedangkan di Indonesia, data riset dari majalah SWAterhadap 45 perusahaan menunjukkan bahwa CSR bermanfaatdalam memelihara dan meningkatkan citra perusahaan (37,38persen), hubungan baik dengan masyarakat (16,82 persen),dan mendukung operasional perusahaan (10,28 persen). Halini nampaknya mempengaruhi perusahaan untuk melakukanprogram CSR dan tidak heran jika saat ini kita melihat di media-media baik media cetak maupun elektronik banyaksekali ”berseliweran” tayangan iklan-iklan program CSR daribeberapa perusahaan yang tujuannya adalah membangun image positif perusahaan.

 

  • Alasan Hukum.

Alasan hukum membuat perusahaan melakukan program CSRhanya karena adanya peraturan pemerintah. CSR dilakukanperusahaan karena ada tuntutan yang jika tidak dilakukan akan dikenai sanksi atau denda dan bukan karena kesadaraan perusahan untuk ikut serta menjaga lingkungan. Akibatnyabanyak perusahaan yang melakukan CSR sekedar ikut-ikutanatau untuk menghindari sanksi dari pemerintah. Hal inidiperkuat dengan dikeluarkannya Undang-undang PT No. 40pasal 74 yang isinya mewajibkan pelaksanaan CSR bagiperusahaan-perusahaan yang terkait terhadap SDA dan yang menghasilkan limbah. Adapun isi dari pasal tersebut adalah :

Ayat 1, dijelaskan bahwa perseroan yang menjalankankegiatan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengansumber daya alam wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan.

Ayat 2 dijelaskan bahwa tanggung jawab sosial danlingkungan itu merupakan kewajiban perseroan yang dianggarkan dan diperhitungkan sebagai biaya perseroan yang dianggarkan dan diperhitungkan sebagai biaya perseroan yang pelaksanaannya dilakukan dengan memerhatikan kepatutan dan kewajaran.

Ayat 3 menggariskan perseroan yang tidak melaksanakankewajiban sebagaimana Pasal 1 dikenai sanksi sesuai denganketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan adanya undang-undang ini nampaknya semakin membuat konsep CSR di Indonesia bias makna. CSR bukanlagi sebagai tanggungjawab sosial yang bersifat sukarela dariperusahaan untuk masyarakat sekitar tapi berubah menjadi suatu keterpaksaan bagi perusahaan. Apapun alasan dalam pelaksanaan CSR, hendaknya perusahaan tetap berpijak pada prinsip dasar dari CSR itu sendiri

Manfaat CSR

Apapun alasan atau motif perusahaan melakukan CSR, yangpasti CSR penting dilakukan. Sebagaimana yang telahdikemukakan sebelumnya bahwa CSR merupakan tabunganmasa depan bagi perusahaan untuk mendapatkankeuntungan. Keuntungan yang diperoleh bukan sekedarkeuntungan ekonomi tapi, tetapi lebih dari itu yaitukeuntungan secara sosial dan lingkungan alam bagi keberlanjutan perusahaan.

Perusahaan-perusahaan yang belum melakukan program CSRmungkin dapat mencontoh perusahaan lain yang telah lebihdulu melakukan program CSR dan menikmati manfaat yang ditimbulkan. Misalnya PT Unilever Indonesia telah melakukanprogram CSR melalui pendampingan petani kedelai. PTUnilever telah berhasil membina petani yang menggarap lebihdari 600 hektar kedelai hitam hingga mengkontribusikansekitar 30 persen kebutuhan produksi Kecap Bango. Programsemacam ini tentu saja bermanfaat bagi petani dan perusahaan. Bagi petani misalnya program inibermanfaat untuk meningkatkan kualitas produksi dan jugamenjamin kelancaran distribusi, sedangkan bagi perusahaandapat menjamin kelancaran pasokan bahan baku untukproduk-produk yang menggunakan bahan dasar kedelai.

Contoh lain perusahaan yang telah melakukan kegiatan CSR adalahSinar Mas Group melalui Eka Tjipta Fondation. Organisasi inimerupakan organissi nirlaba yang didirikan untuk Meningkatkankualitas kehidupan, kesejahteraan dan kemandirian masyarakat dalamaspek sosial, ekonomi dan lingkungan hidup. Kegiatan yang dilakukanmeliputi Bidang Sosial Kemasyarakatan dan Budaya (melalui kegiatanpendidikan, seni budaya, olah raga, kesejahteraan sosial, keagamaandan kesehatan), bidang Pemberdayaan dan Pembinaan Ekonomi Masyarakat (melalui kegiatan sosial kemitraan usaha kecil menengah serta pertanian terpadu), dan Bidang Pelestarian Lingkungan Hidup(melalui kegiatan sosial pemberdayaan lingkungan hidup dan konservasi).

Kegiatan-kegiatan yang dilakukan CSR yang dilakukan oleh Eka TjiptaFoundation telah memberikan manfaat bagi perusahaan yaitu Sinar Mas sebagai berikut:

  • Meningkatkan citra perusahaan dimata stakeholder,Membina hubungan/interaksi yang positifdengan komunitas lokal, pemerintah, dan kelompok-kelompok lainnya
  • Mendorong peningkatan reputasi dalam pengoperasian perusahaan dengan etika yang baik Menunjukkan komitmen perusahaan, sehingga tercipta kepercayaan dan respek dari pihak terkait
  • Membangun pengertian bersama dan kesetiakawananantara dunia usaha dengan masyarakat
  • Mempermudah akses masuk ke pasar atau pelanggan
  • Meningkatkan motivasi karyawan dalam bekerja, sehinggasemangat loyalitas terhadap perusahaan akan berkembang
  • Mengurangi resiko perusahaan yang mungkin dapat terjadi
  • Meningkatkan keberlanjutan usaha secara konsisten

Manfaat-manfaat tersebut hendaknya dapat juga dirasakan olehperusahaan lain yang telah melakukan program CSR. Melihat contohdiatas, dapat memberikan gambaran pada kita bahwa implementasi program CSR bukan hanya untuk mengejar keuntungan ekonomi tapi juga dapat menghindari terjadinya konflik dan menjaga keberlanjutan usaha secara konsistenApa yang telah dilakukan oleh PT Unilever dan Sinar Mas juga membuktikan bahwa sudah saatnya bagi setiapperusahaan maupun instansi untuk memperhatikan CSR karena banyakmanfaat positif yang dapat diperoleh dalam pengaplikasiannya.


sumber :

http://www.usaha-kecil.com/pengertian_csr.html

http://antrounair.wordpress.com/2008/08/19/peran-csr-dalam-perusaahan/

http://wisnu.blog.uns.ac.id/2009/11/26/corporate-social-responsibility-sebuah-kepedulian-perusahaan-terhadap-lingkungan-di-sekitarnya/

Teori Etika bisnis

a.  Etika Teleologi

dari kata Yunani,  telos = tujuan,

Mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu.Istilah teleologi dikemukakan oleh Christian Wolff, seorang filsuf Jerman abad XVIII. Teleologi merupakan sebuah studi tentang gejala-gejala yang memperlihatkan keteraturan, rancangan, tujuan, akhir, maksud, kecenderungan, sasaran, arah, dan bagaimana hal-hal ini dicapai dalam suatu proses perkembangan. Dalam arti umum, teleologi merupakan sebuah studi filosofis mengenai bukti perencanaan, fungsi, atau tujuan di alam maupun dalam sejarah. Dalam bidang lain, teleologi merupakan ajaran filosofis-religius tentang eksistensi tujuan dan “kebijaksanaan” objektif di luar manusia.

Etika teleologi mengukur baik dan buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang ingin dicapai dengan tindakan itu atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu. Artinya, teleologi bisa diartikan sebagai pertimbangan moral akan baik buruknya suatu tindakan yang dilakukan. Teleologi mengerti benar mana yang benar, dan mana yang salah, tetapi itu bukan ukuran yang terakhir. Yang lebih penting adalah tujuan dan akibat. Walaupun sebuah tindakan dinilai salah menurut hukum, tetapi jika itu bertujuan dan berakibat baik, maka tindakan itu dinilai baik. Namun dengan demikian, tujuan yang baik tetap harus diikuti dengan tindakan yang benar menurut hukum.
            Menurut Kant, setiap norma dan dan kewajiban moral tidak bisa berlaku begitu saja dalam setiap situasi. Jadi, sejalan dengan pendapat Kant, etika teleologi lebih bersifat situasional karena tujuan dan akibat suatu tindakan bisa sangat tergantung pada situasi khusus tertentu. Berdasarkan pembahasan etika teleologi ini muncul aliran-aliran teleologi, yaitu egoisme dan utilitarianisme.

Dua aliran etika teleologi :

– Egoisme Etis

– Utilitarianisme

* Egoisme Etis

Inti pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri. Satu-satunya tujuan tindakan moral setiap orang adalah mengejar kepentingan pribadi dan memajukan dirinya. Egoisme ini baru menjadi persoalan serius ketika ia cenderung menjadi hedonistis, yaitu ketika kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai kenikmatan fisik yg bersifat vulgar.Egosime adalah pandangan bahwa tindakan setiap orang bertujuan untuk mengejar kepentingan atau memajukan dirinya sendiri. Egoisme bisa menjadi persoalan serius ketika secara signifikan berhubungan dengan hedonism, yaitu ketika kebahagiaan dan kepentingan pribadi semata-mata hanya kenikmatan fisik yang bersifat vulgar. Artinya, yang baik secara moral disamakan begitu saja dengan kesenangan dan kenikmatan.

 

 

 

* Utilitarianisme

Berasal dari bahasa latin utilis yang berarti “bermanfaat”. Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja  satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan. Dalam rangka pemikiran utilitarianisme, kriteria untuk menentukan baik buruknya suatu perbuatan adalah “the greatest happiness of the greatest number”, kebahagiaan terbesar dari jumlah orang yang terbesar.Utilitarianisme , teori ini cocok sekali dengan pemikiran ekonomis, karena cukup dekat dengan Cost-Benefit Analysis. Manfaat yang dimaksudkan utilitarianisme bisa dihitung sama seperti kita menghitung untung dan rugi atau kredit dan debet dalam konteks bisnis.Utilitarianisme adalah penilaian suatu perbuatan berdasarkan baik dan buruknya tindakan atau kegiatan yang bertumpu pada tujuan atau akibat dari tindakan itu sendiri bagi kepentingan orang banyak. Utilitarianisme bahkan bisa membenarkan suatu tindakan yang secara deontologis tidak etis sebagai tindakan yang baik dan etis, yaitu ketika ternyata tujuan atau akibat dari tindakan itu bermanfaat bagi bayak orang. Utilitarianisme sangat menghargai kebebasan setiap pelaku moral. Tidak ada paksaan bahwa seseorang harus beritndak dengan cara tertentu yang mungkin tidak diketahui alasannya mengapa demikian. Jadi, suatu tindakan baik diputuskan dan dipilih berdasarkan kriteria yang rasional dan bukan sekedar mengikuti tradisi atau perintah tertentu. Contoh Utilitarianisme :
Kasus tentang Pewarna Pakaian yang digunakan pada makanan anak-anak. Sebagai contoh di satu sekolah ada penjual jajanan anak-anak yang menjual agar-agar dan gulali (harum manis) dan ternyata pewarna yang digunakan adalah pewarna pakaian dengan merek KODOK bukan pewarna pasta makanan. Secara etis hal ini sangat tidaklah beretika, karena akan merugikan orang lain namun dalam konsep utilitarinisme hal ini akan menghasilkan keuntungan yang tidak sedikit bagi penjualnya karena dia mampu menggantikan pewarna yang mahal dengan pewarna yang murah.
Dengan demikian, kasus ini akan menyebabkan kerugian dan telah mengesampingkan hak orang lain. Disinilah letak minus prinsip utilitarianisme walaupun menguntungkan pada salah seorangnya.

Utilitarianisme, dibedakan menjadi dua macam :

a.Utilitarianisme Perbuatan (Act Utilitarianism)
b.Utilitarianisme Aturan (Rule Utilitarianism)

Prinsip dasar utilitarianisme (manfaat terbesar  bagi jumlah orang terbesar) diterpakan pada perbuatan. Utilitarianisme aturan membatasi diri pada justifikasi aturan-aturan moral.

b. Deontologi

Istilah deontologi berasal dari kata  Yunani ‘deon’ yang berarti kewajiban.

‘Mengapa perbuatan ini baik dan perbuatan itu harus ditolak sebagai buruk’, deontologi menjawab : ‘karena perbuatan pertama menjadi kewajiban  kita dan karena perbuatan kedua dilarang’. Yang menjadi dasar baik buruknya perbuatan adalah kewajiban. Pendekatan deontologi sudah diterima dalam konteks agama, sekarang merupakan juga salah satu teori etika yang terpenting.

Deontologi berasal dari kata Yunani “deon” yang berarati apa yang harus dilakukan, kewajiban.

 

 

Pemikiran inidikembangkan oleh filosof Jerman,

Immanuel Kant (1724-1804). Sistem etika selama ini yang menekankan akibat sebagai ukuran keabsahan tindakan moral dikritik habis-habisan oleh Kant. Kant memulai suatu pemikiran baru dalam bidang etika dimana ia melihat tindakan manusia absah secara moral apabila tindakan tersebut dilakukan berdasarkan kewajiban (duty) dan bukan akibat. Menurut Kant, tindakan yang terkesan baik bisa bergeser secara moral apabila dilakukan bukan berdasarkan rasa kewajiban melainkan pamrih yang dihasilkan. Perbuatan dinilai baik apabila dia dilakukan semata-mata karena hormat terhadap hukum moral, yaitu kewajiban.

Kant membedakan antara imperatif  kategoris dan imperatif hipotetis sebagai dua perintah moral yang berbeda. Imperatif kategoris merupakan perintah tak bersyarat yang mewajibkan begitu saja suatu tindakan moral sedangkan imperatif hipotesis selalu mengikutsertakan struktur “jika.. maka.. “.

Kant menganggap imperatif hipotetis lemah secara moral karena yang baik direduksi pada akibatnya saja sehingga manusia sebagai pelaku moral tidak otonom (manusia bertindak semata-mata berdasarkan akibat perbuatannya saja). Otonomi manusia hanya dimungkinkan apabila manusia bertindak sesuai dengan imperatif kategoris yang mewajibkan tanpa syarat apapun. Perintah yang berbunyi “lakukanlah” (du sollst!). Imperatif  kategoris menjiwai semua perbuatan moral seperti janji harus ditepai, barang pinjaman harus dikembalikan dan lain sebagainya. Imperatif kategoris bersifat otonom (manusia menentukan dirinya sendiri) sedangkan imperati hipotetis bersifat heteronom (manusia membiarkan diri ditentukan oleh faktor dari luar seperti kecenderungan dan emosi).

Berkenaan dengan pemikiran deontologinya, Kant mengemukakan duktum moralnya yang cukup terkenal: “bertindaklah sehingga maxim (prinsip) dari kehendakmu dapat selalu, pada saat yang sama, diberlakukan sebagai prinsip yang menciptakan hukum universal. Contoh tindalah moral “jangan membunuh” adalahbesar secara etis karena pada saat yang sama dapat diunverasalisasikan menjadi prinsip umum, (berlaku untuk semua orang dimana saja kapan saja).

Ada tiga prinsip yg harus dipenuhi :

(1)Supaya tindakan punya nilai moral, tindakan ini harus dijalankan berdasarkan kewajiban
(2)Nilai moral dari tindakan ini tidak tergantung pada tercapainya tujuan dari tindakan itu melainkan tergantung pada kemauan baik yang mendorong seseorang untuk melakukan tindakan itu, berarti kalaupun tujuan tidak tercapai, tindakan itu sudah dinilai baik
(3)Sebagai konsekuensi dari kedua prinsip ini, kewajiban adalah hal yang niscaya dari tindakan yang dilakukan berdasarkan sikap hormat pada hukum moral universal

Bagi Kant, Hukum Moral ini dianggapnya sbg perintah tak bersyarat (imperatif kategoris), yg berarti hukum moral ini berlaku bagi semua orang pada segala situasi dan tempat. Perintah Bersyarat adalah perintah yg dilaksanakan kalau orang menghendaki akibatnya, atau kalau akibat dari tindakan itu mrpk hal yg diinginkan dan dikehendaki oleh orang tsb. Perintah Tak Bersyarat adalah perintah yg dilaksanakan begitu saja tanpa syarat apapun, yaitu tanpa mengharapkan akibatnya, atau tanpa mempedulikan  apakah akibatnya tercapai dan berguna bagi orang tsb atau tidak.

c. Teori Hak

Dalam pemikiran moral dewasa ini barangkali teori hak ini adalah pendekatan yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi  baik buruknya  suatu perbuatan atau perilaku. Teori Hak merupakan suatu aspek  dari teori deontologi, karena berkaitan dengan kewajiban. Hak dan kewajiban bagaikan dua sisi uang logam yang sama. Hak didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia itu sama. Karena itu hak sangat cocok dengan suasana pemikiran demokratis.

Begitupun hak bersangkutan dangan HAM seperti pengertian dibawah ini :

PENGERTIAN HAK ASASI MANUSIA
Hak Asasi Manusiaadalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan
manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Kuasa dan merupakan anugerah-Nya yang
wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, Pemerintah dan setiap
orang, demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia (Pasal 1 angka 1
UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM dan UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan
HAM).

Pelanggaran Hak Asasi Manusiaadalah setiap perbuatan seseoarang atau kelompok orang
termasuk aparat negara baik disengaja maupun tidak disengaja atau kelalaian yang secara
melawan hukum mengurangi, membatasi dan atau mencabut Hak Asasi Manusia seseorang
atau kelompok orang yang dijamin oleh Undang-undang, dan tidak mendapatkan atau
dikhawatirkan tidak akan memperoleh penyelesaian hukum yang adil dan benar berdasarkan
mekanisme hukum yang berlaku (Pasal 1 angka 6 UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM).

Pengadilan Hak Asasi Manusiaadalah Pengadilan Khusus terhadap pelanggaran Hak Asasi
Manusia yang berat. Pelanggaran HAM yang berat diperiksa dan diputus oleh Pengadilan
HAM meliputi :

1. Kejahatan genosida;
2. Kejahatan terhadap kemanusiaan.

Kejahatan genosidaadalah setiap perbuatan yang dilakukan dengan maksud untuk
menghancurkan atau memusnahkan seluruh atau sebagian kelompok bangsa, ras, kelompok
etnis, kelompok agama, dengan cara :

1. Membunuh anggota kelompok;
2. Mengakibatkan penderitaan fisik atau mental yang berat terhadap anggota-anggota
kelompok;
3. Menciptakan kondisi kehidupan kelompok yang akan mengakibatkan kemusnahan
secara fisik baik seluruh atau sebagiannya;
4. Memaksakan tindakan-tindakan yang bertujuan mencegah kelahiran di dalam
kelompok; atau
5. Memindahkan secara paksa anak-anak dari kelompok tertentu ke kelompok lain.

Kejahatan terhadap kemanusiaanadalah salah satu perbuatan yang dilakukan sebagian dariserangan yang meluas atau sistematik yang diketahuinya bahwa serangan tersebut ditujukansecara langsung terhadap penduduk sipil, berupa :

1. Pembunuhan;
2. Pemusnahan;

3. Perbudakan;
4. Pengusiran atau pemindahan penduduk secara paksa;
5. Perampasan kemerdekaan atau perampasan kebebasan fisik lain secara sewenang-

wenang yang melanggar (asas-asas) ketentuan pokok hukum internasional;
6. Penyiksaan;
7. Perkosaan, perbudakan seksual, palcuran secara paksa, pemaksaan kehamilan,
pemandulan atau sterilisasi secara paksa atau bentuk-bentuk kekerasan seksual lain yang
setara;

8. Penganiayaan terhadap suatu kelompok tertentu atau perkumpulan yang didasari
persamaan paham politik, ras kebangsaan, etnis, budaya, agama, jenis kelamin atau alasan
lain yang telah diakui secara universal sebagai hal yang dilarang menurut hukum

internasional;
9. Penghilangan orang secara paksa; atau
10. Kejahatan apartheid.
(Penjelasan Pasal 7, 8, 9 UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM)

Penyiksaanadalah setiap perbuatan yang dilakukan dengan sengaja, sehingga
menimbulkan rasa sakit atau penderitaan yang hebat, baik jasmani maupun rohani, pada
seseoarang untuk memperoleh pengakuan atau keterangan dari seseorang dari orang ketiga,
dengan menghukumnya atau suatu perbuatan yang telah dilakukan atau diduga telah
dilakukan oleh seseorang atau orang ketiga, atau mengancam atau memaksa seseorang atau
orang ketiga, atau untuk suatu alasan yang didasarkan pada setiap bentuk diskriminasi,
apabila rasa sakit atau penderitaan tersebut ditimbulkan oleh, atas hasutan dari, dengan
persetujuan, atau sepengetahuan siapapun dan atau pejabat publik (Penjelasan Pasal 1 angka
4 UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM)

Penghilangan orang secara paksaadalah tindakan yang dilakukan oleh siapapun yang
menyebabkan seseorang tidak diketahui keberadaan dan keadaannya (Penjelasan Pasal 33
ayat 2 UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM)

PERKEMBANGAN HAK ASASI MANUSIA
Hak-hak bidang sipil mencakup, antara lain :

1. Hak untuk menentukan nasib sendiri
2. Hak untuk hidup
3. Hak untuk tidak dihukum mati
4. Hak untuk tidak disiksa
5. Hak untuk tidak ditahan sewenang-wenang
6. Hak atas peradilan yang adil

Hak-hak bidang politik, antara lain :

1. Hak untuk menyampaikan pendapat
2. Hak untuk berkumpul dan berserikat
3. Hak untuk mendapat persamaan perlakuan di depan hukum
4. Hak untuk memilih dan dipilih

Hak-hak Sosial, Ekonomi dan Budaya
Hak-hak bidang sosial dan ekonomi, antara lain :
. Hak untuk bekerja
2. Hak untuk mendapat upah yang sama
3. Hak untuk tidak dipaksa bekerja
4. Hak untuk cuti
5. Hak atas makanan
6. Hak atas perumahan
7. Hak atas kesehatan
8. Hak atas pendidikan
Hak-hak bidang budaya, antara lain :

1. Hak untuk berpartisipasi dalam kegiatan kebudayaan
2. Hak untuk menikmati kemajuan ilmu pengetahuan
3. Hak untuk memeproleh perlindungan atas hasil karya cipta (hak cipta)

Hak Pembangunan
Hak-hak bidang pembangunan, antara lain :

1. Hak untuk memperoleh lingkungan hidup yang sehat
2. Hak untuk memperoleh perumahan yang layak
3. Hak untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang memadai

HAK-HAK ASASI MANUSIA

Dalam Undang-undang ini pengaturan mengenai Hak Asasi Manusia ditentukan dengan
berpedoman pada Deklarasi Hak Asasi Manusia PBB, konvensi PBB tentang penghapusan
segala bentuk diskriminasi terhadap wanita, konvensi PBB tentang hak-hak anak dan
berbagai instrumen internasional lain yang mengatur tentang Hak Asasi Manusia. Materi
Undang-undang ini disesuaikan juga dengan kebutuhan masyarakat dan pembangunan
hukum nasional yang berdasarkan Pancasila, UUD 45 dan TAP MPR RI Nomor

XVII/MPR/1998.
Hak-hak yang tercantum dalam Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi
Manusia terdiri dari :

1. Hak untuk hidup. Setiap orang berhak untuk hidup, mempertahankan hidup,
meningkatkan taraf kehidupannya, hidup tenteram, aman, damai, bahagia, sejahtera lahir
dan batin serta memperoleh lingkungan hidup yang baik dan sehat.

2. Hak berkeluarga dan melanjutkan keturunan. Setiap orang berhak untuk membentukkelaurga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang syah atas kehendak yangbebas.

3. Hak mengembangkan diri. Setiap orang berhak untuk memperjuangkan hakpengembangan dirinya, baik secara pribadi maupun kolektif, untuk membangunmasyarakat, bangsa dan negaranya.

4. Hak memperoleh keadilan. Setiap orang, tanpa diskriminasi, berhak untuk memperoleh
keadilan dengan mengajukan permohonan, pengaduan, dan gugatan, baik dalam perkara
pidana, perdata, maupun administrasi serta diadili melalui proses peradilan yang bebas dan

tidak memihak, sesuai dengan hukum acara yang menjamin pemeriksaan secara obyektif
oleh Hakim yang jujur dan adil untuk memperoleh putusan adil dan benar.

5. Hak atas kebebasan pribadi. Setiap orang bebas untuk memilih dan mempunyai
keyakinan politik, mengeluarkan pendapat di muka umum, memeluk agama masing-masing,
tidak boleh diperbudak, memilih kewarganegaraan tanpa diskriminasi, bebas bergerak,
berpindah dan bertempat tinggaldi wilayah Republik Indonesia.

6. Hak atas rasa aman. Setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga,kehormatan, martabat, hak milik, rasa aman dan tenteram serta perlindungan terhadapancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu.

7. Hak atas kesejahteraan. Setiap orang berhak mempunyai milik, baik sendiri maupun
bersama-sama dengan orang lain demi pengembangan dirinya, bangsa dan masyarakat
dengan cara tidak melanggar hukum serta mendapatkan jaminan sosial yang dibutuhkan,
berhak atas pekerjaan, kehidupan yang layak dan berhak mendirikan serikat pekerja demi
melindungi dan memperjuangkan kehidupannya.

8. Hak turut serta dalam pemerintahan. Setiap warga negara berhak turut serta dalam
pemerintahan dengan langsung atau perantaraan wakil yang dipilih secara bebas dan dapat
diangkat kembali dalam setiap jabatan pemerintahan.

9. Hak wanita. Seorang wanita berhak untuk memilih, dipilih, diangkat dalam jabatan,
profesi dan pendidikan sesuai dengan persyaratan dan peraturan perundang-undangan.
Disamping itu berhak mendapatkan perlindungan khusus dalam pelaksanaan pekerjaan atau
profesinya terhadap hal-hal yang dapat mengancam keselamatan dan atau kesehatannya.
10. Hak anak. Setiap anak berhak atas perlindungan oleh orang tua, kelaurga, masyarakat
dan negara serta memperoleh pendidikan, pengajaran dalam rangka pengembangan diri dan
tidak dirampas kebebasannya secara melawan hukum.

HAM DALAM KONSTITUSI, UUD 1945 DAN PERUBAHANNYA

Dibandingkan dengan UUDS 1950, ketentuan HAM di dalam UUD 1945 relatif sedikit,
hanya 7 (tujuh) pasal saja masing-masing pasal 27, 28, 29, 30, 31, 31 dan 34, sedangkan di
dalam UUDS 1950 didapati cukup lengkap pasal-pasal HAM, yaitu sejumlah 35 pasal,
yakni dari pasal 2 sampai dengan pasal 42. Jumlah pasal di dalam UUDS 1950 hampir sama
dengan yang tercantum di dalam Universal Declaration of Human Rights.

Meskipun di dalam UUD 1945 tidak banyak dicantumkan pasal-pasal tentang HAM, namun
kekuarangan-kekurangan tersebut telah dipenuhi dengan lahirnya sejumlah Undang-undang
antara lain UU No. 14 Tahun 1970 dan UU No. 8 Tahun 1981 yang banyak mencantumkan
ketentuan tentang HAM. UU No. 14 Tahun 1970 memuat 8 pasal tentang HAM, sedangkan
UU No. 8 Tahun 1981 memuat 40 pasal. Lagipula di dalam Pembukaan UUD 45 didapati
suatu pernyataan yang mencerminkan tekad bangsa Indonesia untuk menegakkan HAM
yang berbunyi, “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa dan oleh
sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan
perikemanusiaan dan perikeadilan”.

Timbul pertanyaan bagaimana dapat menegakkan HAM kalau di dalam konstitusinya tidakdiatur secara lengkap ? Memang di dalam UUD 1945 ketentuan-ketentuan yang mengaturtentang HAM relatif terbatas tetapi hal ini tidak akan menghambat penegakan HAM karenasudah diperlengkapi dengan Undang-undang lain, seperti UU Pokok Kekuasaan

Kehakiman, UU Hukum Acara Pidana (KUHAP), UU Hak Asasi Manusia, UU Pengadilan
HAM dan peraturan perundangan lainnya.Sekalipun demikian, telah diusulkan juga untuk membuka kesempatan memasukkan pasal-
pasal HAM ke dalam Konstitusi UUD 1945 melalui amandemen. Upaya amandemen
terhadap UUD 1945 ini telah melalui 2 tahapan usulan. Usulan draft amandemen Undang-
undang Dasar 1945 yang kedua tanggal 18 Agustus 2000 telah menambahkan satu bab
khusus yaitu Bab X-A tentang Hak Asasi Manusia mulai pasal 28 A sampai dengan 28 J.
Sebagian besar isi perubahan tersebut mengatur mengani hak-hak sipil dan politik, hak-hak
ekonomi, sosial dan budaya. Adapun Hak Asasi Manusia yang ditetapkan dalam Bab X A
Undang-undang Dasar 1945 adalah sebagai berikut :

*Hak untuk hidup dan mempertahankan hidup dan kehidupannya (Pasal 28 A)
*Hak untuk membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang
syah (Pasal 28 B ayat 1)
*Hak anak untuk kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta hak atas
perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi (Pasal 28 B ayat 2)
*Hak untuk mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasar (Pasal 28 C ayat
1)
*Hak untuk mendapatkan pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan
dan teknologi, seni, dan budaya (Pasal 28 C ayat 1)
*Hak untuk mengajukan diri dalam memperjuangkan haknya secara kolektif (Pasal 28 C
ayat 2)
*Hak atas pengakuan, jaminan perlindungan dan kepastian hukum yang adil dan
perlakuan yang sama di depan hukum (Pasal 28 D ayat 1)
*Hak utnuk bekerja dan mendapat imbalan serta perlakuan yang adil dan layak dalam
hubungan kerja (Pasal 28 D ayat 3)
*Hak untuk memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan (Pasal 28 D ayat
3)
*Hak atas status kewarganegaraan (Pasal 28 D ayat 4)
*Hak kebebasan untuk memeluk agama dan beribadah menurut agamanya (Pasal 28 E

ayat 1)
*Hak memilih pekerjaan (Pasal 28 E ayat 1)
*Hak memilih kewarganegaraan (Pasal 28 E ayat 1)
*Hak memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak

untuk kembali (Pasal 28 E ayat 1)
*Hak kebebasan untuk meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap sesuai hati
nuraninya (Pasal 28 E ayat 2)
*Hak kebebasan untuk berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat (Pasal 28 E
ayat 3)
*Hak untuk berkomunikasi dan memeperoleh informasi (Pasal 28 F)
*Hak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda
(Pasal 28 G ayat 1)
*Hak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak
berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi manusia (Pasal 28 G ayat 1)
*Hak untuk bebeas dari penyiksaan (torture) dan perlakuan yang merendahkan derajat
martabat manusia (Pasal 28 G ayat 2)
*Hak untuk hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan

lingkungan hidup yang baik dan sehat (Pasal 28 H ayat 1)
*Hak untuk memperoleh pelayanan kesehatan (Pasal 28 H ayat 1)
*Hak untuk mendapat kemudahan dan perlakuan khusus guna mencapai persamaan dan

keadilan (Pasal 28 H ayat 2)
*Hak atas jaminan sosial (Pasal 28 H ayat 3)
Hak atas milik pribadi yang tidak boleh diambil alih sewenang-wenang oleh siapapun
(Pasal 28 H ayat 4)
*Hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut (retroaktif) (Pasal 28 I
ayat 1)
*Hak untuk bebas dari perlakuan diskriminasi atas dasar apapun dan berhak mendapat
perlindungan dari perlakuan diskriminatif tersebut (Pasal 28 I ayat 2)
*Hak atas identitas budaya dan hak masyarakat tradisional (Pasal 28 I ayat 3)
Pembagian Bidang, Jenis dan Macam Hak Asasi Manusia Dunia :
1. Hak asasi pribadi / personal Right

– Hak kebebasan untuk bergerak, bepergian dan berpindah-pndah tempat
– Hak kebebasan mengeluarkan atau menyatakan pendapat
– Hak kebebasan memilih dan aktif di organisasi atau perkumpulan
– Hak kebebasan untuk memilih, memeluk, dan menjalankan agama dan kepercayaan yang
diyakini masing-masing

2. Hak asasi politik / Political Right

– Hak untuk memilih dan dipilih dalam suatu pemilihan
– hak ikut serta dalam kegiatan pemerintahan
– Hak membuat dan mendirikan parpol / partai politik dan organisasi politik lainnya
– Hak untuk membuat dan mengajukan suatu usulan petisi

3. Hak azasi hukum / Legal Equality Right
– Hak mendapatkan perlakuan yang sama dalam hukum dan pemerintahan
– Hak untuk menjadi pegawai negeri sipil / pns
– Hak mendapat layanan dan perlindungan hukum
4. Hak azasi Ekonomi / Property Rigths

– Hak kebebasan melakukan kegiatan jual beli
– Hak kebebasan mengadakan perjanjian kontrak
– Hak kebebasan menyelenggarakan sewa-menyewa, hutang-piutang, dll
– Hak kebebasan untuk memiliki susuatu
– Hak memiliki dan mendapatkan pekerjaan yang layak

5. Hak Asasi Peradilan / Procedural Rights

– Hak mendapat pembelaan hukum di pengadilan
– Hak persamaan atas perlakuan penggeledahan, penangkapan, penahanan dan penyelidikan
di mata hukum.

6. Hak asasi sosial budaya / Social Culture Right

– Hak menentukan, memilih dan mendapatkan pendidikan
– Hak mendapatkan pengajaran
– Hak untuk mengembangkan budaya yang sesuai dengan bakat dan minat

d. Teori Keutamaan (Virtue)

Memandang  sikap atau akhlak seseorang. Tidak ditanyakan apakah suatu perbuatan tertentu adil, atau jujur, atau murah hati dan sebagainya. Keutamaan bisa didefinisikan  sebagai berikut : disposisi watak  yang telah diperoleh  seseorang dan memungkinkan  dia untuk bertingkah  laku baik secara moral.

Teori keutamaan (virtue) yaitu suatu teori yang lebih mengutamakan atau memandang pada sikap atau akhlak seseorang. Tidak ditanyakan apakah suatu perbuatan tertentu adil, atau jujur, atau murah hati, melainkan apakah orang itu bersikap adil, jujur, murah hati, dan sebagainya. Artinya bahwa Etika keutamaan tidak mempersoalkan akibat suatu tindakan dan tidak mengacu pada norma-norma dan nilai-nilai universal untuk menilai moral seseorang. Etika keutamaan lebih mengfokuskan pada pengembangan watak moral pada diri setiap orang. Professor K.Bertens (2000) mendefinisikan keutamaan sebagai suatu disposisi watak yang telah diperoleh seseorang dan memungkinkan dia untuk bertingkah laku baik secara moral. Definisi tersebut dapat diuraikan sebagai suatu pandangan seseorang terhadap suatu tindakan atau perbuatan yang bertentangan dengan norma-norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat. Definisi lain mengenai teori keutamaan adalah bahwa orang bermoral atau pribadi bermoral ditentukan oleh kenyataan seluruh hidupnya, yaitu bagaimana dia hidup baik sebagai manusia, jadi bukan tindakan satu persatu yang menentukan kualitas moralnya, di mana dalam setiap situasi yang dihadapi, dia mempunyai posisi, kecenderungan, bersikap, dan berperilaku terpuji sepanjang hidupnya (Rooswiyanto, Tony. Maret 2006. Etika Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan.http://www.bppk.depkeu.co.id. Diakses 12 September 2007). Definisi lain mengatakan bahwa keutamaan adalah merupakan aktivitas jiwa (Riyanto, Armada.2007. Course on Fundamental Ethics for Business). Karena itu pembagian keutamaan bersesuaian dengan bagian-bagian dari jiwa, yaitu keutamaan pikiran dan keutamaan karakter. Kedua keutamaan tersebut mewajibkan setiap pebisnis untuk terus menggunakan pikiran mereka sebagai suatu kekuatan untuk bisa secara terus-menerus mengerakkan bisnis mereka ke arah yang lebih baik dan kekuatan berpikir tersebut akan menjadi karakter yang kuat dari setiap pebisnis dalam langkah menuju kesuksesan.

Pencarian mendasar tentang nilai-nilai yang lebih mendalam atas sikap dan perlakuan yang berbeda-beda itu akan membawa kita memasuki teori etika. Dasar tentang nilai-nilai tersebut adalah pencarian asas-asas hakiki atau fundamental manusia atas dirinya. Hidup yang baik adalah virtous life, hidup keutamaan, di mana keutamaan tidak boleh dibatasi pada taraf pribadi saja, tetapi harus selalu ditempatkan dalam konteks komuniter.

Ada beberapa hal dalam keutamaan, seperti kebijaksanaan yaitu suatu keutamaan yang membuat seseorang mengambil keputusan secara tepat dalam setiap situasi. Keadilan merupakan keutamaan lain yang membuat seseorang selalu memberikan kepada sesama apa yang menjadi haknya. Kerendahan hati adalah keutamaan yang membuat seseorang tidak menonjolkan diri, sekalipun situasi mengijinkannya. Suka berkerja keras adalah keutamaan yang membuat seseorang mengatasi kecenderungan spontan untuk bermalas-malasan.

Contoh keutamaan :

a.Kebijaksanaan
b.Keadilan
c.Suka bekerja keras
d.Hidup yang baik

Keutamaan yang harus menandai pebisnis perorangan bisa disebut : kejujuran, fairness, kepercayaan dan keuletan. Keempat keutamaan ini berkaitan erat satu sama lain dan kadang-kadang malah ada tumpang tindih di antaranya.

Fairness : kesediaan untuk memberikan apa yang wajar kepada semua orang dan dengan wajar dimaksudkan apa yang bisa disetujui oleh semua pihak yang terlibat dalam suatu transaksi. Keutamaan-keutamaan yang dimilliki manajer dan karyawan sejauh mereka mewakili perusahaan, adalah : Keramahan, Loyalitas, Kehormatan dan Rasa malu. Keramahan merupakan inti  kehidupan bisnis, keramahan  itu hakiki untuk setiap hubungan antar manusia, hubungan bisnis tidak terkecuali. Loyalitas berarti bahwa karyawan tidak bekerja semata-mata untuk mendapat gaji, tetapi mempunyai juga komitmen yang tulus dengan perusahaan. Kehormatan adalah keutamaan yang membuat karyawan menjadi peka terhadap suka dan duka serta sukses dan kegagalan perusahaan. Rasa malu membuat karyawan solider dengan kesalahan  perusahaan.

 

sumber :

– materi dari dosen

http://fauzanalrasyid.blogspot.com/2011/06/etika-teleologi.html

 

-Darmaputera, E. (1993). Etika Sederhana untuk Semua: Perkenalan Pertama. Jakarta: BPK Gunung Mulia.

-http://pksm.mercubuana.ac.id/new/elearning/files_modul/42024-2-485026569846.doc

http://gostadiskusi.blogspot.com/2008/11/bisnis.html

http://www.scribd.com/doc/38482865/TEORI-HAM

http://pbasari.wordpress.com/2009/12/08/deontologi-kant/

http://julieka06.blogspot.com/2008/12/utilitarianisme-dan-contohnya.html